Kiara Minta Menteri Trenggono Cabut Aturan Kelautan Bermasalah
Merdeka.com - Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA) mendorong Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono untuk bisa mencabut regulasi KKP yang mengundang kontroversi. Yakni Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 12 tahun 2020 tentang Pengelolaan Lobster, Kepiting dan Rajungan dan Permen KP nomor 59 tentang Jalur Penangkapan Ikan.
"Sebagai menteri baru, berani tidak cabung Permen KP bermasalah?," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) KIARA, Susan Herawati, dalam diskusi daring bertajuk: Masyarakat bahari, Pandemi Covid-19 dan Ancaman Perampasan Ruang Hidup, Jakarta, Kamis (28/1).
Selain itu, pihaknya menilai Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja akan memudahkan kapal asing masuk ke teritorial Indonesia. Begitu juga dengan investasi asing yang menggunakan laut sebagai objeknya.
-
Apa yang ingin KKP dorong di sektor perikanan? Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus mendorong penerapan zero waste pada perikanan. Semua bagian pada ikan dapat diolah menjadi produk bernilai ekonomis, seperti aneka ragam makanan hingga produk farmasi.
-
Siapa yang mendukung KKP dalam menggaungkan perikanan berkelanjutan? Sementara Direktur Program Kelautan dan Perikanan Yayasan WWF Indonesia, Dr. Imam Musthofa Zainudin, mengaku siap mendukung KKP terkait perikanan berkelanjutan untuk ketahanan pangan Indonesia.
-
Kenapa KKP mendorong konsumsi ikan yang berkelanjutan? Fakta yang menggembirakan harus didukung ketersediaan ikan yang bermutu secara kontinyu dan mudah diakses oleh masyarakat. Mengingat kecukupan kebutuhan ikan berbanding lurus dengan ketersediaan sumber daya perikanan,' ujar Budi.
-
Bagaimana cara KKP mendorong usaha pemindangan? Tugas pemerintah bagaimana mendorong usaha ini bisa jalan dan berkembang,“ tuturnya.
-
Siapa Menteri Kelautan dan Perikanan di kabinet Prabowo - Gibran? Presiden Prabowo Subianto menunjuk kembali Sakti Wahyu Trenggono sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan (KP).
-
Apa alasan KKP menolak kebijakan pengeboman kapal? 'Tidak pernah, nggak pernah (menenggelamkan),' kata Inspektur Jenderal (Irjen) KKP, Tornanda Syaifullah, kepada awak media di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Rabu (24/7). Tornanda mengatakan, bahwa kebijakan penenggelaman kapal ilegal melalui teknik pengeboman justru akan merusak ekosistem laut. Mengingat, terdapat area konservasi dibawah laut yang terdampak kebijakan pengeboman kapal.'Itu sebenarnya merusak, kalau kapal di bom, itu merusak konservasi di bawahnya, kan itu ikut rusak sebenarnya,' tegasnya.
"UU Cipta Kerja ini laut jadi proyek bancakan, bukan hanya kapal asing masuk tapi investasi juga masuk," katanya.
Sementara itu sektor perikanan tangkap dikorbankan. Undang-undang sapu jagat ini nyatanya tidak berlaku bagi para nelayan. "Tidak ada payung hukum buat nelayan," ungkapnya.
UU Cipta Kerja juga turut bersinggungan dengan zonasi tata ruang wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil. Susan menilai zona inti konservasi bisa dengan mudah diganti sesuai kebutuhan para pemangku kepentingan.
"Ada zona inti konservasi yang bisa diubah sewaktu-waktu tergantung kepentingan," kata dia.
Selanjutnya
Susan menilai, pemerintah terlihat tidak fokus dalam mengeluarkan kebijakan. Ada kementerian yang mengampanyekan konservasi mangrove, ada juga yang melakukan pembukaan lahan untuk tambak udang.
"Satu sisi bikin konservasi, satu sisi buka lahan buat tambak udang. Ini jadi seperti tambal sulam," kata dia.
Pada akhirnya pemerintah hanya bekerja sebagai pembersih dosa-dosa ekologi. Padahal, laut bukan tempat sampah dalam penyelesaian masalah. "Makanya penting menjadikan laut bukan tempat sampah," kata dia.
Dia berharap pemerintah tidak hanya sibuk mengurusi ancaman kematian dari paparan virus corona. Tetapi juga menghapus ancaman kematian akibat konflik agraria di pulau-pulau kecil yang merenggut nyawa masyarakat bahari.
"Banyak kawan-kawan kita diancam kematian karena covid tapi karena ruang lautnya direbut," kata dia mengakhiri.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mereka memprotes kebijakan Presiden Jokowi yang kembali membuka keran ekspor pasir laut setelah 20 tahun dilarang.
Baca SelengkapnyaPenenggelaman melalui teknik pengeboman ini dipopulerkan oleh mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti.
Baca SelengkapnyaAda sejumlah program yang dititipkan Trenggono untuk bisa dilanjutkan pemerintahan Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaAturan turunan ekspor pasir laut masih digodok karena melibatkan banyaknya tim kajian.
Baca SelengkapnyaPara nelayan diiming-iming gaji besar dibandingkan fokus terhadap keterampilan melaut.
Baca SelengkapnyaJumlah ikan di Indonesia masih surplus, diharapkan menjadi kekuatan pangan nasional ke depan.
Baca SelengkapnyaRieke Diah Pitaloka ikut kritik kebijakan pemerintah soal ekspor pasir laut melalui Instagram.
Baca SelengkapnyaAturan ini menjadi landasan penangkapan ikan berdasarkan kebutuhan pasar.
Baca SelengkapnyaKegiatan ekspor pasir laut harus melalui proses ketat.
Baca SelengkapnyaDia berjanji akan memberikan insentif bagi investor yang berminat tanam modal di sektor perikanan dan kelautan.
Baca SelengkapnyaBagan tancap adalah alat tangkap menetap sehingga mengganggu alur pelayaran
Baca SelengkapnyaMakanya, KKP merancang kebijakan untuk menjaga biota kelautan Indonesia dan menjaga populasi ikan.
Baca Selengkapnya