Jonan larang maskapai penerbangan modal minus ajukan rute baru
Merdeka.com - Pemerintah melarang maskapai penerbangan bermodal minus untuk mengajukan rute baru. Dari 13 maskapai penerbangan dengan ekuitas negatif baru Batik Air yang menyatakan sanggup menambah modal secepatnya.
"Yang belum memenuhi syarat kami tidak izinkan untuk mengajukan rute baru, penambahan rute, business plan karena ekuitas negatif. Ini tidak sehat untuk perusahaan transportasi dan berdampak keselamatan," ujar Menteri Perhubungan Ignasius Jonan, Jakarta, Rabu (5/8).
Jonan memberikan kesempatan bagi 12 maskapai lain untuk berkomitmen menambah modal hingga 30 September mendatang. Ini lebih lama dua bulan dari batas akhir yang ditetapkan sebelumnya, 31 Juli 2015.
-
Apa yang menyebabkan penundaan keberangkatan? Seorang jemaah haji kelompok terbang (kloter) 10 asal Provinsi Gorontalo harus menunda keberangkatannya ke Madinah, Arab Saudi akibat paspor tercecer saat perjalanan dari Gorontalo ke Bandara Internasional Sultan Hasanuddin.
-
Kenapa pembangunan jalur KA Besitang-Langsa tidak sesuai rencana? Lebih lanjut, Kuntadi membeberkan proyek tersebut tidak sesuai dengan perencanaan awal.
-
Bagaimana calon tidak memenuhi syarat? Namun pada akhir masa verifikasi 8 pasangan calon dinyatakan tidak memenuhi syarat menjadi peserta Pilkada 2024.
-
Siapa yang menolak dipayungi di Bandara Indonesia? Jackie Chan (berpakaian biru putih) terlihat keluar dari pesawat. Dia telah diantisipasi oleh staf dan sekuriti. Orang-orang yang sudah menunggu kedatangan Jackie Chan langsung melihat dia tersenyum. Dengan tidak banyak basa-basi, aktor yang terkenal sering berakting tanpa menggunakan stuntman itu langsung berjalan dengan cepat.
-
Apa saja yang diusulkan ke Kemenpan-RB? Anas menyebut proses pengumuman sempat tertunda karena beberapa kementerian dan lembaga belum menyampaikan formasi yang diperlukan.
-
Siapa yang berencana untuk memblokir aplikasi Online Travel? Dalam hal keenam PSE Lingkup Privat asing tersebut tidak memberikan respon atas surat peringatan yang dimaksud, maka Kementerian Komunikasi dan Informatika dapat memberikan sanksi administratif berupa Pemutusan Akses (access blocking) terhadap sistem elektronik tersebut.
Komitmen itu harus dilengkapi sejumlah persyaratan. Antara lain, akta notaris (legalisir), surat persetujuan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (legalisir), surat keterangan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) untuk maskapai asing, dan laporan keuangan setelah perubahan atau penanaman modal yang diaudit.
"Perusahaan bisa mengkonversikan utang menjadi saham agar modalnya positif, seperti Batik Air. Terserah upayanya seperti apa? apakah akan menghilangkan rute yang kurang menguntungkan? yang jelas untuk mengajukan rute baru enggak bisa," katanya.
Berikut adalah 12 maskapai dengan ekuitas negatif: PT Indonesia AirAsia, PT Cardig Air, PT Tri-MG Intra Asia Airlines.
Kemudian, PT Air Pacific Utama, PT Ersa Eastern Aviation, PT Eastindo Services, PT Asialink Cargo Airlines, PT Johnlin Air Transport, PT Transwisata Prima Aviation, PT Hevilift Aviation Indonesia, PT Asian One Air, dan PT Survey Udara Penas.
(mdk/yud)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kesulitan keuangan yang menerpa MYAirline terjadi setelah CEO maskapai tersebut Rayner Teo mengajukan pengunduran dirinya minggu lalu.
Baca SelengkapnyaKetum PDIP Megawati juga menolak keras pembangunan bandara baru di Bali tersebut
Baca SelengkapnyaDengan pencabutan izin usaha ini, Paytren dilarang melakukan kegiatan usaha sebagai Manajer Investasi dan/atau Manajer Investasi Syariah.
Baca SelengkapnyaYLKI Kritik Rencana Pemerintah Pungut Iuran Pariwisata Melalui Tiket Penerbangan: Itu Pungli dan Harga Tiket Pesawat Semakin Mahal
Baca SelengkapnyaPuluhan maskapai internasional juga menangguhkannya layanannya ke Israel.
Baca SelengkapnyaAlasan Menhub Budi Karya Sumadi melarang penerbangan balon udara di musim mudik lebaran karena bisa mengganggu penerbangan.
Baca SelengkapnyaOJK berencana menetapkan modal minimum Rp3 triliun bagi Industri Jasa Keuangan (IJK) yang mau masuk ke bisnis emas atau bulion.
Baca SelengkapnyaDirektur Utama PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) Irfan Setiaputra meminta Kemenhub meninjau ulang TBA tiket pesawat.
Baca SelengkapnyaOJK masih mengawasi fintech yang belum memenuhi ketentuan.
Baca SelengkapnyaKemenhub telah mensosialisasikan aturan harga batas atas ke seluruh operator jasa angkutan umum.
Baca SelengkapnyaKesulitan keuangan yang menerpa maskapai tersebut setelah CEO perusahaan Rayner Teo mengajukan pengunduran dirinya minggu lalu.
Baca SelengkapnyaUstaz Yusuf Mansur buka suara usai izin usaha Paytren dicabut OJK.
Baca Selengkapnya