KKP Kebut Penyelesaian Aturan Pelaksanaan UU Cipta Kerja Sektor Kelautan & Perikanan
Merdeka.com - Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tengah mempercepat penyelesaian penyusunan rancangan peraturan pelaksana Undang-Undang tentang Cipta Kerja untuk sektor kelautan dan perikanan.
Plt. Dirjen PRL, TB Haeru Rahayu mengatakan bahwa KKP secara intens tengah membahas materi muatan yang akan dimasukkan ke dalam turunan UU tentang Cipta Kerja untuk mempercepat implementasi arahan Presiden RI dalam penataan regulasi dan penguatan ekonomi.
"Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian memberikan tenggat waktu sampai akhir Oktober ini KKP harus sudah memasukkan substansi materi muatan yang berkaitan dengan sektor kelautan dan perikanan, kemudian dijahit dalam beberapa rancangan peraturan pemerintah yang diamanatkan dalam RUU tentang Cipta Kerja," ujarnya dalam acara focus group discussion (FGD) Tindak Lanjut Amanat RUU Cipta Kerja, Minggu (1/11).
-
Apa yang ingin KKP dorong di sektor perikanan? Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus mendorong penerapan zero waste pada perikanan. Semua bagian pada ikan dapat diolah menjadi produk bernilai ekonomis, seperti aneka ragam makanan hingga produk farmasi.
-
Dimana KKP membantu pengembangan korporasi nelayan? Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (Ditjen PDSPKP) memberikan fasilitasi pengembangan korporasi nelayan di Cilacap Jawa Tengah melalui dukungan gudang beku portable, kendaraan berpendingin, dan bimbingan teknis.
-
Apa saja yang didorong KKP untuk nelayan dan keluarganya? KKP terus mendorong produktivitas nelayan di Indonesia, termasuk keluarganya. Istri nelayan diajak cermat membaca peluang usaha, di antaranya mengolah ikan menjadi produk turunan yang memiliki nilai jual.
-
Bagaimana Kementerian PUPR mendorong solusi untuk masalah air di pulau-pulau terluar? Pemerintah Indonesia pun menginisiasi pembentukan Pusat Keunggulan (Center of Excellent) Ketahanan Sumber Daya Air dan Perubahan Iklim yang berfungsi merumuskan pengintegrasian aspek lingkungan dan sosial ekonomi dalam menghadapi perubahan iklim.
-
Siapa yang ikut membantu KKP dalam mendorong ekonomi nelayan? Bersama Gerakan Ingat Selamat Layar Indonesia (GISLI), KKP menggelar workshop PUG pada 30 Juli 2023 di Pelabuhan Perikanan Pantai Muncar, Banyuwangi, Jawa Timur.
-
Bagaimana proses revisi UU Kementerian Negara dilakukan? Ada sembilan fraksi partai politik DPR yang menyetujui Revisi UU Kementerian Negara diproses ke tahan selanjutnya.
Dia menjelaskan beberapa Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang tengah digodok penyelesaiannya adalah RPP Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria (NSPK) Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Pengawasan, RPP tentang Pelaksanaan UU Cipta Kerja pada sektor Kelautan dan Perikanan, RPP tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang Laut, dan Rancangan Peraturan Presiden tentang Rencana Zonasi Kawasan Strategis Nasional Tertentu.
"Untuk RPP tentang pelaksanaan UU Cipta kerja pada sektor kelautan dan perikanan, subtansi materinya tentang perubahan peruntukan dan fungsi zona inti pada kawasan konservasi, penempatan/pendirian bangunan dan instalasi di laut. Sedangkan untuk substansi perencanaan ruang laut, dan izin lokasi serta izin pengelolaan di laut diharapkan dapat diakomodir pada RPP tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang," jelas dia.
Gandeng Beberapa Pihak
Guna menyempurnakan dan memperkuat subtansi aturan pelaksanaan turunan RUU tentang Cipta Kerja klaster kelautan dan perikanan, pada FGD tersebut dirinya juga menjaring masukan dari berbagai pihak, termasuk dari para pakar/praktisi.
"Setiap masukan yang disampaikan akan kami tampung, dan akan dibahas lebih lanjut agar selaras dan harmonis dengan substansi regulasi yang sedang kami susun ini," tandasnya.
Penasihat Menteri Kelautan dan Perikanan, Rokhmin Dahuri menambahkan, pengelolaan ruang laut menjadi salah satu aspek yang sangat penting dalam pembangunan di sektor kelautan dan perikanan. Hal ini dikarenakan fungsinya yang bukan hanya mengelola lingkungan dan laut tetapi juga untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dari non ikan, seperti garam, Benda Muatan Kapal Tenggelam (BMKT), energi kelautan, industri laut dalam (deep sea water industry), dan wisata bahari.
"Dengan adanya UU Cipta Kerja ternyata peran pengelolaan ruang laut dan KKP secara umum semakin meningkat, karena semua perizinan berusaha yang ada di laut menjadi satu pintu," jelas Rokhmin.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menteri Trenggono mengumumkan bahwa KKP akan membangun infrastruktur Ocean Big Data
Baca SelengkapnyaPenangkapan Ikan Terukur (PIT) berbasis kuota akan dilaksanakan bertahap tahun ini, sebelum diterapkan sepenuhnya mulai tahun 2024.
Baca SelengkapnyaKerja sama kedua pihak yang telah dirintis sejak tahun 2019.
Baca SelengkapnyaPenandatangan MoU ini sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo
Baca SelengkapnyaDari pagu anggaran Rp6,55 triliun yang baru terealisasi baru Rp3,53 triliun.
Baca SelengkapnyaAturan ini menjadi landasan penangkapan ikan berdasarkan kebutuhan pasar.
Baca SelengkapnyaBKI menginginkan agar kegiatan Pembahasan Kerja Sama ini menjadi katalisator BKI untuk selalu bersinergi dengan Direktorat KPLP dalam menjalankan program.
Baca SelengkapnyaProgram ini salah satu tujuannya untuk memastikan keberlanjutan populasi perikanan.
Baca SelengkapnyaTujuan kebijakan ini untuk menciptakan lapangan pekerjaan serta mendongkrak pendapatan negara bukan pajak (PNBP).
Baca SelengkapnyaDPR akan mengkaji usulan tersebut bersama-sama dengan pemerintah.
Baca SelengkapnyaDia berjanji akan memberikan insentif bagi investor yang berminat tanam modal di sektor perikanan dan kelautan.
Baca SelengkapnyaKemudahan berusaha menjadi spirit dalam UU Cipta Kerja
Baca Selengkapnya