KKP Komitmen Jaga Laut dari Kapal Nelayan yang Tak Berizin
Merdeka.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bertindak tegas terhadap para pelaku illegal fishing. Tak hanya menyasar kapal ikan asing ilegal, KKP juga mengamankan kapal ikan Indonesia yang melakukan penangkapan tidak sesuai ketentuan.
Sebuah kapal yang mengoperasikan alat penangkapan ikan purse seine ditangkap di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPP-NRI) 714 Laut Banda pada Selasa (2/2).
Penangkapan ini sendiri berawal saat Kapal Pengawas Perikanan HIU 02 yang dinakhodai Kapten Yusdi Ode Manangin sedang melakukan operasi pengawasan rutin di wilayah perairan tersebut.
-
Apa yang ingin KKP dorong di sektor perikanan? Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus mendorong penerapan zero waste pada perikanan. Semua bagian pada ikan dapat diolah menjadi produk bernilai ekonomis, seperti aneka ragam makanan hingga produk farmasi.
-
Bagaimana Kemendag mengawasi pelabuhan tikus? 'Pelabuhan tikus ini memang susah mengawasinya, dan aparat kita tidak mungkin sanggup dan tak akan cukup. Sehingga kita harus berkolaborasi. Pernah ada masyarakat yang menolak karena alasan ekonomi, mereka minta dengan berbagai alasan. Ini yang terjadi di lapangan, tapi kita lakukan yang bisa kita. Kita push terus,' ujarnya.
-
Siapa yang ikut membantu KKP dalam mendorong ekonomi nelayan? Bersama Gerakan Ingat Selamat Layar Indonesia (GISLI), KKP menggelar workshop PUG pada 30 Juli 2023 di Pelabuhan Perikanan Pantai Muncar, Banyuwangi, Jawa Timur.
-
Apa yang diberikan Dinas Perikanan Kutai Timur kepada nelayan? 'Bantuan berupa mesin 13 PK sebanyak 11unit dan Has sebanyak 11unit untuk Kelompok Nelayan Teluk Dalam 2 di Kecamatan Teluk Pandan,' katanya, Senin (11/12).
-
Bagaimana KKP menjaga sumber daya perikanan untuk generasi mendatang? 'Kata kunci generasi emas adalah era Indonesia memiliki SDM yang berdaya saing,' tuturnya.Senada, Direktur Pemasaran Ditjen PDSPKP, Erwin Dwiyana beberapa waktu lalu mengatakan generasi emas adalah generasi yang cerdas, sehat, kuat, dan memiliki karakter yang baik.
-
Apa saja yang didorong KKP untuk nelayan dan keluarganya? KKP terus mendorong produktivitas nelayan di Indonesia, termasuk keluarganya. Istri nelayan diajak cermat membaca peluang usaha, di antaranya mengolah ikan menjadi produk turunan yang memiliki nilai jual.
"Aparat kami memeriksa KMN. INKAMINA-222 yang ternyata tidak memiliki dokumen perikanan", ungkap Plt. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Antam Novambar, di Jakarta, Rabu (3/2).
KMN. INKAMINA-222 yang dinakhodai RJ dengan 17 Awak Kapal pun tidak berkutik ketika aparat Ditjen PSDKP melakukan Penghentian, Pemeriksaaan dan Penahanan (HENRIKHAN). Antam menegaskan, bahwa proses hukum kasus ini akan ditangani oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Perikanan pada Satuan Pengawasan (Satwas) SDKP Kendari.
"Kapal akan di ad hoc untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Antam.
Direktur Pemantauan dan Operasi Armada, Pung Nugroho Saksono, secara terpisah menjelaskan, upaya melindungi sumber daya kelautan dan perikanan dilakukan bukan hanya dari praktik pencurian ikan oleh nelayan asing, tetapi juga terhadap praktik penangkapan ikan yang tidak sesuai ketentuan baik tidak memiliki izin maupun praktik penangkapan ikan yang tidak ramah lingkungan.
Oleh sebab itu, Ipunk meminta nelayan dan pelaku usaha perikanan mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Kelestarian sumber daya perikanan saat ini menjadi concern kita semua. Kami akan mengambil langkah tegas bila masih ada praktik penangkapan ikan tanpa dilengkapi izin maupun merusak sumber daya kelautan dan perikanan,” tegas Ipunk.
Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono terus menunjukkan langkah dan komitmennya dalam menjaga kelestarian sumber daya kelautan dan perikanan di Laut Indonesia.
Kurang dari Sebulan menjabat Menteri KKP, Trenggono telah menangkap 7 kapal ikan ilegal yang terdiri dari 4 Kapal Ilegal Asing (KIA) berbendera Malaysia dan 3 Kapal Ilegal Indonesia (KII).
Dua Kapal Indonesia yang ditangkap tersebut diketahui tidak memiliki izin penangkapan ikan sedangkan satu kapal lainnya merupakan pelaku pengeboman ikan di Biak yang ditangkap oleh KP Hiu Macan 04 Stasiun PSDKP Biak.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pung menyebut kerugian akibat pencurian ikan atau illegal fishing mencapai Rp3,2 triliun.
Baca SelengkapnyaProgram ini salah satu tujuannya untuk memastikan keberlanjutan populasi perikanan.
Baca SelengkapnyaPara nelayan diiming-iming gaji besar dibandingkan fokus terhadap keterampilan melaut.
Baca SelengkapnyaPenenggelaman melalui teknik pengeboman ini dipopulerkan oleh mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti.
Baca SelengkapnyaBagan tancap adalah alat tangkap menetap sehingga mengganggu alur pelayaran
Baca SelengkapnyaKapal Ikan Asing tersebut disangkakan dengan dugaan penggaran Pasal 92 Jo Pasal 26 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2024.
Baca SelengkapnyaAturan ini menjadi landasan penangkapan ikan berdasarkan kebutuhan pasar.
Baca SelengkapnyaKKP Gelar Operasi Penyelundupan Benih Bening Lobster, Potensi Rugikan Negara hingga Rp30 Triliun
Baca SelengkapnyaTotal pasir yang sudah dikeruk mencapai 24.000 meter kubik pasir laut.
Baca SelengkapnyaGanjar Pranowo mengancam bakal menenggelamkan kapal ikan asing yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal
Baca SelengkapnyaGanjar menilai, langkah tegas dalam menjaga sumber daya kelautan mesti
Baca SelengkapnyaMakanya, KKP merancang kebijakan untuk menjaga biota kelautan Indonesia dan menjaga populasi ikan.
Baca Selengkapnya