Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jika negara mengejar pemasukan, 51 persen saham divestasi Freeport tak menguntungkan

Jika negara mengejar pemasukan, 51 persen saham divestasi Freeport tak menguntungkan Freeport. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Analis kebijakan mineral, Rachman Wiriosudarmo, mengungkapkan ada dua tujuan divestasi saham perusahaan asing. Pertama adalah untuk berorientasi keuangan yakni dividen dan kedua ialah untuk lebih mengetatkan pengendalian perusahaan oleh pemerintah.

"Kajian tentang divestasi kepada pemerintah perlu dilakukan dengan mempertanyakan manfaat (advantages) dan mudarat (disadvantages) bagi negara kalau pemerintah menguasai mayoritas saham perusahaan pertambangan," ujarnya dalam sebuah acara seminar bertajuk Membangun Iklim Bisnis yang Kondusif bagi Indonesia Sejahtera, di Hotel Aryaduta, Jakarta, Rabu (11/10).

Pada kasus Freeport, jika ingin mencari penerimaan maka tujuan divestasi berpotensi tidak menguntungkan. Sebab, Rachman mengingatkan, operasi penambangan mempunyai karakter yang kompleks.

Investasi proyek pertambangan pada umumnya berskala besar dan berisiko tinggi. Selain itu penambangan memerlukan investasi terus menerus untuk keperluan persiapan (development) sebelum dilakukan penggalian badan bijih (ore body) yang dituju.

"Sebagai contoh untuk pengembangan cadangan mineral bawah tanah di Grasberg, Freeport melakukan investasi sebesar USD 6,2 miliar (setara Rp 82,4 triliun) dalam kurun waktu 2004-2016. Investasi untuk pengembangan mencakup pembangunan infrastruktur produksi, melakukan eksplorasi tambahan (advanced exploration), kegiatan perencanaan dan penelitian dan sebagainya," jelasnya.

Perusahaan pertambangan pada umumnya menggunakan keuntungan usaha untuk dana investasi pengembangan (mine development) karena merupakan sumber pendanaan yang paling murah. Hal ini menjelaskan mengapa dividen tidak selalu dapat dibayarkan.

Dengan demikian sebagai pemegang saham maka pemerintah tidak selalu memperoleh dana untuk memperluas ruang fiskal tahunan.

"Marilah kita lihat prospek keinginan pemerintah untuk menguasai 51 persen saham Freeport secara bertahap dalam kurun waktu 10 tahun mendatang sejak tahun 2017. Menurut release Freeport, untuk berproduksi sampai tahun 2041 masih akan diperlukan investasi untuk pengembangan (development) tambang dalam di Grasberg sebesar USD 13,6 miliar (Rp l80,8 triliun). Dari mana dana sebesar USD 13,6 miliar akan diperoleh?"

Rachman berpendapat, kalau pemerintah memegang saham mayoritas, maka pemerintah memang dapat memutuskan untuk membagikan atau tidak dividen. Saat dividen dibagikan berarti investasi pengembangan harus dilakukan dengan dana pinjaman.

Dengan demikian, maka ke depan keuntungan harus digunakan untuk membayar angsuran pokok dan bunga pinjaman. Kata lainnya, keuntungan perusahaan akan mengecil dan deviden juga mengecil.

"Kemungkinan lain yang terbuka adalah bahwa pemegang saham minoritas (McMoran) menggunakan dana sendiri untuk investasi. Dana setoran ini akan dimasukkan sebagai tambahan modal perusahaan. Artinya saham McMoran akan meningkat dan saham pemerintah mencair atau mengecil (diluted) menjadi kurang dari 51 persen."

Hal lain yang ditekankan ialah keputusan pemerintah untuk mengambil alih 51 persen saham PT Freeport harus tanpa unsur paksaan. Sebab, jika terlihat pemaksaan pada proses divestasi Freeport akan menjadi preseden buruk pada iklim investasi pertambangan Indonesia.

Rachman mengingatkan, kebijakan divestasi yang dipaksakan dapat menyurutkan minat investor asing melakukan eksplorasi di Indonesia. "Dengan demikian kalau investasi asing tidak masuk, maka kebijakan divestasi ke pihak nasional juga tidak terlaksana," ujarnya.

Maka dari itu, Rachman mengusulkan dana pemerintah yang akan digunakan untuk membeli saham perusahaan pertambangan sebaiknya digunakan untuk membangun industri dasar berbasis mineral.

"Dengan mengusai sektor industri hilir maka negara akan lebih efektif dalam mengembangkan pertumbuhan ekonomi dan menyediakan lapangan pekerjaan dan peluang usaha. Pengendalian perusahaan pertambangan dapat dilakukan melalui regulasi."

