Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Janji Menko Luhut basmi calo gas tak punya infrastruktur

Janji Menko Luhut basmi calo gas tak punya infrastruktur Luhut Panjaitan. ©2016 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Salah satu penyebab utama mahalnya harga gas bumi ke industri karena membeli dari trader atau calo gas yang tidak memiliki infrastruktur. Kondisi ini makin diperberat dengan makin menjamurnya calo gas di Indonesia.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan menegaskan, saat ini pemerintah terus berkomitmen untuk memberantas keberadaan calo-calo gas yang menguasai atau ternyata memiliki alokasi gas dari pemerintah.

"Kita bertahap itu mau habisin (calo gas). Ya enggak bisa dong, masak dia punya (alokasi) gas, tapi tidak punya pipa. Enggak punya pipa tapi punya (alokasi) gas, enggak begitu. Kita mau basmi," ujat Luhut dalam keterangannya, Jumat (30/12).

Luhut mencontohkan, salah satu ulah dari calo gas ini yang membuat industri di Medan, Sumatera Utara harus membayar gas bumi lebih mahal daripada yang seharusnya. Berdasarkan data Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM). Di Medan, ada sekitar 45 industri besar yang membeli gas bumi sebesar USD 12,22 per MMBTU. Berikut rincian harga gas di Industri khususnya di Medan:

Pertama, pasokan gas ke industri di Medan terbagi atas dua sumber yakni dari LNG dari Kilang LNG Bontang, Kalimantan Timur dan Sumut pipa gas dari Pertamina EP di Sumatera.

Untuk sumber pertama dari LNG Bontang, LNG tersebut merupakan alokasi gas yang ditetapkan Kementerian ESDM dan SKK Migas untuk industri di Medan. Harganya USD 7,8 per MMBTU. Hampir 63 persen komposisi harga gas ke industri di Medan berasal dari harga gas di hulu. Artinya harga gas bumi ke industri sejak awal sudah mahal.

Kedua, LNG dari Bontang tersebut kemudian di regasifikasi di Terminal Regasifikasi Arun, Lhokseumawe, Aceh. Biaya proses regasifikasi atau menjadikan gas alam cair jadi gas bumi dikenakan USD 1,5 per MMBTU. Lalu ditambah dengan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yakni USD 0,15 per MMBTU, jadi total USD 1,65 per MMBTU.

Ketiga, gas bumi dari Terminal Regasifikasi Arun diangkut melalui pipa trasmisi Arun-Belawan milik PT Pertamina Gas (Pertagas) sepanjang 350 km. Pertagas mengenakan biaya angkut gas sebesar USD 2,53 per MMBTU dan ditambah PPN sebesar USD 0,25 per MMBTU, sehingga total USD 2,78 per MMBTU.

Keempat, setelah dari Pertagas, gas bumi tersebut harus melalui 'keran' perusahaan trader gas. Masalahnya perusahaan ini tidak memiliki fasilitas pipa sama sekali. Trader gas tak bermodal fasilitas ini memungut biaya margin sebesar USD 0,3 per MMBTU.

Lalu, trader gas tak bermodal ini mengenakan lagi biaya yang namanya Gross Heating Value (GHV) Losses sebesar USD 0,33 per MMBTU.

Tak cukup sampai disitu, trader gas tak bermodal ini juga mengenakan Own Used & Boil Off Gas (BOG) sebesar USD 0,65 per MMBTU serta Cost of Money sebesar USD 0,27 per MMBTU. Total, trader tak bermodal tersebut memungut USD 1,55 per MMBTU. Trader gas tak bermodal ini adalah Pertagas Niaga.

Lalu, sumber gas dari produksi Pertamina EP dikenakan USD 8,24 per MMBTU, kemudian diangkut melalui pipa transmisi gas bumi Pangkalan Susu-Wampu yang dikelola Pertagas dengan biaya USD 0,92 per MMBTU termasuk pajak.

Dengan dua sumber gas tersebut di campur menjadi satu, lalu dibagi volume gas masing-masing pasokan, maka harga rata-rata gas bumi sebelum dibeli oleh PGN sebesar USD 10,87 per MMBTU. Kemudian oleh PGN diteruskan ke pelanggan industrinya dengan biaya yang dikenakan USD 1,35 per MMBTU. Sehingga ujungnya industri-industri di Medan membeli gas bumi dengan harga USD 12,22 per MMBTU.

"Seperti kata Presiden, itu pemain middle-middle, trader-trader dikurangi itu yang tidak diperlukan, supaya harga gas bisa turun. Masak di Medan itu harga gas hampir USD14? Enggak benar itu," ungkapnya.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Luhut Soal Setop Ekspor LNG: Kalau Kontrak Selesai Tak akan Diperpanjang
Luhut Soal Setop Ekspor LNG: Kalau Kontrak Selesai Tak akan Diperpanjang

Luhut mengatakan, rencana pemerintah menyetop ekspor gas alam dari Indonesia masih menunggu persetujuan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Baca Selengkapnya
Begini Strategi Pemerintah Capat Target Net Zero Emission 2060
Begini Strategi Pemerintah Capat Target Net Zero Emission 2060

Gas bumi juga berguna menjadi bahan baku untuk industri pupuk.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Siapkan Subsidi Hulu Jargas Rumah Tangga Akibat Impor LPG Sudah Tembus 6 Juta Ton di 2024
Pemerintah Siapkan Subsidi Hulu Jargas Rumah Tangga Akibat Impor LPG Sudah Tembus 6 Juta Ton di 2024

Tingginya impor LPG membuat pemerintah berencana mensubsidi hulu jargas agar masyarakat mendapatkan harga gas lebih murah.

Baca Selengkapnya
Menteri Arifin Tegaskan PLTU Suralaya Tak Bisa Langsung Disetop, Begini Alasannya
Menteri Arifin Tegaskan PLTU Suralaya Tak Bisa Langsung Disetop, Begini Alasannya

Arifin tak menampikan, operasional PLTU Suralaya berdampak pada polusi udara hingga ke Jakarta.

Baca Selengkapnya
Indonesia Terancam Kekurangan Gas di 2025, Ini Penyebabnya
Indonesia Terancam Kekurangan Gas di 2025, Ini Penyebabnya

Peningkatan permintaan yang signifikan ini disebabkan oleh berkurangnya pasokan gas pipa dari ladang tua di wilayah Jawa Barat dan Sumatera.

Baca Selengkapnya
Cadangan Gas Alam Melimpah, Tapi RI Masih Impor 5,5 Juta Ton LPG per Tahun
Cadangan Gas Alam Melimpah, Tapi RI Masih Impor 5,5 Juta Ton LPG per Tahun

Impor LPG Indonesia masih menunjukkan tren kenaikan.

Baca Selengkapnya
Indonesia Bakal Surplus Gas Hingga 2035, ESDM: Calon Pembeli dari Dalam Negeri Harus Disiapkan
Indonesia Bakal Surplus Gas Hingga 2035, ESDM: Calon Pembeli dari Dalam Negeri Harus Disiapkan

Akibat harga gas bumi murah atau harga gas bumi tertentu (HGBT) kepada tujuh sektor industri tellah berdampak pada berkurangnya penerimaan negara.

Baca Selengkapnya
Viral BBM Jenis Pertalite Dihapus pada 17 Agustus, Cek Faktanya
Viral BBM Jenis Pertalite Dihapus pada 17 Agustus, Cek Faktanya

Benarkah pertalite dihapus pada 17 Agustus? Simak penelusuran

Baca Selengkapnya