Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus baru impor beras, Bea Cukai minta pengusaha lapor

Kasus baru impor beras, Bea Cukai minta pengusaha lapor sidak beras impor di pelabuhan Tanjung Priok, oleh Menteri Keuangan Chatib Basri (paling kiri) dan Dirjen Bea Cukai Agung Kuswandono (tengah). ©2014 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan menemukan kasus baru yang menandakan pelanggaran importasi beras di pelabuhan, jumlahnya mencapai 800 ton. Diduga sumbernya adalah ulah para pedagang yang mendatangkan bahan pangan pokok dari Vietnam itu. Dalam modus terbaru, produk yang diurus izinnya adalah beras premium Thai Hom Mali. Sementara yang datang ke Indonesia justru beras wangi (fragrant rice) dari Vietnam dengan kemasan bertuliskan Eagle Brand AAA.

Direktur Jenderal Bea Cukai Agung Kuswandono mengatakan, pihaknya sekarang ini statusnya masih menahan ratusan ton beras milik tiga perusahaan itu. Dia meminta para importir yang barangnya tertahan otoritas pabean, segera proaktif untuk mencocokkan data izin dengan realisasi.

"Kalau memang ini beras Vietnam, berarti ada sedikit perbedaan antara perizinan dan realisasi. Kita masih tunggu yang bersangkutan (pemilik barang) mengajukan dokumen," ujarnya di Pelabuhan Tanjung Priok akhir pekan ini.

Orang lain juga bertanya?

Tiga importir yang tercatat bermasalah, yakni CV PS (mendatangkan 200 ton), CV KFI (400 ton), dan PT TML (200 ton). Dugaan pelanggarannya, importir mengajukan izin impor beras Thai Hom Mali dari Thailand dengan pos tarif 1006.30.40.00. Tetapi yang datang justru beras wangi Vietnam dengan pos tarif 1006.30.99.00.

Supaya lebih yakin, Agung mengatakan pihaknya mengirim sampel beras yang bermasalah itu ke Balai Besar Penelitian Tanaman Padi Subang, Jawa Barat. Jika memang dari Vietnam, maka importir tidak bisa mengelak, dan melakukan pelanggaran izin, kendati belum diketahui apa motifnya.

"Kami tidak investigasi sejauh itu, tapi kalau memang ditemukan perbedaan izin, penanganan kami serahkan kepada kementerian pembina, yaitu kementerian perdagangan dan kementerian pertanian," kata Agung.

Kasus baru ini bisa terungkap lantaran Bea Cukai menerapkan sistem pemeriksaan jalur merah (high risk) melibatkan pengecekan fisik kontainer kepada seluruh produk beras impor sejak 29 Januari lalu. Dulunya, produk olahan padi itu tak pernah diperiksa, lantaran bebas melenggang di jalur hijau.

Akan tetapi, bulan lalu, menyeruak bau amis impor beras dari Vietnam yang mencoreng kredibilitas Kementerian Perdagangan. Pedagang Pasar Induk Cipinang melaporkan, ada banyak importir mendatangkan beras medium Vietnam padahal izinnya beras khusus. Karena harganya murah, mereka mencampurnya dengan beras medium IR-64 yang seharusnya cuma jadi wilayah kerja Badan Urusan Logistik.

Direktur Penerimaan dan Peraturan Kepabeanan Bea Cukai Susiwijono di lokasi yang sama, mengatakan dugaan pelanggaran ini muncul karena Thai Hom Mali jenis beras impor premium yang dibatasi peredarannya. Sehingga sangat ketahuan, bila ada perbedaan dari barang yang dikirim, dengan izin. Apalagi pos tarif beras Thailand itu sangat spesifik.

"Makanya, tiga kali pengiriman oleh tiga importir ini sedang cocokkan dengan data perizinan kementerian teknis. Ini beda dari yang dilaporkan Cipinang kemarin, ini kasus baru," ujarnya.

Menteri Keuangan Chatib Basri menegaskan anak buahnya di Bea Cukai tidak kecolongan. Justru, setelah beras diperiksa lebih ketat, ditemukan kasus baru. Impor bahan pangan pokok ini juga tak bisa disebut ilegal.

