Kabar gembira, THR PNS bakal ditambah tunjangan keluarga
Merdeka.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Asman Abnur mengaku telah mengusulkan pembayaran THR kepada PNS aktif, ditambah dengan tunjangan kinerja dan tunjangan keluarga, selain gaji pokok.
"Kan dulu berdasarkan gapok. Saya lagi usulkan dimasukkan tunjangan keluarga dan tunjangan kinerja. Tapi ini tergantung ketersediaan anggaran (negara)," ujarnya usai menghadiri acara Musrenbangnas RKP 2019 di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Senin (30/4).
Selain itu, pensiunan PNS juga akan diberikan THR tahun ini, sebab tahun lalu dan tahun-tahun sebelumnya, para purna PNS tersebut hanya memperoleh pensiunan ke-13, bukan THR. Meski demikian, pemerintah belum memastikan berapa jumlah THR yang akan dibayar pemerintah ke pensiunan PNS tahun ini.
-
Bagaimana cara PNS Depok mendapatkan THR? Pencairan dilakukan setelah adanya Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 15 tahun 2024 tentang Teknis Pemberian THR dan Gaji 13.
-
Kenapa PNS Depok mendapatkan THR? 'Sumbernya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024,' ujarnya.
-
Siapa yang menjadi Menteri ATR/BPN? Putra pertama mantan presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Agus Harimurti Yudhoyono resmi dilantik menjadi menteri ATR/BPN hari ini (21/2).
-
Apa saja yang diterima PNS Depok selain THR? Selain menerima THR, ASN juga mendapatkan THR Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sebesar 100 persen dari TPP yang di dapat pada bulan Maret.
-
Kapan THR PNS Depok dibayarkan? Pemberian THR bagi ASN Depok direalisasikan pada Selasa (26/3).
-
Siapa yang mengisi posisi Menteri ATR/BPN? Posisi Menteri ATR/BPN yang ditinggalkan Hadi kemudian diisi oleh Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Saat ini, usulan pemberian THR kepada PNS aktif berupa gapok plus tukin dan tunjangan keluarga, serta pensiunan PNS sedang diproses oleh Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati. Asman berharap, pemerintah bisa menuntaskan proses pemberian THR kepada PNS dan pensiunan PNS sebelum Lebaran ini. Sehingga bisa dicairkan setelah proses kelar seluruhnya.
"Lagi diproses (Menkeu). Nanti ini diharmonisasi dulu, mudah-mudahan dalam waktu dekat akan ada keputusannya karena THR sudah kita ajukan," ujarnya.
Reporter: Fiki Ariyanti
Sumber: Liputan6.com
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
THR dan Gaji ke-13 PNS, ASN, TNI hingga Polri tahun 2024 naik 8 persen jika dibandingkan dengan tahun 2023.
Baca SelengkapnyaBerbeda dari sebelumnya, ada besaran tunjangan kinerja (tukin) yang saat ini diberikan penuh atau 100 persen. Hitungan tukin mengacu pada ketentuan berlaku.
Baca SelengkapnyaKenaikan gaji PNS sebesar 8 persen resmi berlaku sejak 1 Januari 2024 ini. Tak cuma itu, pensiunan juga ikut mengalami kenaikan sebsar 12 persen.
Baca SelengkapnyaPemerintah blak-blakan soal pencairan tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 PNS tahun 2024.
Baca SelengkapnyaMulai tahun ini, THR akan kembali diberikan penuh atau 100 persen.
Baca SelengkapnyaPada lebaran tahun ini, THR yang diterima PNS, anggota TNI-Polri cair 100 persen.
Baca SelengkapnyaKelompok ini dianggap tidak masuk kategori penerima THR.
Baca SelengkapnyaNilai pencairan THR maupun Gaji ke-13 bagi para CPNS hanya sebesar 80 persen dari gaji pokok.
Baca SelengkapnyaRealisasi penyaluran THR pemerintah kepada PNS, ASN, pejabat, TNI, Polri hingga pensiunan.
Baca SelengkapnyaPemberian Tunjangan Hari Raya ini merupakan bentuk penghargaan atas pengabdian para pensiunan
Baca SelengkapnyaGaji dan THR PNS Habiskan Anggaran Rp70 Triliun, Naik dari Tahun Lalu yang Hanya Rp49 Triliun
Baca SelengkapnyaMengenai besarannya baik untuk THR dan gaji ke-13, Kementerian Keuangan masih menunggu pengumuman dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara langsung.
Baca Selengkapnya