Kisruh kepemilikan MNC TV, kubu HT minta Tutut hormati hukum
Merdeka.com - Kisruh MNC TV milik Hary Tanoe dengan pihak PT Citra Televisi Pendidikan Indonesia (CTPI) milik Siti Hardiyanti Rukmana alias Tutut masih terus berlangsung. Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM, per 8 Januari, PT Citra Televisi Pendidikan Indonesia (CTPI) sudah bisa menempati MNCTV .
Namun, pihak Hary Tanoe masih terus bertahan di MNCTV . Pihak Tutut 'menyerang' MNCTV dan ingin segera menggantinya dengan TPI.
Corporate Secretary MNCTV , Arya Sinulingga mengatakan 'penyerangan' yang dilakukan pihak Tutut salah alamat. Menurut Arya, pihak CTPI atau Tutut bermasalah dengan PT Berkah Karya Bersama (BKB). MNC sama sekali tidak terlibat dalam PT BKB tersebut.
-
Apa masalah TEMU dengan UMKM? Hal ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia.
-
Siapa yang terlibat? Konflik pribadi adalah konflik yang melibatkan satu individu dengan individu lainnya.
-
Apa yang KTNA dukung? Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) menyampaikan dukungannya pada pembenahan subsidi pupuk.
-
Kenapa PPP mengajukan gugatan ke MK? PPP mengajukan gugatan ke MK setelah proses penghitungan suara selesai dan PPP tidak lewat dari Ambang Batas Parlemen 4 persen.Hasil suara PPP hanya 3,87 persen, dan mereka merasa kehilangan suara di 18 propinsi yang mencapai 600.000 suara.
-
Siapa yang bantu UMKM di Tunjungan? Tak sedikit pelaku UMKM di desa tersebut yang telah lama diberdayakan Mantri BRI, potensi wisata baru kemudian muncul, yaitu kuliner buah durian
-
Kenapa Nus Wakerkwa mengadukan KPU? Ketiganya didalilkan lalai dan tidak cermat dalam menentukan serta menetapkan Anggota KPU Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah periode 2023-2028.
"Kisruh kemarin salah alamat. Aktivitas seperti biasa (sekarang). Lihat saja tayangan kita kan sama saja. Kalau pengamanan standar saja. Kan kasusnya antara PT Berkah Karya Bersama dan Tutut dan kawan kawan. Jadi tidak punya urusan dengan MNC," ucap Arya kepada merdeka.com di Jakarta, Senin (13/1).
Topik pilihan: TVRI | televisi
Arya mengaku pihaknya masih bertahan karena dalam proses hukum, MNCTV tidak ada urusan dengan pihak Tutut. Bahkan, Arya meminta kubu Tutut untuk taat hukum dan tidak menyerang ke MNCTV .
"Ya itu urusan merekalah. Patuhi hukum saja. Ini kan negara hukum. Kalau kita ikuti saja hukum yang berlaku mas," tegasnya.
Berdasarkan pantauan merdeka.com, hingga siang ini MNCTV masih melakukan aktivitas seperti biasa di kantornya di bilangan Taman Mini Indonesia Indah, Pondok Gede. Kegiatan usaha pertelevisian tersebut berjalan seperti biasa, hanya saja pagar sekali-kali ditutup dan dibuka ketika ada orang yang lewat.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
MNC Group telah dimandatkan oleh KPU untuk menyiarkan debat ketiga Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaYahya menegaskanPKB tidak bisa mengklaim atau menyalahkan apapun hasil keputusan NU. Sebab internal NU dan PKB adalah dua organisasi berbeda.
Baca SelengkapnyaKomisioner KPU August Mellaz menegaskan sejauh ini KPU masih berpatok pasa surat keputusan (SK) KPU yang sudah ada.
Baca SelengkapnyaPN Ganjar-Mahfud tetap menghormati putusan MKMK tersebut.
Baca SelengkapnyaHakim MK saat ini dinilai belum bisa dibilang aman dari cengkraman nepotisme atau dinasti politik.
Baca SelengkapnyaCak Imin mempertanyakan ke-NU-an Khofifah karena lebih memilih mendukung Prabowo-Gibran dari pada pasangan AMIN.
Baca SelengkapnyaMahkamah Konstitusi akan mengajukan banding terhadap putusan Pengadilan Tata Usaha Negeri (PTUN) Jakarta, usai sebagian gugatan Anwar Usman dikabulkan.
Baca SelengkapnyaMenurut Mahfud, PTUN tidak bisa mengabulkan gugatan Anwar Usman yang meminta keputusan pengangkatan Suhartoyo sebagai ketua baru MK dinyatakan tidak sah.
Baca SelengkapnyaCak Imin menegaskan, terdapat hak konstitusi yang berbeda untuk partai politik maupun organisasi kemasyarakatan.
Baca SelengkapnyaMK pada akhir pekan lalu (29/11) mengabulkan sebagian uji materi terhadap Pasal 42 UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.
Baca SelengkapnyaAnwar Usman sebelumnya menggugat pengangkatan hakim Suhartoyo sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca SelengkapnyaGolkar mengatakan, seharusnya pemilik televisi memahami etika jelang kontestasi politik 2024.
Baca Selengkapnya