Keuntungan Indonesia Saat Miliki UU Perampasan Aset
Merdeka.com - Rancangan Undang-Undang atau RUU Perampasan Aset kembali gagal masuk program legislasi nasional (Prolegnas) Prioritas di DPR RI pada 2021 ini. Padahal, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menilai kehadiran aturan ini sangat penting untuk memberantas tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Indonesia.
"Dari sisi PPATK sangat serius, bahwa RUU PA dan pembatasan uang tunai ini adalah solusi yang paling efektif dalam upaya untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan TPPU," seru Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam acara pers konferensi akhir tahun PPATK di Jakarta, Selasa (21/12).
Ivan menilai, RUU Perampasan Aset merupakan solusi jitu untuk mengembalikan hak dan kekayaan negara yang dicuri oleh pihak tak bertanggung jawab.
-
Bagaimana cara Kementerian ATR/BPN menyelamatkan aset negara? Kementerian ATR/BPN telah menyelamatkan aset-aset negara melalui program sertifikasi tanah aset
-
Siapa yang Jokowi minta untuk segera selesaikan RUU Perampasan Aset? Jokowi menyebut, pemerintah telah mengajukan RUU perampasan aset kepada DPR. Kini tinggal DPR untuk menindaklanjuti RUU tersebut.
-
Bagaimana Jokowi ingin UU Perampasan Aset dikawal? 'Terakhir saya titip upayakan maksimal penyelamatan dan pengembalian uang negara sehingga perampasan aset menjadi penting untuk kita kawal bersama,' ucap Jokowi.
-
Apa yang ditekankan Jokowi soal UU Perampasan Aset? 'Terakhir saya titip upayakan maksimal penyelamatan dan pengembalian uang negara sehingga perampasan aset menjadi penting untuk kita kawal bersama,' ucap Jokowi.
-
Bagaimana pungli diatasi? Untuk menangani masalah pungli di destinasi wisata, beberapa langkah solusi dapat diambil: 1. Penegakan hukum yang lebih tegas: Peran Saber Pungli dan pihak berwenang harus tegas menindak pelaku pungli di lokasi wisata. Tindakan hukum yang jelas dan konsisten memberikan efek jera bagi oknum yang melakukan pungli.
-
Kenapa Jokowi desak DPR selesaikan UU Perampasan Aset? 'Menurut saya, UU perampasan aset tindak pidana ini penting segera di selesaikan. Karena ini adalah sebuah mekanisme untuk pengembalian kerugian negara dan memberikan efek jera,'
"Kalau tersangkanya kabur, dia meninggal dunia, tapi ternyata tidak bisa dibawa ke pengadilan, bisa lakukan upaya lain. Penegak hukum bisa pidana harta kekayaan ilegal tadi, kita bisa melawan dari hartanya," terangnya.
Dorong Masuk Prolegnas Prioritas 2022
Oleh karenanya, PPATK bersikukuh mendorong RUU Perampasan Aset untuk masuk ke dalam Prolegnas Prioritas 2022, termasuk RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal.
"Sehingga dengan demikian sangat penting bagi kita semua tidak hanya pidanakan orangnya. Tapi lebih bagaimana aset-aset yang bersumber dari hasil tindak pidana tadi bisa kemudian disita dan dirampas, untuk dimanfaatkan bagi kepentingan negara, haknya dikembalikan ke negara," tuturnya.
Sementara Direktur Hukum PPATK Fitriadi Muslim menceritakan, RUU Perampasan Aset sudah masuk dalam long list Prolegnas 2020-2024. Untuk bisa masuk dalam Prolegnas Prioritas 2022, rancangan undang-undang itu harus segera disepakati pada awal tahun depan.
"Teman-teman Kemenkumham sudah sampaikan informasi, sudah diusulkan pembahasan di Baleg DPR, tapi tidak disepakati Baleg dan diterima oleh pemerintah, jadi belum masuk dalam prioritas," tutur dia.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu KencanaSumber: Liputan6.com
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi Kembali Singgung UU Perampasan Aset: Bolanya Ada di DPR
Baca SelengkapnyaJokowi menegaskan pemerintah telah mendesak agar RUU tersebut segera diketok di DPR
Baca SelengkapnyaAgus menilai pemerintah melalui kebijakan strategis perlu menyelesaikan RUU Perampasan Aset.
Baca SelengkapnyaMenurut Andi, pemerintah tengah mendiskusikan untuk melanjutkan pengajuan RUU Perampasan Aset ke DPR RI dalam program legislasi nasional.
Baca SelengkapnyaIndonesia akan mendapatkan kepercayaan dunia, khususnya pada saat Indonesia ingin mengembangkan dan memacu perekonomian.
Baca SelengkapnyaAnas mengatakan, urgensi pembentukan badan pemulihan aset ini terkait dengan banyaknya barang bukti hasil dari pidana yang ditangani oleh Korps Adhyaksa.
Baca SelengkapnyaJokowi meyakini hal ini dapat memberikan efek jera untuk para koruptor dan mengembalikan kerugian negara.
Baca SelengkapnyaCalon Presiden nomor urut 1, Anies Baswedan, menggelar acara DESAK ANIES di Lampung, Kamis, 7 Desember 2023.
Baca SelengkapnyaKepada presiden terpilih KPK berharap RUU Perampasan Asen disahkan
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menekankan pentingnya Undang-Undang Perampasan Aset. Namun, belum ada kejelasan mengenai kelanjutan pembahasan RUU ini di DPR.
Baca Selengkapnyaejauh ini sudah melakukan berbagai penyitaan terhadap aset perusahaan berupa 53 unit ekskavator, lima smelter, dan dua unit bulldozer.
Baca SelengkapnyaPerlu upaya lain yakni mampu mengembalikan kerugian negara yang ditimbulkan.
Baca Selengkapnya