Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kebijakan pemerintah Jokowi buat PNS tersenyum saat Lebaran

Kebijakan pemerintah Jokowi buat PNS tersenyum saat Lebaran pns. ©sijaka.files.wordpress.com

Merdeka.com - Pemerintah Jokowi-JK mengeluarkan banyak kebijakan dalam menyambut Lebaran 2018. Salah satunya adalah kebijakan mengatur mudik Lebaran agar tidak terjadi kemacetan. Pemerintah bahkan berencana membatasi kendaraan atau mobil yang melintas di Tol Jakarta-Cikampek.

Kementerian Perhubungan sendiri tengah menggodok rencana pembatasan kendaraan saat mudik Lebaran 2018 di ruas tol Jakarta-Cikampek. Pembatasan ini diperlukan mengingat beberapa proyek infrastruktur sedang dikerjakan di ruas tol Jakarta-Cikampek.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setyadi mengakui, proyek ini akan mengurangi kapasitas jalan dan berpotensi menciptakan kepadatan lalu lintas di ruas tersebut saat mudik.

"Karena kapasitas tol Jakarta Cikampek yang mulai banyak pembangunan jalan, kemudian bottle neck di KM 10 dan KM 35 dan sebagainya," kata Budi, di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Jumat (14/4).

Guna menghindari kepadatan lalu lintas di tol Jakarta-Cikampek, maka muncul gagasan untuk menerapkan pembatasan kendaraan yang melintasi ruas tol tersebut. Kemudian, dialihkan ke jalan arteri yang telah ditentukan.

"Tentu untuk mengurangi kepadatan di jalan tol itu yang akan dialihkan sebagian ke jalan arteri, mulai dari Jakarta, Bekasi, Karawang, sampai Cikampek. Cikampek baru masuk tol," tutur Budi.

Tak hanya untuk mudik Lebaran, Pemerintah Jokowi-JK juga akan mengeluarkan kebijakan yang membuat PNS tersenyum lebar di Lebaran tahun ini. Seperti apa kebijakan tersebut? Berikut ulasannya.

Jumlah THR lebih besar

Para pegawai negeri sipil (PNS) direncanakan memperoleh Tunjangan Hari Raya (THR) lebih besar di tahun ini. Sebab, besaran THR PNS tahun ini gabungan dari gaji pokok dan tunjangan kinerja (tukin).

Hal ini disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur. Namun demikian, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengaku masih berkoordinasi dengan Kementerian PANRB terkait THR dan gaji ke-13.

"Nanti saja tunggu Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang disiapkan Menteri PANRB untuk kepastiannya," kata Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Askolani dalam pesan singkatnya kepada Liputan6.com, Jakarta, Rabu (11/4).

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Asman Abnur saat ini tengah menuntaskan aturan teknis terkait THR dan gaji ke-13 tahun 2018 untuk PNS. "Kita sedang godok PPnya (peraturan pemerintah). Memang ada perubahan dibandingkan tahun lalu."

Namun demikian, Asman belum memastikan berapa jumlah anggaran yang dialokasikan untuk THR PNS tahun ini. Pihakmya tengah melakukan perhitungan terkait hal ini. "Itu lagi kita finalkan. Nanti kalau sudah final kita umumkan," katanya.

Pertama kali, pensiunan PNS dapat THR

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Asman Abnur memastikan pembayaran tunjangan hari raya (THR) dilakukan sebelum Lebaran. Sementara untuk pembayaran gaji ke 13 akan dilakukan pada bulan Juni.

Asman mengatakan, pemberian THR nantinya akan diberikan juga untuk pegawai pensiunan. "Bedanya tahun ini kita berikan THR untuk pensiunan, tahun lalu tidak.

Sementara itu, Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani mengungkapkan, pemerintah hanya memberikan THR kepada PNS aktif dalam dua tahun terakhir. Artinya, PNS yang masih aktif memperoleh 14 kali gaji dalam satu tahun selama periode 2016-2017. Sementara pensiunan PNS hanya menerima pensiun ke-13 dan tidak mendapat THR seperti PNS aktif.

"Pada tahun ini, PNS menerima gaji ke-13 dan THR. Sedangkan pensiunan hanya dapat pensiun ke-13 di 2017 yang diberikan saat Lebaran. Tapi di 2018, pensiunan PNS akan dapat dua, yaitu dapat pensiun ke-13 dan THR," kata dia saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Senin (30/10).

Askolani menegaskan besaran THR yang diberikan pemerintah untuk PNS aktif dan pensiunan PNS berbeda. "Tidak dong (tidak sama antara PNS aktif dan pensiunan PNS)," dia menambahkan.

Besaran THR bagi pensiunan PNS akan ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) yang diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi). Biasanya PP gaji ke-13 dan THR ditandatangani dan terbit pada pertengahan tahun.

"Tergantung PP nanti. Kan masih jauh, Januari 2018 saja belum jalan," ucap Askolani.

Tambahan cuti

Pemerintah Jokowi-JK tengah mengkaji penambahan cuti saat libur Idul Fitri 1439 H. Cuti bersama awalnya telah ditentukan pada 13-14 Juni 2018, namun Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengusulkan penambahan cuti pada 11-12 Juni 2018.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Asman Abnur mengatakan, kajian mengenai tambahan cuti bersama masih dibahas bersama tiga kementerian terkait. Antara lain Kementerian Agama, Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian PAN-RB.

