Kementerian BUMN ajukan tambahan anggaran Rp 243 M di APBN 2017
Merdeka.com - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengajukan penambahan anggaran untuk pagu APBN 2017 sebesar Rp 243,8 miliar. Penambahan anggaran tersebut untuk menjalankan dua program dukungan yaitu manajemen dan teknis pembinaan BUMN.
"Kami mohon persetujuan pimpinan untuk dapat menyetujui Pagu anggaran BUMN 2017," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (21/9).
Selain Kementerian BUMN, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) juga mengajukan penambahan anggaran sebesar Rp 40 miliar. Pengusulan anggaran ini tercantum melalui surat kepala BKPM Nomor 547/A/.1/2016. Padahal, BKPM telah mendapatkan anggaran dalam APBN 2017 mencapai Rp 564,5 miliar.
-
Apa tugas Kementerian BUMN? Kementerian BUMN Bertugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang badan usaha milik negara
-
BUMN dan BUMS punya tujuan apa? BUMS sendiri didirikan dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan.
-
Bagaimana Kementerian BUMN mengelola BUMN? Fungsi Kementerian BUMN Perumusan dan penetapan kebijakan sekaligus koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan, di bidang pengembangan usaha, inisiatif bisnis strategis, penguatan daya saing dan sinergi, penguatan kinerja, penciptaan pertumbuhan berkelanjutan, restrukturisasi, pengelolaan hukum dan peraturan perundang-undangan, manajemen sumber daya manusia, teknologi dan informasi, keuangan dan manajemen risiko BUMN.
-
Kenapa Kementerian BUMN dibentuk? Pada masa Kabinet Pembangunan VI, namanya menjadi Kantor Menteri Negara Penanaman Modal dan Pembinaan BUMN/Kepala Badan Pembinaan BUMN.
-
Dimana program KKP dengan anggaran tambahan akan dijalankan? Anggaran ini digunakan untuk operasionalisasi PIT dan PNBP pasca produksi di 100 lokasi, pengembangan Kalaju di 65 lokasi, serta bakti nelayan di 30 lokasi.
-
Mengapa KKP mengajukan anggaran tambahan? Jika disetujui, anggaran KKP pada tahun depan mencapai Rp 7,62 triliun, meningkat dari anggaran sebelumnya sebesar Rp 6,9 triliun.
"Penambahan dikarenakan untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas berbagai kegiatan yang termasuk sistem keuangan penambahan modal secara online guna mendukung PTSP Pusat maupun daerah," ujar Kepala BKPM Thomas Trikasih Lembong.
Sri Mulyani juga mengajukan penambahan target dividen BUMN sebesar Rp 3 triliun, yang semula Rp 38 triliun menjadi Rp 41 triliun.
"Maka BUMN mengusulkan agar dividen dinaikkan Rp 3 triliun sehingga menjadi Rp 41 triliun," pungkasnya.
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Untuk Badan Bank Tanah dimohonkan Rp1 triliun ini akan digunakan untuk pemenuhan modal bank tanah sesuai dengan amanat pasal 43 ayat 1 PP 64 tahun 2021.
Baca SelengkapnyaUsulan Penyertaan Modal Negara ini untuk menjamin keberlanjutan program yang digarap perusahaan BUMN.
Baca SelengkapnyaMerespons persetujuan itu, Menteri BUMN Erick Thohir mengamini setiap catatan yang diberikan anggota legislatif.
Baca SelengkapnyaPermintaan tambahan anggaran dari anak buah Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini dinilai akan membebani anggaran pendapatan belanja negara (APBN).
Baca SelengkapnyaTambahan anggaran tersebut merupakan dampak kebijakan kenaikan gaji PNS 8 persen di tahun depan.
Baca SelengkapnyaErick pun meminta usulan PMN Rp13,6 triliun ini ikut dibahas oleh Komisi VI DPR RI.
Baca SelengkapnyaHingga kuartal II-2024, pihaknya sudah menggunakan Rp119,75 miliar dari pagu anggaran Rp 284,36 miliar.
Baca SelengkapnyaTambahan anggaran tersebut digunakan untuk mencapai target setoran dividen yang diminta pemerintah sebesar Rp90 triliun di 2025.
Baca SelengkapnyaPenyertaan modal negara ini akan melibatkan BPK untuk memastikan akuntabel kinerja BUMN.
Baca SelengkapnyaHusein menyampaikan, Erick bersama Komisi VI bersepakat melakukan perubahan besar dalam pemberian PMN kepada BUMN.
Baca SelengkapnyaPada RAPBN 2025, pagu anggaran Kementerian BUMN ditetapkan sebesar Rp277 miliar. Angka ini lebih rendah dari pagu anggaran 2024 sebesar Rp284,36 miliar.
Baca SelengkapnyaKemenkeu berencana memberikan dana suntikan PMN kepada tiga perusahaan pelat merah senilai Rp28,15 triliun.
Baca Selengkapnya