Kasus suap, Rolls-Royce harus bayar ganti rugi Rp 11 T ke 3 negara
Merdeka.com - Perusahaan penyedia mesin asal Inggris, Rolls-Royce terbukti melakukan suap pengadaan mesin jet di enam negara. Untuk itu, Rolls-Royce diminta membayar ganti rugi senilai 671 Poundsterling atau setara Rp 11 triliun usai diputus di pengadilan London.
Seperti dilansir The Guardian, Kamis (19/1), kasus ini merupakan temuan dari lembaga antikorupsi Inggris, Serious Fraud Office (SFO). Rolls-Royce juga diduga memberi suap ke perusahaan rival untuk tak ikut tender pengadaan mesin pesawat.
Investigasi atas kasus ini telah dilakukan selama lima tahun di Amerika Serikat dan Brasil. Dalam investigasi tersebut, terungkap Rolls-Royce melakukan suap untuk mendapatkan kontrak di berbagai negara.
-
Berapa biaya servis mobil Roll-Royce? Harga jual mobil tersebut lebih rendah dibandingkan biaya servis yang dikeluarkan tahun lalu. Penjual mencantumkan biaya servis pada tahun 2023, yaitu sebesar USD $78.913 atau sekitar Rp 1,26 miliar.
-
Kenapa biaya servis mobil Roll-Royce mahal? Harga jual mobil tersebut lebih rendah dibandingkan biaya servis yang dikeluarkan tahun lalu.
-
Bagaimana cara mengetahui biaya servis Roll-Royce? Bukti biaya servis Rolls-Royce disertakan dalam pembelian mobil ini, yang menunjukkan bahwa mobil telah dirawat dengan baik.
-
Siapa pemilik mobil Rolls Royce Ratu Elizabeth? 'Ini punya Ratu Elizabeth, beliau ke sini, ini dibawa langsung dari Inggris. Dikasih ke Pak Harto, pak Harto kasih ke pak Tommy, Tommy kasih ke pak Tinton, lalu pak Tinton hibahin ke saya,'
-
Siapa yang terlilit utang ratusan juta? Eko Pujianto merupakanpengusaha muda yang pernah mengalami keterpurukan karena terjebak utang ratusan juta.
-
Apa nama pesawat yang dibajak? Kronologi Pembajakan Pesawat jenis Vicker Viscount bermesin empat dengan registrasi PK-MVM 'Merauke' ini akan menempuh perjalanan udara menuju Makassar, dilanjutkan ke Surabaya dan berakhir di Jakarta.
Para pegiat antikorupsi di Inggris mengatakan kejadian ini menjadi bukti pemerintah tak serius menangani kasus suap. Direktur Kebijakan Corruption Watch Susan Hawley mengatakan kasus ini bukti pemerintah tak bisa menuntut perusahaan besar.
Dari jumlah ganti rugi ini, Rolls-Royce harus membayar 497 juta Poundsterling ke Inggris, 140 juta Poundsterling ke Amerika Serikat dan USD 25 juta ke pemerintah Brasil.
Sebelumnya, Perusahaan penyedia mesin asal Inggris, Rolls-Royce mengakui telah menyuap Garuda Indonesia dalam pelaksanaan tender penyediaan mesin jet Trent 700. Pihak Rolls-Royce pun meminta maaf atas kejadian yang menimpa perusahaan mitranya.
"Kami meminta maaf tanpa syarat untuk pelaksanaan yang telah ditemukan," ujar pihak Rolls-Royce yang dibacakan di pengadilan London seperti dilansir The Guardian, Kamis (19/1).
Berdasarkan temuan lembaga antikorupsi Inggris, Serious Fraud Office (SFO), Rolls-Royce juga memberi suap ke perusahaan rival untuk tak mengikuti tender pengadaan mesin pesawat tersebut. Atas kejadian ini, Rolls-Royce pun meminta maaf dan ingin menyelesaikan kasus secara damai.
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Majelis hakim mempertimbangkan beberapa hal yang memberatkan dan meringankan.
Baca SelengkapnyaEnam debitur LPEI tersebut merupakan perusahaan ekspor yang dilaporkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Baca SelengkapnyaSidang putusan kasus dugaan gratifikasi dan TPPU Rafael Alun sedianya digelar pada Kamis (4/1) lalu.
Baca SelengkapnyaPenyidik saat ini masih fokus untuk mengarah ke para pelaku lain.
Baca SelengkapnyaTotal pinjaman 4 perusahaan ekspor tersebut mencapai Rp2,5 triliun.
Baca SelengkapnyaMantan pejabat pajak kanwil Jakarta Selatan itu juga terbukti TPPU sebesar Rp14 miliar lebih
Baca SelengkapnyaRoni dan Eks Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi diketahui kenal pertama kali saat ia masih berada di salah satu tim engineering pesawat.
Baca SelengkapnyaMajelis Hakim memvonis mantan Sekretaris MA itu dengan hukuman enam tahun penjara.
Baca SelengkapnyaDikarenakan kedua belah pihak belum menerima putusan, hakim menyatakan vonis ini belum in kracht, atau belum berkekuatan hukum tetap.
Baca SelengkapnyaHasil gratifikasi tersebut merupakan akal-akalan Rafael dengan mendirikan sejumlah perusahaan dan mencatutkan nama istrinya pada perusahaan tersebut.
Baca SelengkapnyaPenyerahan Tahap II tersangka Erituah Damanik (ED), Heru Hanindyo (HH), dan Mangapul (M) dikakukan pada Jumat, 13 Desember 2024.
Baca SelengkapnyaSelain Harvey, beberapa terdakwa lainnya yang terseret kasus timah juga akan menjalani sidang pembacaan putusan hakim.
Baca Selengkapnya