Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kelola risiko, OJK berencana batasi dana kelolaan Fintech

Kelola risiko, OJK berencana batasi dana kelolaan Fintech OJK akan batasi dana kelola Fintech. ©2017 merdeka.com/anggun situmorang

Merdeka.com - Teknologi digital telah menjadi bagian tidak terpisahkan dari kehidupan masyarakat sehari-hari. Perkembangan pesat teknologi digital telah mendorong banyak inovasi baru seperti pada bidang e-commerce, penyedia jasa networking, jasa transportasi, jasa akomodasi, media dan tentunya penyedia jasa keuangan.

Hingga saat ini telah banyak bermunculan Financial Technologi Startup (perusahaan rintisan) yang memberikan layanan keuangan dengan model bisnis yang bervariasi. Lebih dari 150 FinTech startup beroperasi di Indonesia dengan model bisnis seperti equity crowdfunding, insurTech, RoboAdviser dan lain sebagainya.

Wakil Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Nurhaida, mengatakan pihaknya berencana akan mengatur besaran dana maksimal yang bisa dihimpun dan dikelola oleh perusahaan rintisan (startup) khususnya yang bergerak di bidang Fintech. Aturan tersebut bertujuan agar tidak mematikan industri keuangan konvensional.

Orang lain juga bertanya?

"Biasanya gini kita mengatur dari risiko yang ada, semakin besar industri, akan semakin besar risikonya berarti kita lebih kuat mengaturnya. Tapi kalau industrinya lebih kecil dan tidak terlalu besar, mungkin bisa diatur lebih simple, kembali lagi ke risiko," ujar Nurhaida di Menara Merdeka, Jakarta, Selasa (31/10).

Nurhaida mengatakan rencana tersebut hingga kini masih terus dibahas. Termasuk soal batasan nominal dana yang dapat dikelola oleh suatu perusahaan. "Kemungkinan ada nanti, bisa saja dengan suatu batasan tertentu ketentuannya a, b, c. Kalau begitu besar sekian akan mengikuti ketentuan a,b,c,d,e," jelasnya.

Senada dengan hal tersebut, Deputi Komisioner OJK Institute, Sukarela Batunanggar, mengatakan rencana pembatasan nominal dana yang dikelola masih dikomunikasikan dengan industri keuangan terkait. Hal ini juga nantinya akan bersinggungan dengan Bank Indonesia dan Kementerian Komunikasi dan Informasi.

"Saat ini langkah yang kita lakukan komunikasi dan observasi industri. Tahapan berikutnya, kita lakukan kajian, setelah itu kita rumus aturan, dan kebijakannya seperti apa ke depan. Jadi ada kesinggungan dengan lembaga terkait, Bank Indonesia dan Kemenkominfo," jelasnya.

Sukarela menambahkan, aturan tersebut akan diterbitkan dalam waktu dekat apabila mendapat persetujuan dengan berbagai stakeholder. "Saat ini sedang dirumuskan modelnya seperti apa. (Kapan diterbitkan?) Secepatnya," tandasnya.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
OJK Susun Aturan untuk Pinjol, Ini Bocorannya
OJK Susun Aturan untuk Pinjol, Ini Bocorannya

Sederet aturan yang akan dibuat untuk pinjaman online (pinjol) oleh OJK.

Baca Selengkapnya
20 Pinjol Masih Kurang Modal, Ini Langkah OJK
20 Pinjol Masih Kurang Modal, Ini Langkah OJK

OJK masih mengawasi fintech yang belum memenuhi ketentuan.

Baca Selengkapnya
UU P2SK Penting Lindungi Masyarakat dari Penipuan di Sektor Fintech
UU P2SK Penting Lindungi Masyarakat dari Penipuan di Sektor Fintech

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan Undang-Undang Nomor 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK).

Baca Selengkapnya
OJK Bakal Rilis Aturan soal Bank Emas, Singgung Modal Minimum Rp3 Triliun
OJK Bakal Rilis Aturan soal Bank Emas, Singgung Modal Minimum Rp3 Triliun

OJK berencana menetapkan modal minimum Rp3 triliun bagi Industri Jasa Keuangan (IJK) yang mau masuk ke bisnis emas atau bulion.

Baca Selengkapnya
7 Bank BPR Bangkrut Setiap Tahun, OJK Akhirnya Keluarkan Kebijakan Begini
7 Bank BPR Bangkrut Setiap Tahun, OJK Akhirnya Keluarkan Kebijakan Begini

OJK melarang individu atau perseorangan untuk memiliki lebih dari satu BPR. Aturan ini bagian dari tata kelola bisnis BPR.

Baca Selengkapnya
Biaya Iklan dan Promosi Dipangkas, Pinjol Adakami Turunkan Suku Bunga
Biaya Iklan dan Promosi Dipangkas, Pinjol Adakami Turunkan Suku Bunga

Penyesuaian perlu dilakukan tidak hanya soal menurunkan bunga, namun perlu mempertimbangkan dampak keberlanjutan di waktu mendatang.

Baca Selengkapnya
Cegah Investasi Bodong, OJK Wajibkan Aset Kripto Baru Masuk Ruang Uji Coba Sandbox
Cegah Investasi Bodong, OJK Wajibkan Aset Kripto Baru Masuk Ruang Uji Coba Sandbox

Jika tidak melalui proses uji coba di regulatory sandbox, maka aset kripto itu akan dicap sebagai produk tak berizin alias ilegal.

Baca Selengkapnya
Dorong Potensi Pengembangan Perbankan Syariah,
Dorong Potensi Pengembangan Perbankan Syariah, "OJK Mengajar" Hadir di UIN Syarif Hidayatullah

OJK terus berupaya mengembangkan industri perbankan syariah dengan memanfaatkan keunikan dan kekhasan

Baca Selengkapnya
OJK Luncurkan Roadmap Penguatan Perusahaan Pembiayaan 2024-2028, Ini Isi dan Tujuannya
OJK Luncurkan Roadmap Penguatan Perusahaan Pembiayaan 2024-2028, Ini Isi dan Tujuannya

Peluncuran ini sejalan dengan mandat UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Baca Selengkapnya
Aturan Baru OJK: Masyarakat Hanya Boleh Utang Maksimal di 3 Aplikasi Pinjol
Aturan Baru OJK: Masyarakat Hanya Boleh Utang Maksimal di 3 Aplikasi Pinjol

SE OJK diterbitkan untuk menciptakan ekosistem peer to peer lending yang lebih sehat, dan tentunya aman bagi masyarakat ketika hendak mengajukan pinjol.

Baca Selengkapnya
Pembiayaan Fintech ke UMKM di Indonesia Masih Rendah, Ini Strategi OJK
Pembiayaan Fintech ke UMKM di Indonesia Masih Rendah, Ini Strategi OJK

OJK mencatat, industri fintech menunjukkan kinerja yang baik.

Baca Selengkapnya
Gara-Gara Ini, OJK Sampai Cabut Izin Usaha Investree
Gara-Gara Ini, OJK Sampai Cabut Izin Usaha Investree

Pencabutan izin usaha ini sebagai bentuk komitmen OJK untuk mengembangkan dan menguatkan industri jasa keuangan yang sehat.

Baca Selengkapnya