Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Keuntungan Indonesia Saat Miliki UU Perampasan Aset

Keuntungan Indonesia Saat Miliki UU Perampasan Aset Konpers PPATK Terkait Deteksi Transaksi Kasus Narkotika Rp400 Triliun. ©2021 Liputan6.com/Maulandy Rizki Bayu Kencana

Merdeka.com - Rancangan Undang-Undang atau RUU Perampasan Aset kembali gagal masuk program legislasi nasional (Prolegnas) Prioritas di DPR RI pada 2021 ini. Padahal, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menilai kehadiran aturan ini sangat penting untuk memberantas tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Indonesia.

"Dari sisi PPATK sangat serius, bahwa RUU PA dan pembatasan uang tunai ini adalah solusi yang paling efektif dalam upaya untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan TPPU," seru Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam acara pers konferensi akhir tahun PPATK di Jakarta, Selasa (21/12).

Ivan menilai, RUU Perampasan Aset merupakan solusi jitu untuk mengembalikan hak dan kekayaan negara yang dicuri oleh pihak tak bertanggung jawab.

"Kalau tersangkanya kabur, dia meninggal dunia, tapi ternyata tidak bisa dibawa ke pengadilan, bisa lakukan upaya lain. Penegak hukum bisa pidana harta kekayaan ilegal tadi, kita bisa melawan dari hartanya," terangnya.

Dorong Masuk Prolegnas Prioritas 2022

Oleh karenanya, PPATK bersikukuh mendorong RUU Perampasan Aset untuk masuk ke dalam Prolegnas Prioritas 2022, termasuk RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal.

"Sehingga dengan demikian sangat penting bagi kita semua tidak hanya pidanakan orangnya. Tapi lebih bagaimana aset-aset yang bersumber dari hasil tindak pidana tadi bisa kemudian disita dan dirampas, untuk dimanfaatkan bagi kepentingan negara, haknya dikembalikan ke negara," tuturnya.

Sementara Direktur Hukum PPATK Fitriadi Muslim menceritakan, RUU Perampasan Aset sudah masuk dalam long list Prolegnas 2020-2024. Untuk bisa masuk dalam Prolegnas Prioritas 2022, rancangan undang-undang itu harus segera disepakati pada awal tahun depan.

"Teman-teman Kemenkumham sudah sampaikan informasi, sudah diusulkan pembahasan di Baleg DPR, tapi tidak disepakati Baleg dan diterima oleh pemerintah, jadi belum masuk dalam prioritas," tutur dia.

Reporter: Maulandy Rizky Bayu KencanaSumber: Liputan6.com

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jokowi Kembali Singgung UU Perampasan Aset: Bolanya Ada di DPR
Jokowi Kembali Singgung UU Perampasan Aset: Bolanya Ada di DPR

Jokowi Kembali Singgung UU Perampasan Aset: Bolanya Ada di DPR

Baca Selengkapnya
Jokowi Bicara RUU Perampasan Aset: Kunci Ada di DPR!
Jokowi Bicara RUU Perampasan Aset: Kunci Ada di DPR!

Jokowi menegaskan pemerintah telah mendesak agar RUU tersebut segera diketok di DPR

Baca Selengkapnya
Wakapolri: RUU Perampasan Aset akan Berikan Efek Jera Koruptor
Wakapolri: RUU Perampasan Aset akan Berikan Efek Jera Koruptor

Agus menilai pemerintah melalui kebijakan strategis perlu menyelesaikan RUU Perampasan Aset.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Bakal Ajukan Lagi RUU Perampasan Aset ke DPR Tahun Depan
Pemerintah Bakal Ajukan Lagi RUU Perampasan Aset ke DPR Tahun Depan

Menurut Andi, pemerintah tengah mendiskusikan untuk melanjutkan pengajuan RUU Perampasan Aset ke DPR RI dalam program legislasi nasional.

Baca Selengkapnya
Kemenkum HAM Dorong Manfaat Beneficial Ownership Dalam Penegakan Hukum
Kemenkum HAM Dorong Manfaat Beneficial Ownership Dalam Penegakan Hukum

Indonesia akan mendapatkan kepercayaan dunia, khususnya pada saat Indonesia ingin mengembangkan dan memacu perekonomian.

Baca Selengkapnya
Jaksa Agung dan Menpan RB Bahas Pembentukan Badan Pemulihan Aset
Jaksa Agung dan Menpan RB Bahas Pembentukan Badan Pemulihan Aset

Anas mengatakan, urgensi pembentukan badan pemulihan aset ini terkait dengan banyaknya barang bukti hasil dari pidana yang ditangani oleh Korps Adhyaksa.

Baca Selengkapnya
Jokowi Desak DPR Selesaikan RUU Perampasan Aset: Ini Penting untuk Beri Efek Jera Koruptor
Jokowi Desak DPR Selesaikan RUU Perampasan Aset: Ini Penting untuk Beri Efek Jera Koruptor

Jokowi meyakini hal ini dapat memberikan efek jera untuk para koruptor dan mengembalikan kerugian negara.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Capres Anies Tegas Janji Miskinkan Koruptor, RUU Perampasan Aset Pertama Disahkan Nanti
VIDEO: Capres Anies Tegas Janji Miskinkan Koruptor, RUU Perampasan Aset Pertama Disahkan Nanti

Calon Presiden nomor urut 1, Anies Baswedan, menggelar acara DESAK ANIES di Lampung, Kamis, 7 Desember 2023.

Baca Selengkapnya
Harapan KPK ke Presiden Terpilih, Segera Sahkan RUU Perampasan Aset
Harapan KPK ke Presiden Terpilih, Segera Sahkan RUU Perampasan Aset

Kepada presiden terpilih KPK berharap RUU Perampasan Asen disahkan

Baca Selengkapnya
DPR Tantang Jokowi Buat Perppu Perampasan Aset
DPR Tantang Jokowi Buat Perppu Perampasan Aset

Presiden Jokowi menekankan pentingnya Undang-Undang Perampasan Aset. Namun, belum ada kejelasan mengenai kelanjutan pembahasan RUU ini di DPR.

Baca Selengkapnya
Kejagung Kejar Tersangka Korporasi Kasus Korupsi Komoditas Timah
Kejagung Kejar Tersangka Korporasi Kasus Korupsi Komoditas Timah

ejauh ini sudah melakukan berbagai penyitaan terhadap aset perusahaan berupa 53 unit ekskavator, lima smelter, dan dua unit bulldozer.

Baca Selengkapnya
Jaksa Agung Bicara Ancaman Miskinkan Koruptor Sebut Tak Cukup Cuma di Penjara
Jaksa Agung Bicara Ancaman Miskinkan Koruptor Sebut Tak Cukup Cuma di Penjara

Perlu upaya lain yakni mampu mengembalikan kerugian negara yang ditimbulkan.

Baca Selengkapnya