Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jaga Integritas PNS, Menteri Tjahjo Minta Seluruh Instansi Patuhi 8 Hal Ini

Jaga Integritas PNS, Menteri Tjahjo Minta Seluruh Instansi Patuhi 8 Hal Ini MenpanRB Tjahjo Kumolo. ©2019 Liputan6.com/Yopi

Merdeka.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Tjahjo Kumolo menerbitkan Surat Edaran No. 22/2021 tentang Peningkatan Integritas ASN. Hal ini menyusul masih adanya kasus pelanggaran integritas oleh aparatur sipil negara (ASN), terutama dalam kasus korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), menjadi perhatian pemerintah.

Menteri Tjahjo menyampaikan, bahwa di tengah upaya pemerintah dalam melaksanakan reformasi birokrasi dan program pemulihan ekonomi nasional, kasus tersebut menjadi keprihatinan bersama. Keterlibatan ASN dalam kasus KKN tersebut merupakan oknum yang tidak mengikuti transformasi ASN dan bertahan dengan pola pikir dan budaya kerja lama.

"Kondisi ini menjadi perhatian dan tanggung jawab bersama dan bersama dengan SE ini, disampaikan delapan area agar ASN tidak lagi terlibat dalam kasus KKN," bunyi SE tersebut.

Orang lain juga bertanya?

Adapun delapan area tersebut meliputi implementasi core values ASN BerAKHLAK, ketaatan terhadap seluruh ketentuan perundang-undangan, pelaksanaan sistem merit, dan optimalisasi fungsi Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP). Kemudian, membangun whistle blowing system di setiap instansi pemerintah, mendorong peran masyarakat menggunakan aplikasi SP4N-LAPOR!, memastikan pimpinan menjadi teladan, serta senantiasa mengingatkan area rawan korupsi.

Dalam SE yang ditandatangani pada 9 September 2021 tersebut, hal pertama yang harus dilakukan adalah mendorong implementasi nilai dasar atau core values ASN yang telah diluncurkan oleh Presiden Joko Widodo. Nilai dasar ASN tersebut adalah BerAKHLAK, yang merupakan akronim dari Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif. Implementasi BerAKHLAK dilakukan pada setiap kegiatan kedinasan instansi pemerintah dengan menempatkan integritas sebagai dasar.

Hal kedua adalah ketaatan terhadap seluruh ketentuan perundang-undangan, dimana ASN harus menaati segala jenis peraturan, terutama aturan terkait tindak pidana korupsi. Adapun aturan tersebut meliputi dan tidak terbatas pada UU No. 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah diubah dengan UU No. 19/2019 tentang KPK, UU No. 5/2014 tentang ASN, dan Perpres No. 54/2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi.

Pelaksanaan sistem merit didorong untuk dilaksanakan oleh semua instansi pemerintah agar terwujud pengelolaan ASN yang akuntabel, transparan, dan kompetitif. Dengan terlaksananya sistem merit dalam setiap tahapan ASN, dari penerimaan, mutasi, promosi, penggajian, penghargaan, serta pengembangan karier ASN dapat menghindari munculnya praktik KKN dalam pengelolaan ASN ke depannya.

Pengoptimalan fungsi APIP dilakukan untuk senantiasa mengawasi dan mengingatkan unit kerja serta ASN akan area rawan korupsi, khususnya perencanaan anggaran, dana hibah dan bantuan sosial, jual beli jabatan, pengadaan barang dan jasa, serta area lain yang dapat memunculkan praktik KKN. Dengan demikian, APIP dapat memastikan ASN di unit kerja dan instansinya paham akan area rawan korupsi.

SE ini juga meminta kepada instansi pemerintah yang belum memiliki whiste blowing system untuk dapat segera membangunnya. Whistle blowing system berfungsi sebagai sarana pengaduan ASN yang mengetahui terjadi praktik KKN di instansinya dengan mengedepankan prinsip kerahasiaan identitas pelapor. Bagi instansi yang telah memiliki, diminta untuk mengintegrasikan dengan WBS Tipikor KPK dan meningkatkan efektivitas sistem sehingga ASN berani untuk melapor apabila mengetahui ada praktik KKN di internal instansinya.

Peran masyarakat juga didorong untuk terlibat mengawasi pelaksanaan program pemerintah. Hal tersebut disampaikan melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N – LAPOR!) pada situs resmi dan media sosial yang dimiliki oleh instansi pemerintah.

Para Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT) Madya dan Pratama serta pimpinan unit atau satuan kerja juga diminta untuk memberikan teladan sehingga dapat menjadi role model bagi ASN di lingkungannya. Terakhir, juga senantiasa saling mengingatkan area rawan korupsi kepada seluruh jajaran ASN di lingkungan masing-masing, dalam berbagai kesempatan seperti apel, rapat, atau pertemuan lainnya.

