Kasus baru impor beras, Bea Cukai minta pengusaha lapor
Merdeka.com - Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan menemukan kasus baru yang menandakan pelanggaran importasi beras di pelabuhan, jumlahnya mencapai 800 ton. Diduga sumbernya adalah ulah para pedagang yang mendatangkan bahan pangan pokok dari Vietnam itu. Dalam modus terbaru, produk yang diurus izinnya adalah beras premium Thai Hom Mali. Sementara yang datang ke Indonesia justru beras wangi (fragrant rice) dari Vietnam dengan kemasan bertuliskan Eagle Brand AAA.
Direktur Jenderal Bea Cukai Agung Kuswandono mengatakan, pihaknya sekarang ini statusnya masih menahan ratusan ton beras milik tiga perusahaan itu. Dia meminta para importir yang barangnya tertahan otoritas pabean, segera proaktif untuk mencocokkan data izin dengan realisasi.
"Kalau memang ini beras Vietnam, berarti ada sedikit perbedaan antara perizinan dan realisasi. Kita masih tunggu yang bersangkutan (pemilik barang) mengajukan dokumen," ujarnya di Pelabuhan Tanjung Priok akhir pekan ini.
-
Siapa aja yang pernah Kemendag selidiki terkait impor? Sementara negara yang pernah indonesia selidiki dan kenakan BMAD maupun BMP antara lain India, Republik Korea, China, Jepang, Amerika Serikat, Uni Eropa, Rusia, Kazhakstan, Australia, Malaysia, Vietnam, Thailand, Hongkong, Turki, Pakistan, Persatuan Emirat Arab, Singapura, Taiwan, Bangladesh, dan Mesir.
-
Siapa yang menugaskan BULOG impor beras? 'Di tengah situasi yang sangat sulit mendapatkan beras impor, BULOG sudah berhasil mendapatkan kontrak sebesar 1 juta ton dari kuota tambahan penugasan importasi beras dari pemerintah di akhir tahun 2023 sebanyak 1,5 juta ton', ujar Tomi.
-
Apa alasan dibekukannya Bea Cukai? Presiden Soeharto mengeluarkan Instruksi Presiden No. 4 Tahun 1985 untuk memperlancar arus barang demi mendukung ekonomi, setelah berkonsultasi dengan menteri dan mengevaluasi dari BPKP.
-
Kenapa Bulog impor beras? Selanjutnya menyikapi bahaya El Nino yang berdampak pada kelangkaan pasokan, Bulog juga ditugaskan menambah pasokan dari importasi.
-
Apa saja yang diekspor oleh Kementan? Wakil Presiden RI, KH Maruf Amin melepas ekspor komoditas pertanian ke 176 negara dengan nilai transaksi sebesar 12,45 triliun. Wapres mengaku bersyukur karena sejauh ini sektor pertanian mampu membuktikan diri sebagai penopang ekonomi disaat pandemi serta memenuhi komoditas dalam negeri dan ekspor secara baik.
-
Apa target Kementan terkait beras? Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman memastikan kebutuhan beras pada bulan Maret, April dan Mei mendatang dalam kondisi aman.
Tiga importir yang tercatat bermasalah, yakni CV PS (mendatangkan 200 ton), CV KFI (400 ton), dan PT TML (200 ton). Dugaan pelanggarannya, importir mengajukan izin impor beras Thai Hom Mali dari Thailand dengan pos tarif 1006.30.40.00. Tetapi yang datang justru beras wangi Vietnam dengan pos tarif 1006.30.99.00.
Supaya lebih yakin, Agung mengatakan pihaknya mengirim sampel beras yang bermasalah itu ke Balai Besar Penelitian Tanaman Padi Subang, Jawa Barat. Jika memang dari Vietnam, maka importir tidak bisa mengelak, dan melakukan pelanggaran izin, kendati belum diketahui apa motifnya.
