Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kabar Gembira soal THR PNS, Termasuk Waktu Pencairan

Kabar Gembira soal THR PNS, Termasuk Waktu Pencairan PNS. www.pdk.or.id

Merdeka.com - Pemerintah Joko Widodo (Jokowi) berkomitmen akan tetap memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI serta Polri. Ini sudah diputuskan saat menyusun Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2021 beberapa waktu lalu.

"Untuk belanja pegawai tetap kita jaga efisiensinya namun pemerintah tetap akan mengembalikan pemberian gaji ke-13 dan THR sesuai dengan policy tahun tahun sebelumnya yaitu pemberian gaji ke 13 dan THR sesuai dengan tunjangan kinerja mereka," ucap Menteri Keuangan, Sri Mulyani di Agustus tahun lalu.

Tak terasa, umat Islam dalam waktu dekat akan merayakan Hari Raya Lebaran Idul Fitri. Ini berarti, pemerintah sudah harus ancang-ancang mencairkan THR keagamaan tersebut.

Tak hanya PNS, buruh swasta juga akan menerima THR secara penuh di Lebaran 2021 ini. Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah sudah mengingatkan kepada seluruh pelaku usaha di Indonesia untuk taat membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan tepat waktu hingga H-7 Idul Fitri 2021. Menyusul adanya sejumlah sanksi yang siap menjerat pelaku usaha nakal.

"Saya kira sudah pernah saya sampaikan pada waktu menyampaikan tentang surat edaran pembayaran THR 2021, jika terlambat membayar sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan maka dikenakan (sanksi)," tegas Menaker Ida

Pemberian THR di masa pandemi ini diharapkan dapat memicu pertumbuhan ekonomi. "Pemenuhan pembayaran THR, tanpa disadari dapat membantu peningkatan perekonomian dari sisi permintaan," ucap Tenaga Ahli Utama Kedeputian III Kantor Staf Presiden (KSP) Fadjar Dwi Wisnuwardhani.

Namun, bagaimana kabar terbaru pencairan PNS, khususnya untuk PNS? Berikut merdeka.com mencoba merangkumnya:

THR PNS Cair Bertahap

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati memastikan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan diberikan secara bertahap. Yakni dimulai pada H-10 sebelum Lebaran sampai dengan H-5 sebelum Lebaran

"THR ini seperti yang disampaikan akan dibayarkan pada H-10 nanti sampai dengan H- 5 karena biasanya ini bertahap," ujar Sri Mulyani saat konferensi pers APBN Kita, Kamis (22/4).

Adapun pemberian THR ini nantinya akan disampaikan lebih lanjut oleh pemerintah. Mengingat saat ini Peraturan Pemerintah (PP) sedang dalam proses penyelesaian untuk bisa segera ditandatangani bersama.

"Sedang dalam proses untuk kita paraf bersama, untuk bisa kita tandatangani, untuk kemudian ditandatangani oleh bapak presiden," jelasnya.

Dia berharap, pemberian THR ini akan akan mendorong konsumsi di tingkat masyarakat. Sekalipun pemerintah melakukan larangan mudik pada Lebaran tahun ini.

"Meskipun masyarakat tidak mudik tapi ini bisa mengirim kepada orang tua atau saudara di tempat apa kota," tukasnya.

Habiskan Anggaran Rp45,4 Triliun

Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani mengatakan, pemerintah akan mengucurkan anggaran tunjangan hari raya (THR) PNS pada Idul Fitri 2021 sebesar Rp 45,4 triliun. Jumlah itu terbagi untuk pusat dan daerah.

"Jumlah THR kita yang akan dibelanjakan untuk pusat mencapai Rp 30,6 triliun, dan untuk daerah akan mencapai Rp 14,8 triliun. Jadi totalnya mencapai Rp 45,4 triliun," kata Menteri Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN Kita, Kamis (22/4).

Menurut dia, alokasi APBN Rp 45,4 triliun tersebut sudah sangat besar sekali jika dibandingkan dengan realisasi belanja pemerintah saat ini.

"Jadi kalau ditanyakan apakah akan memberikan dampak positif, pasti," ujarnya.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kabar Gembira, PNS Bakal Dapat THR dan Cair Pertengahan Ramadan 2024
Kabar Gembira, PNS Bakal Dapat THR dan Cair Pertengahan Ramadan 2024

Mengenai besarannya baik untuk THR dan gaji ke-13, Kementerian Keuangan masih menunggu pengumuman dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara langsung.