Dengan demikian, SE ini ditujukan untuk mengingatkan seluruh ASN di Indonesia agar tetap menjaga integritas dalam menjalankan tugas agar tidak terjebak dalam praktik KKN. Sehingga ASN dimana pun berada dapat selalu memberikan pelayanan publik yang berkualitas kepada seluruh lapisan masyarakat dan dapat menjadi ASN yang Bangga Melayani Bangsa.

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Prabowo Minta Menteri Lapor jika Anak Buah Tak Kerja: Copot, Suruh di Rumah Saja Daripada Kita Susah!
Prabowo Minta Menteri Lapor jika Anak Buah Tak Kerja: Copot, Suruh di Rumah Saja Daripada Kita Susah!

Presiden Prabowo Subianto mengingatkan para menteirnya tidak ragu melaporkan pejabat di bawahnya jika tidak puas dengan kinerjanya.

Baca Selengkapnya
Muhammadiyah Dukung Aksi ‘Bersih-Bersih’ Kejaksaan Agung
Muhammadiyah Dukung Aksi ‘Bersih-Bersih’ Kejaksaan Agung

Kejaksaan Agung diingatkan agar tidak hanya mengedepankan penindakan, tapi perbaikan sistem internal.

Baca Selengkapnya
8 Program Prioritas Kementerian PANRB, Salah Satunya Pindahkan PNS ke IKN Nusantara
8 Program Prioritas Kementerian PANRB, Salah Satunya Pindahkan PNS ke IKN Nusantara

Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas mengatakan pihaknya saat ini sedang melakukan evaluasi program dan membuat skala prioritas.

Baca Selengkapnya
Hari Bhakti Adhyaksa ke-63, Jokowi: Jangan Ada Lagi Aparat Kejaksaan Permainkan Hukum
Hari Bhakti Adhyaksa ke-63, Jokowi: Jangan Ada Lagi Aparat Kejaksaan Permainkan Hukum

Jokowi juga meminta aparat Kejaksaan tidak bermain proyek.

Baca Selengkapnya
Mendagri Tito: Satpol PP dan Satlinmas Tolong Jaga Integritas dan Disiplin
Mendagri Tito: Satpol PP dan Satlinmas Tolong Jaga Integritas dan Disiplin

"Satpol PP dan Satlinmas jumlahnya sangat banyak, tolong rekan-rekan menjaga integritas," kata Mendagri Tito

Baca Selengkapnya
Ini Daftar Ratusan Pejabat Indonesia yang Tersandung Korupsi Periode 2004-2022
Ini Daftar Ratusan Pejabat Indonesia yang Tersandung Korupsi Periode 2004-2022

Jokowi menyebut hingga saat ini masih marak kasus korupsi ditemukan di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Gagasan Ganjar Bicara Berantas Korupsi
Gagasan Ganjar Bicara Berantas Korupsi

Saat mencapai titik Gubernur Jateng, Ganjar mengatakan tagline atau jslogannya adalah bertanya kepada masyarakat.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Pidato Pertama Prabowo Depan Menteri
VIDEO: Pidato Pertama Prabowo Depan Menteri "Tak Ada di Sini yang Kebal, Saya Copot Daripada Bikin Susah!"

Prabowo juga memberikan arahan agar para menteri untuk segera menyiapkan program kerja masing-masing.

Baca Selengkapnya
Jokowi: Kewenangan Kejaksaan Sangat Besar, Manfaatkan Secara Profesional!
Jokowi: Kewenangan Kejaksaan Sangat Besar, Manfaatkan Secara Profesional!

Jokowi mendorong Kejaksaan Agung memanfaatkan kewenangan tersebut secara profesional dan bertanggung jawab.

Baca Selengkapnya
Prabowo ke Menteri: Tidak Ada Orang Kebal di Sini, yang Tidak Bekerja Keras Saya Copot!
Prabowo ke Menteri: Tidak Ada Orang Kebal di Sini, yang Tidak Bekerja Keras Saya Copot!

Dia mengancam bakal mencopot menteri yang kinerjanya buruk.

Baca Selengkapnya
Jokowi Evaluasi Pj Kepala Daerah Setiap Hari: Kalau Miring-Miring, Saya Ganti
Jokowi Evaluasi Pj Kepala Daerah Setiap Hari: Kalau Miring-Miring, Saya Ganti

Presiden Jokowi akan mengevaluasi Pj kepala daerah setiap hari dan akan mengganti yang bertindak menyimpang.

Baca Selengkapnya
Poin Penting Arahan Jokowi ke TNI-Polri di IKN, Ada Singgung Stabilitas Keamanan dan Ketertiban Masyarakat
Poin Penting Arahan Jokowi ke TNI-Polri di IKN, Ada Singgung Stabilitas Keamanan dan Ketertiban Masyarakat

Jokowi meminta kepada TNI-Polri agar menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.

Baca Selengkapnya