"Ini lagi dipertimbangkan apakah diberikan tambahan atau tidak. Tapi belum diputuskan. Karena itu membutuhkan keputusan 3 kementerian, Menteri tenaga kerja, Menteri Agama dan MenPAN-RB," ujarnya di Kantor Bank Indonesia, Jakarta, Senin (9/4).

Asman menjelaskan, rencana penambahan cuti tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai hal. Salah satunya, untuk menghindari kemacetan parah saat arus mudik Lebaran.

"Jadi, Lebaran itu tanggal 15 dan 16. Jadi, cuti bersama itu dua hari sebelum dan dua hari sesudah. Nah, karena Senin dan Selasa itu dianggap hari yang mungkin akan bisa mengurai kemacetan. Kalau menumpuk pada saat tanggal tertentu, orang pulang ke daerahnya itu macet akan timbul," jelasnya.

Pemberian tambahan cuti bagi pegawai termasuk PNS nantinya tidak akan mengurangi porsi cuti tahunan yang telah ditetapkan. "Ini lagi di hitung ya manfaat atau kebaikannya apa. Tentu nanti tidak mengurangi hak cutinya pegawai. Maka dari itu, kita juga sangat berhitung betul dalam menetapkan tanggal cuti," jelasnya.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mudik Ceria Lebaran 2024, Jasa Marga Manjakan Pemudik dengan Kenyamanan Selama Perjalanan
Mudik Ceria Lebaran 2024, Jasa Marga Manjakan Pemudik dengan Kenyamanan Selama Perjalanan

Jasa Marga memberikan perhatian penuh bagi pengguna tol Trans Jawa.

Baca Selengkapnya
PNS Boleh Cuti dan Bebas Bepergian saat Libur Natal dan Tahun Baru 2024
PNS Boleh Cuti dan Bebas Bepergian saat Libur Natal dan Tahun Baru 2024

Pemberian cuti tahunan dilakukan dengan mempertimbangkan beban kerja, sifat dan karakteristik tugas.

Baca Selengkapnya
Menko PMK Muhadjir: WFH 16-17 April 2024 Hanya untuk ASN
Menko PMK Muhadjir: WFH 16-17 April 2024 Hanya untuk ASN

Pemerintah memutuskan untuk menerapkan kebijakan kerja dari rumah untuk Aparatus Sipil Negara (ASN) selama dua hari.

Baca Selengkapnya
Jokowi Minta Arus Mudik di Merak Perlu Penanganan Lebih Fokus
Jokowi Minta Arus Mudik di Merak Perlu Penanganan Lebih Fokus

okowi menyebut permasalahan arus mudik di Merak sudah ada solusinya.

Baca Selengkapnya
Kabar Gembira, Diskon Tarif Tol Berlaku saat Mudik Lebaran
Kabar Gembira, Diskon Tarif Tol Berlaku saat Mudik Lebaran

Diskon ini diberlakukan di antaranya untuk membantu kelancaran lalu lintas dan meringankan beban biaya perjalanan masyarakat, serta mendorong wisata.

Baca Selengkapnya
Presiden Jokowi Akhirnya Ungkap Kriteria PNS Bakal Pindah ke IKN Nusantara
Presiden Jokowi Akhirnya Ungkap Kriteria PNS Bakal Pindah ke IKN Nusantara

"PNS jangan alergi terhadap teknologi. Sangat penting. Tidak bisa kita cegah lagi," kata Jokowi.

Baca Selengkapnya
ASN DKI Jakarta Dilarang Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran, Ini Sanksi Diterima Jika Melanggar
ASN DKI Jakarta Dilarang Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran, Ini Sanksi Diterima Jika Melanggar

Larangan penggunaan kendaraan dinas untuk mudik sudah diatur di dalam kebijakan yang ada.

Baca Selengkapnya
Evaluasi Mudik 2024, Strategi Polri Bikin Masyarakat Puas
Evaluasi Mudik 2024, Strategi Polri Bikin Masyarakat Puas

Salah satu strategi Polri yang banyak diapresiasi publik dalam pelaksanaan mudik tahun ini adalah one way dan contra flow

Baca Selengkapnya
FOTO: Suasana Hari Pertama ASN di Balai Kota DKI Jakarta Kembali Bekerja Usai Libur Lebaran 2024
FOTO: Suasana Hari Pertama ASN di Balai Kota DKI Jakarta Kembali Bekerja Usai Libur Lebaran 2024

Pemprov DKI mewajibkan seluruh pegawainya untuk bekerja di kantor, meskipun KemenPANRB memberikan kesempatan ASN di instansi tertentu untuk WFH.

Baca Selengkapnya
Hari Pertama Kerja, Heru Budi Gelar Halal Bihalal Bareng ASN Balai Kota DKI Jakarta
Hari Pertama Kerja, Heru Budi Gelar Halal Bihalal Bareng ASN Balai Kota DKI Jakarta

Usai bersalaman, para ASN menuju tenda di samping Pendopo Balai Kota untuk mengambil bingkisan.

Baca Selengkapnya
Resmi Dibuka, Posko Terpadu Angkutan Lebaran Beroperasi Mulai 3-18 April 2024
Resmi Dibuka, Posko Terpadu Angkutan Lebaran Beroperasi Mulai 3-18 April 2024

Kementerian Perhubungan resmi membuka posko terpadu angkutan lebaran yang beroperasi mulai 3-18 April 2024.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Tiadakan Ganjil Genap Saat Perayaan Maulid Nabi 16 September
Pemprov DKI Tiadakan Ganjil Genap Saat Perayaan Maulid Nabi 16 September

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri.

Baca Selengkapnya