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sidang Harvey Moeis, Saksi Ungkap PT Timah 'Garap' Wilayah Abu-Abu Secara Masif
Sidang Harvey Moeis, Saksi Ungkap PT Timah 'Garap' Wilayah Abu-Abu Secara Masif

Hasil kerja sama itu pun membuat aktivitas penambangan makin masif hingga akhirnya membuat negara rugi hingga Rp300 triliun.

Baca Selengkapnya
Ternyata, Ini Dampak Dirasakan Perusahaan Pertambangan Jika Tak Serius Terapkan Aspek ESG
Ternyata, Ini Dampak Dirasakan Perusahaan Pertambangan Jika Tak Serius Terapkan Aspek ESG

Kegiatan pertambangan harus dilakukan ekstra hati-hati. Jangan sampai menyelamatkan manusia dari perubahan iklim, tapi membahayakan keanekaragaman hayati.

Baca Selengkapnya
Jokowi Minta Bahlil Selesaikan Divestasi Saham PT Freeport: Secepatnya Harus Diclearkan
Jokowi Minta Bahlil Selesaikan Divestasi Saham PT Freeport: Secepatnya Harus Diclearkan

Terlebih, smelter PT Freeport Indonesia di Gresik, Jawa Timur, saat ini sudah rampung.

Baca Selengkapnya
Freeport: Pertambangan Indonesia Paling Maju di ASEAN
Freeport: Pertambangan Indonesia Paling Maju di ASEAN

Sektor pertambangan Indonesia juga mempunyai potensi paling besar untuk menarik investasi asing.

Baca Selengkapnya
Jokowi Cerita Sempat Dibisiki 'Hati-hati Digulingkan' Saat Ingin Ambil Alih Freeport
Jokowi Cerita Sempat Dibisiki 'Hati-hati Digulingkan' Saat Ingin Ambil Alih Freeport

Jokowi menyebut, Indonesia kini memegang saham 51 persen dari PT Freeport dan ditargetkan akan menjadi 61 persen.

Baca Selengkapnya
Industri Tambang Tak Bikin Untung Masyarakat, Ini Buktinya
Industri Tambang Tak Bikin Untung Masyarakat, Ini Buktinya

Perbaiki tata kelola sektor pertambangan dan meningkatkan kapasitas dan keterampilan masyarakat lokal.

Baca Selengkapnya
Freeport Mau Gugat RI Soal Bea Keluar Ekspor Tembaga, Ini Kata Airlangga
Freeport Mau Gugat RI Soal Bea Keluar Ekspor Tembaga, Ini Kata Airlangga

Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 71 Tahun 2023 tentang Penetapan Barang Ekspor yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Bea Keluar

Baca Selengkapnya
Pemerintah Ingin Kembangkan Energi Panas Bumi, Tapi Terganjal Ini
Pemerintah Ingin Kembangkan Energi Panas Bumi, Tapi Terganjal Ini

Sumber-sumber energi terbarukan membutuhkan pendanaan besar.

Baca Selengkapnya
Rencana Subsidi Pertamax Dinilai Bukan Solusi Masalah Sektor Migas
Rencana Subsidi Pertamax Dinilai Bukan Solusi Masalah Sektor Migas

Masalah utama di bidang migas yang dihadapi adalah produksi minyak yang saat ini masih sangat rendah.

Baca Selengkapnya
Info Terbaru: Perpanjangan Izin Usaha Freeport Terbit Sebelum Jokowi Selesai
Info Terbaru: Perpanjangan Izin Usaha Freeport Terbit Sebelum Jokowi Selesai

Pemerintah sudah balik modal atau mencapai titik break-even dari pembelian saham Freeport sebesar 51 persen pada 2018.

Baca Selengkapnya
Perpanjangan Kontrak Freeport Hingga 2061 Disebut Terburu-buru, Erick Thohir Beri Penjelasan Begini
Perpanjangan Kontrak Freeport Hingga 2061 Disebut Terburu-buru, Erick Thohir Beri Penjelasan Begini

Erick mengatakan, jika Freeport ingin mengembangkan potensi, maka perusahaan mesti melakukam investasi mulai dari sekarang.

Baca Selengkapnya
Indonesia Mampu Pimpin Pengolahan dan Pemurnian Mineral Dunia, Ini Syaratnya
Indonesia Mampu Pimpin Pengolahan dan Pemurnian Mineral Dunia, Ini Syaratnya

Indonesia telah mengalami pertumbuhan yang positif dalam pembangunan dan pengoperasian fasilitas pengolahan dan pemurnian mineral dalam beberapa tahun terakhir.

Baca Selengkapnya