Baca Selengkapnya
Kabar Gembira! THR PNS, TNI hingga Polri Dibayar 100 Persen pada H-10 Lebaran
Kabar Gembira! THR PNS, TNI hingga Polri Dibayar 100 Persen pada H-10 Lebaran

Tak lagi dipotong, Sri Mulyani akan bayarkan THR lebaran 100 persen atau secara penuh.

Baca Selengkapnya
VIDEO: KemenPAN Blak-blakan Besaran & Penerima THR dan Gaji Ke-13 2024, Honorer Dapat?
VIDEO: KemenPAN Blak-blakan Besaran & Penerima THR dan Gaji Ke-13 2024, Honorer Dapat?

Pemerintah blak-blakan soal pencairan tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 PNS tahun 2024.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Jadwal dan Besaran THR PNS, TNI-Polri 2024 Akan Cair Full 100% dari Arahan Jokowi
VIDEO: Jadwal dan Besaran THR PNS, TNI-Polri 2024 Akan Cair Full 100% dari Arahan Jokowi

Sri Mulyani menyampaikan, THR bagi PNS, TNI, maupun Polri tersebut akan cair pada H-10 Lebaran Idulfitri 2024

Baca Selengkapnya
Kabar Baik: CPNS Tetap Dapat THR dan Gaji ke-13, tapi Nominalnya Cuma Segini
Kabar Baik: CPNS Tetap Dapat THR dan Gaji ke-13, tapi Nominalnya Cuma Segini

Nilai pencairan THR maupun Gaji ke-13 bagi para CPNS hanya sebesar 80 persen dari gaji pokok.

Baca Selengkapnya
PNS Sampai PPPK Dapat THR, Kecuali Kelompok Ini
PNS Sampai PPPK Dapat THR, Kecuali Kelompok Ini

Kelompok ini dianggap tidak masuk kategori penerima THR.

Baca Selengkapnya
Catat! Ini Tanggal Pencairan THR PNS, ASN, TNI hingga Polri
Catat! Ini Tanggal Pencairan THR PNS, ASN, TNI hingga Polri

Pada lebaran tahun ini, THR yang diterima PNS, anggota TNI-Polri cair 100 persen.

Baca Selengkapnya
Aturan Disahkan Jokowi, THR PNS Cair 10 Hari Jelang Lebaran dan Gaji ke-13 Cair Juni 2024
Aturan Disahkan Jokowi, THR PNS Cair 10 Hari Jelang Lebaran dan Gaji ke-13 Cair Juni 2024

Sementara THR bagi CPNS terdiri dari 80 persen dari gaji pokok PNS; tunjangan keluarga; tunjangan pangan; tunjangan umum dan tunjangan kinerja.

Baca Selengkapnya
Hore! THR dan Gaji Ke-13 PNS hingga TNI dan Polri Naik Tahun 2024 Naik, Ini Alasannya
Hore! THR dan Gaji Ke-13 PNS hingga TNI dan Polri Naik Tahun 2024 Naik, Ini Alasannya

THR dan Gaji ke-13 PNS, ASN, TNI hingga Polri tahun 2024 naik 8 persen jika dibandingkan dengan tahun 2023.

Baca Selengkapnya
Nominal THR Diterima PNS dan Pensiunan Naik Tahun Ini, Sri Mulyani Beri Penjelasan Begini
Nominal THR Diterima PNS dan Pensiunan Naik Tahun Ini, Sri Mulyani Beri Penjelasan Begini

Kenaikan gaji PNS sebesar 8 persen resmi berlaku sejak 1 Januari 2024 ini. Tak cuma itu, pensiunan juga ikut mengalami kenaikan sebsar 12 persen.

Baca Selengkapnya
Pengumuman: Gaji ke-13 Cair Mulai 3 Juni 2024, Tak Ada Potongan Kecuali PPh
Pengumuman: Gaji ke-13 Cair Mulai 3 Juni 2024, Tak Ada Potongan Kecuali PPh

Gaji ke-13 pensiunan ini tidak dikenakan potongan iuran, kredit pensiun, dan potongan sejenis lainnya. Pembayarannya hanya dikenakan pajak penghasilan.

Baca Selengkapnya
Transferan THR untuk PNS dan Pensiunan Hampir Tuntas!
Transferan THR untuk PNS dan Pensiunan Hampir Tuntas!

Realisasi penyaluran THR untuk ASN Pusat/TNI/POLRI telah mencapai Rp15,15 triliun untuk 2.079.862 pegawai/personel.

Baca Selengkapnya