"Kami tidak investigasi sejauh itu, tapi kalau memang ditemukan perbedaan izin, penanganan kami serahkan kepada kementerian pembina, yaitu kementerian perdagangan dan kementerian pertanian," kata Agung.
Kasus baru ini bisa terungkap lantaran Bea Cukai menerapkan sistem pemeriksaan jalur merah (high risk) melibatkan pengecekan fisik kontainer kepada seluruh produk beras impor sejak 29 Januari lalu. Dulunya, produk olahan padi itu tak pernah diperiksa, lantaran bebas melenggang di jalur hijau.
Akan tetapi, bulan lalu, menyeruak bau amis impor beras dari Vietnam yang mencoreng kredibilitas Kementerian Perdagangan. Pedagang Pasar Induk Cipinang melaporkan, ada banyak importir mendatangkan beras medium Vietnam padahal izinnya beras khusus. Karena harganya murah, mereka mencampurnya dengan beras medium IR-64 yang seharusnya cuma jadi wilayah kerja Badan Urusan Logistik.
Direktur Penerimaan dan Peraturan Kepabeanan Bea Cukai Susiwijono di lokasi yang sama, mengatakan dugaan pelanggaran ini muncul karena Thai Hom Mali jenis beras impor premium yang dibatasi peredarannya. Sehingga sangat ketahuan, bila ada perbedaan dari barang yang dikirim, dengan izin. Apalagi pos tarif beras Thailand itu sangat spesifik.
"Makanya, tiga kali pengiriman oleh tiga importir ini sedang cocokkan dengan data perizinan kementerian teknis. Ini beda dari yang dilaporkan Cipinang kemarin, ini kasus baru," ujarnya.
Menteri Keuangan Chatib Basri menegaskan anak buahnya di Bea Cukai tidak kecolongan. Justru, setelah beras diperiksa lebih ketat, ditemukan kasus baru. Impor bahan pangan pokok ini juga tak bisa disebut ilegal.
Menkeu menilai, praktik importir yang aneh itu lebih pas ditanyakan pada kementerian teknis terkait, yaitu Kementerian Perdagangan. "Kenapa yang datang bukan beras Thailand, tapi malah Vietnam, ini bukan wewenang Bea Cukai. Kita musti tahu sumbernya, lebih menyeluruh," ujarnya. (mdk/ard)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebanyak 490.000 ton beras impor tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak
Baca SelengkapnyaMark up impor beras diduga menimbulkan kerugian senilai Rp8,5 triliun.
Baca SelengkapnyaKeberadaan 1.600 kontainer berisi beras ilegal dengan demurrage sebesar Rp294,5 miliar yang tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta dan Tanjung Perak, Sur
Baca SelengkapnyaKondisi ini diyakini karena kebijakan antar instansi perihal pengimporan beras tidak sinkron.
Baca SelengkapnyaSebanyak 490.000 ton beras impor tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok, Bulog diwajibkan bayar denda hingga Rp350 M
Baca SelengkapnyaDugaan mark up impor beras ini ditaksir menyebabkan kerugian negara hingga Rp8,5 triliun.
Baca SelengkapnyaSelain itu, pemerintah juga melakukan impor beras senilai USD 196,7 juta di Oktober 2023.
Baca SelengkapnyaKPK memastikan pengusutan kasus yang berpotensi merugikan keuangan negara tersebut akan dilakukan dengan prosedur pemeriksaan maupun penyidikan hukum.
Baca SelengkapnyaPihak KPK telah meminta keterangan dan data terkait keterlibatan Bulog dan Bapanas di dalam skandal tersebut.
Baca Selengkapnya"Kami selama ini getol menolak impor beras yang bisa merugikan rakyat."
Baca SelengkapnyaAsosiasi Geber BUMN menduga ada kesalahan alur administrasi dalam proses impor beras oleh Perum Bulog.
Baca SelengkapnyaPelaporan ini buntut dari keterlambatan bongkar muat impor beras seberat 2,2 juta ton
Baca Selengkapnya