Menkeu menilai, praktik importir yang aneh itu lebih pas ditanyakan pada kementerian teknis terkait, yaitu Kementerian Perdagangan. "Kenapa yang datang bukan beras Thailand, tapi malah Vietnam, ini bukan wewenang Bea Cukai. Kita musti tahu sumbernya, lebih menyeluruh," ujarnya. (mdk/ard)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pakar Hukum Nilai KPK Bisa Turun Tangan soal 490.000 Ton Beras Impor Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok
Pakar Hukum Nilai KPK Bisa Turun Tangan soal 490.000 Ton Beras Impor Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok

Sebanyak 490.000 ton beras impor tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak

Baca Selengkapnya
Anggota DPR Minta Penegak Hukum Usut ‘Mark Up’ Impor Beras
Anggota DPR Minta Penegak Hukum Usut ‘Mark Up’ Impor Beras

Mark up impor beras diduga menimbulkan kerugian senilai Rp8,5 triliun.

Baca Selengkapnya
Pakar Nilai Denda Impor Beras di Pelabuhan Tanjung Priok & Tanjung Perak Tetap Dibayarkan
Pakar Nilai Denda Impor Beras di Pelabuhan Tanjung Priok & Tanjung Perak Tetap Dibayarkan

Keberadaan 1.600 kontainer berisi beras ilegal dengan demurrage sebesar Rp294,5 miliar yang tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta dan Tanjung Perak, Sur

Baca Selengkapnya
Anggota DPR Khawatir Harga Beras Kembali Naik Gara-Gara Ini
Anggota DPR Khawatir Harga Beras Kembali Naik Gara-Gara Ini

Kondisi ini diyakini karena kebijakan antar instansi perihal pengimporan beras tidak sinkron.

Baca Selengkapnya
KPK Siap Turun Tangan Dalami Soal Demurrage Beras Bulog Rp350 Miliar
KPK Siap Turun Tangan Dalami Soal Demurrage Beras Bulog Rp350 Miliar

Sebanyak 490.000 ton beras impor tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok, Bulog diwajibkan bayar denda hingga Rp350 M

Baca Selengkapnya
DPR Bakal Panggil Direksi Perum Bulog soal Dugaan Mark Up Impor Beras
DPR Bakal Panggil Direksi Perum Bulog soal Dugaan Mark Up Impor Beras

Dugaan mark up impor beras ini ditaksir menyebabkan kerugian negara hingga Rp8,5 triliun.

Baca Selengkapnya
Data BPS Ungkap Indonesia Impor Bawang Putih dari Jerman
Data BPS Ungkap Indonesia Impor Bawang Putih dari Jerman

Selain itu, pemerintah juga melakukan impor beras senilai USD 196,7 juta di Oktober 2023.

Baca Selengkapnya
KPK Blak-blakan Update Penanganan Kasus Skandal Impor Beras
KPK Blak-blakan Update Penanganan Kasus Skandal Impor Beras

KPK memastikan pengusutan kasus yang berpotensi merugikan keuangan negara tersebut akan dilakukan dengan prosedur pemeriksaan maupun penyidikan hukum.

Baca Selengkapnya
Dalami Dugaan Skandal Demurrage Beras Impor, KPK Minta Keterangan SDR
Dalami Dugaan Skandal Demurrage Beras Impor, KPK Minta Keterangan SDR

Pihak KPK telah meminta keterangan dan data terkait keterlibatan Bulog dan Bapanas di dalam skandal tersebut.

Baca Selengkapnya
Mencuat Demurrage Rp294,5 M, Kebijakan Pemerintah dalam Mengimpor Beras Dikritik
Mencuat Demurrage Rp294,5 M, Kebijakan Pemerintah dalam Mengimpor Beras Dikritik

"Kami selama ini getol menolak impor beras yang bisa merugikan rakyat."

Baca Selengkapnya
Demurrage Beras Bulog Diduga Terindikasi Kesalahan Alur Administratif
Demurrage Beras Bulog Diduga Terindikasi Kesalahan Alur Administratif

Asosiasi Geber BUMN menduga ada kesalahan alur administrasi dalam proses impor beras oleh Perum Bulog.

Baca Selengkapnya
Kepala Bapanas & Bulog Dilaporkan ke KPK Buntut Demurage Impor Beras Senilai Rp2,7 T
Kepala Bapanas & Bulog Dilaporkan ke KPK Buntut Demurage Impor Beras Senilai Rp2,7 T

Pelaporan ini buntut dari keterlambatan bongkar muat impor beras seberat 2,2 juta ton

Baca Selengkapnya