Ketua Banggar DPR Minta Pemerintah Tertibkan RS Nakal soal Penanganan Covid-19
Merdeka.com - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, MH Said Abdullah meminta Rumah Sakit agar tidak menjadikan layanan pandemi Covid-19 sebagai ajang pemburu rente (rent seeker) .
Dia menduga, sejumlah Rumah Sakit mengubah data pasien dari negatif menjadi positif covid-19 demi mendapatkan dana klaim dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
"Untuk itu, saya meminta pemerintah membongkar praktik mafia rumah sakit yang memanfaatkan pandemi Covid-19 untuk mengeruk keuntungan financial," ujar Said di Jakarta, Senin (15/3).
-
Kenapa kasus Covid-19 naik? Kasus positif Covid-19 pada 27 November sampai 3 Desember mengalami kenaikan sebanyak 30 persen dibanding pekan sebelumnya, yaitu pada 20-26 November.
-
Kapan Covid-19 pertama kali terkonfirmasi di Indonesia? Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.
-
Apa tujuan BPJS Kesehatan melakukan transformasi digital? Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti menyebut transformasi digital telah menjadi salah satu pilar utama BPJS Kesehatan untuk terus meningkatkan layanan kesehatan bagi masyarakat.
-
Bagaimana BPJS Kesehatan mempercepat proses klaim rumah sakit? BPJS Kesehatan juga terus mengembangkan inovasi di bidang klaim dengan menerapkan smart claim untuk mempercepat proses klaim yang diajukan oleh rumah sakit.
-
Apa yang dilakukan BPJS Kesehatan terhadap klaim di tahun 2023? Sampai dengan tahun 2023, BPJS Kesehatan membayar klaim ke fasilitas kesehatan sebesar 158,8 triliun untuk pelayanan kesehatan seluruh peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Artinya, seluruh pembayaran klaim telah membiayai peserta JKN yang sakit, melalui dana yang telah dibayarkan langsung ke fasilitas kesehatan secara tepat waktu bahkan lebih cepat dari ketentuan.
-
Bagaimana Prabowo ingin tingkatkan BPJS Kesehatan? 'BPJS Kesehatan juga perlu disehatkan agar tidak merugi, caranya adalah meningkatkan cukai dari tembakau.
Said mensinyalir, pandemi covid-19 menjadi sumber bisnis baru bagi Rumah Sakit. Salah satu modus yang dilakukan yakni dengan meng-Covid-kan orang sakit yang sesungguhnya tidak terkena Covid-19. Atau dengan lain, mengubah data pasien dari negative covid-19 menjadi positif covid-19.
Modus ini lanjut Said dilakukan beberapa rumah sakit demi meraup keuntungan dari dana pertanggungjawaban BPJS Kesehatan. Padahal alokasi anggaran untuk mengatasi covid-19 ini sangat cukup.
Namun sayangnya, dalam praktiknya masih ada rumah sakit yang memanipulasi data pasien covid ini.
“Sejak kuartal 3 tahun anggaran 2020 sampai sekarang masih banyak rumah sakit yang main-main dalam menginput data pasien. Pasien negative dimasukkan positive agar rumah sakit bisa langsung melakukan tagihan ke BPJS. Ini kan udah nggak benar,” tegasnya.
Minta Segera Ditertibkan
Politisi Senior PDI Perjuangan ini menegaskan, praktek nakal rumah sakit ini harus segera ditertibkan. Hal ini penting agar kerugian yang dialami masyarakat Indonesia tidak semakin meluas.
"Saya mensinyalir tidak hanya mengubah data pasien covid-19, banyak cara dan modus dilakukan oleh berbagai rumah sakit untuk mendapatkan keuangan," tegasnya. Oleh karenanya, dia meminta pemerintah melakukan kontrol dan pengawasan secara ketat guna mencegah manipulasi data pasien covid-19.
Caranya, sejak awal proses pasien masuk rumah sakit harus dikawal aparat penegak hukum (APH). Bahkan untuk menginput data pasien covid19 bisa dilakukan oleh APH juga.
Hal ini penting agar tidak terjadi moral hazard dimana rumah sakit menangguk profit luar biasa karena biaya pasien positive ditanggung oleh pemerintah.
"Saya minta, rumah sakit agar jangan menjadikan covid-19 sebagai ladang bisnis baru para pemilik layanan kesehatan," tegasnya.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Setelahnya KPK baru bisa menyelidiki dugaan klaim fiktif di kasus tersebut.
Baca SelengkapnyaPihak BPJS berupaya melakukan tuntutan perdata terhadap managemen rumah sakit untuk segera mengembalikan dana kerugian tersebut.
Baca SelengkapnyaKPK menduga oknum dokter atau mantan dokter di rumah sakit dan manajemen ikut bermain dalam praktik korupsi ini.
Baca SelengkapnyaTiga rumah sakit itu berada di Sumatera Utara dan Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaMengetahui masalah tersebut, Pahala Nainggolan tak segan-segan menempuh jalur hukum
Baca SelengkapnyaPolisi berhasil menetapkan seorang tersangka berinisial HC.
Baca SelengkapnyaBPJS Kesehatan mengklarifikasi isu dugaan kerugian sebesar Rp20 triliun dalam penyelenggaraan Program JKN.
Baca SelengkapnyaKPK menemukan setidaknya ada tiga RS swasta yang melakukan klaim fiktif kepada BPJS Kesehatan
Baca SelengkapnyaMasyarakat diimbau agar tidak mudah percaya dan tetap tenang dengan berbagai modus yang terjadi mengatasnamakan BPJS Kesehatan.
Baca SelengkapnyaHasil audit BPKP Jawa Barat kerugian negara mencapai Rp5.400.557.603.
Baca SelengkapnyaDalam kasus pertamanya yakni adanya tagihan 10 kali layanan kesehatan fisioterapi.
Baca SelengkapnyaKejati Sumut menahan dua tersangka korupsi pengadaan sarana, prasarana bahan, dan alat pendukung Covid-19 di Dinas Kesehatan Sumut pada tahun anggaran 2020.
Baca Selengkapnya