Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ketua panja tax amnesty berharap pengesahan RUU tak perlu voting

Ketua panja tax amnesty berharap pengesahan RUU tak perlu voting Ilustrasi DPR. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Hari ini, Rancangan Undang-Undang (RUU) pengampunan pajak atau tax amnesty rencananya akan dibahas dalam sidang paripurna untuk kemudian disahkan sebagai undang-undang. Dari keseluruhan fraksi di komisi XI, dua memberikan catatan dan satu menolak.

Ketua Panja Tax Amnesty Soepriyatno mengatakan namun secara keseluruhan fraksi pada komisi XI telah menyetujui RUU Tax Amnesty dan diharapkan pengesahan dapat dilaksanakan secara musyawarah dan mufakat.

"Kita berharap demi kepentingan bangsa dan negara kalau bisa tidak ada voting. Kecuali 5:5," ujarnya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (28/6).

Orang lain juga bertanya?

Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Hendrawan Supratikno mengatakan keberhasilan UU Pengampunan Pajak sangat tergantung pada kebijakan dan ketentuan mengenai reformasi perpajakan. "Pada awalnya kami menginginkan penerimaan dari tax amnesty ini sebagai pendapatan lain-lain. Jadi bukan sesuatu yang dipasang sebagai target. Kalau ini dijadikan target kami khawatir ada resiko fiskal, kalau tidak tercapai," ujarnya.

Sebelumnya, fraksi PKS menyatakan penolakan karena dianggap jarang ada negara berhasil menerapkan kebijakan ini. PKS menilai keberhasilan tax amnesty hanyalah kesemuan belaka. "Jarang negara yang berhasil menerapkan tax amnesty. Selain itu, tax amnesty mencederai keadilan bagi pembayar pajak yang patuh," ujar Anggota Komisi XI Fraksi PKS, Ecky Awal Muharram.

Sementara, Fraksi Demokrat setuju dengan catatan bahwa penghapusan pengampunan pajak tidak dihapuskan semua. Sebab, dinilai tidak memberikan keadilan bagi para Wajib Pajak (WP).

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) juga menyetujui draf RUU tax amnesty dengan catatan, tarif uang tebusan pada tiga bulan pertama dan kedua ditingkatkan signifikan.

"Fraksi PDIP meminta tarif uang tebusan ditingkatkan dari dua persen menjadi 10 persen untuk pembayaran di tiga bulan pertama dan 15 persen untuk di tiga bulan berikutnya," pungkas Anggota Komisi XI Fraksi PDIP, Agung Ray.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Baleg DPR Bahas RUU Pilkada Hari Ini,  Siasat Akali Putusan MK?
Baleg DPR Bahas RUU Pilkada Hari Ini, Siasat Akali Putusan MK?

Anggota Baleg menyatakan keputusan MK sangat mendadak sehingga mereka harus bergerak cepat.

Baca Selengkapnya
Baleg DPR: Tidak Ada Rapat Dadakan, RUU Pilkada Dimulai November 2023
Baleg DPR: Tidak Ada Rapat Dadakan, RUU Pilkada Dimulai November 2023

Baleg DPR berdalih putusan MK justru akan diakomodir di RUU Pilkada tersebut.

Baca Selengkapnya
'Apa yang jadi Putusan MK Sudah Final dan Mengikat Tidak Bisa Diganggu Gugat'
'Apa yang jadi Putusan MK Sudah Final dan Mengikat Tidak Bisa Diganggu Gugat'

Rapat yang digelar pada Rabu (21/8) ini hanya beda sehari pasca-putusan MK terkait Pilkada.

Baca Selengkapnya
MKMK Sebut Baleg DPR Lakukan Pembangkangan Konstitusi Terhadap Putusan MK
MKMK Sebut Baleg DPR Lakukan Pembangkangan Konstitusi Terhadap Putusan MK

Badan legislatif (Baleg) DPR RI sepakat, Revisi Undang-undang (UU) Pilkada dibawa ke rapat paripurna terdekat untuk disahkan menjadi UU

Baca Selengkapnya
Pengamat Politik Nilai DPR Manuver Tunda Sahkan RUU Pilkada Demi Mengecoh Masyarakat
Pengamat Politik Nilai DPR Manuver Tunda Sahkan RUU Pilkada Demi Mengecoh Masyarakat

DPR bisa saja mengesahkan RUU Pilkada menjadi undang-undang tanpa sepengetahuan publik.

Baca Selengkapnya
Ketua MK Tegaskan Tak Ada Intervensi Soal Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres: Masih Pembuktian di Sidang
Ketua MK Tegaskan Tak Ada Intervensi Soal Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres: Masih Pembuktian di Sidang

Gugatan batas usia capres-cawapres masih ada tahap sidang untuk pembuktian.

Baca Selengkapnya
Baleg DPR Gelar Rapat Revisi UU Pilkada, Begini Reaksi Hakim MK
Baleg DPR Gelar Rapat Revisi UU Pilkada, Begini Reaksi Hakim MK

Rapat yang digelar ini diketahui hanya beda sehari pascaputusan MK terkait Pilkada.

Baca Selengkapnya
Menkumham Respons RUU Pilkada Batal Disahkan Hari Ini: Pemerintah Tak Bisa Berbuat Banyak
Menkumham Respons RUU Pilkada Batal Disahkan Hari Ini: Pemerintah Tak Bisa Berbuat Banyak

Rapat tersebut menghasilkan keputusan setuju atas RUU Pilkada sehingga layak untuk dibawa ke rapat paripurna yang dijadwalkan pada Kamis ini.

Baca Selengkapnya
RUU Pilkada Disahkan Besok, Menkum HAM: Pemerintah Setuju Saja
RUU Pilkada Disahkan Besok, Menkum HAM: Pemerintah Setuju Saja

Menkum HAM Supratman Andi Agtas menegaskan, RUU Pilkada yang bakal disahkan besok bukan menganulir putusan MK.

Baca Selengkapnya
MK Bahas Posisi Arsul Sani Tangani Gugatan Pemilu 2024
MK Bahas Posisi Arsul Sani Tangani Gugatan Pemilu 2024

MK bakal menggelar Rapat Permusyawakaratan Hakim untuk membahas posisi Arsul Sani.

Baca Selengkapnya
Ganjar Ungkap Solusi soal RUU Perampasan Aset yang Masih Jalan di Tempat DPR
Ganjar Ungkap Solusi soal RUU Perampasan Aset yang Masih Jalan di Tempat DPR

Ganjar mengakui perumusan payung hukum perampasan aset memang tidak mudah.

Baca Selengkapnya
Colek Dasco, Puan Maharani Klaim Pimpinan DPR Tak Pernah Dengar Isu Revisi UU MD3
Colek Dasco, Puan Maharani Klaim Pimpinan DPR Tak Pernah Dengar Isu Revisi UU MD3

Ketua DPR Puan Maharani menyatakan pimpinan DPR tak pernah ada wacana untuk merevisi MD3.

Baca Selengkapnya