Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KKP Manfaatkan Data dari 124 Pelabuhan Tentukan Harga Patokan Ikan

KKP Manfaatkan Data dari 124 Pelabuhan Tentukan Harga Patokan Ikan Plt Sekretaris Ditjen Perikanan Tangkap Trian Yunanda. ©2021 Liputan6.com/Arief Rahman

Merdeka.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tengah mematangkan aturan terkait Harga Patokan Ikan (HPI), sebagai bagian dalam tiga variabel penentu PNBP subsektor perikanan tangkap.

Plt Sekretaris Ditjen Perikanan Tangkap Trian Yunanda menjelaskan, dalam menentukan HPI dan produktivitas tersebut, Trian menyebut, KKP menggunakan data dua tahun terakhir yang dikumpulkan dari 124 pelabuhan perikanan yang ada di Indonesia. Menurutnya, data tersebut tidak mungkin dimanupulasi, karena KKP diawasi oleh Badan Pemeriksa Keuangan.

"Nah jadi terkait HPI ini, terakhir ditetapkan tahun 2011 dengan basis data 2010. Jadi ini sudah 10 tahun tidak ada penyesuaian. Kita tidak bisa memanipulasi harga itu, tentunya 10 tahun harga-harga sudah naik, inflasi dan tentunya kita harus melakukan penyesuaian," kata Trian dalam Konferensi Pers, Kamis (14/10).

Orang lain juga bertanya?

Trian menyebutkan harga tersebut dibandingkan dengan harga di tahun 2021 yang kemudian direkomendasikan badan riset dan diformulasikan menjadi harga HPI dalam Kepmen Nomor 86 tahun 2021.

"Itu rerata nasional di mana di sana sudah mempertimbangkan perbedaan antar wilayah, perbedaan musim dan mutu, sehingga wajar apabila harga daerah lebih rendah dari harga HPI, dan sebaliknya harga daerah lebih tinggi dari harga HPI," katanya.

Dia menyebutkan ada beberapa jenis kelompok sumber daya yang mengalami peningkatan harga yang cukup signifikan. Misalnya, ikan tuna, kerapu kakap dan yang paling tinggi adalah cumi-cumi.

"Kalau tuna naiknnya dari 2-2,5 kali lipat, cumi kenaikannya luar biasa sudah cukup tinggi. Sebeltulnya karena kewenangan di kita, kita diawasi, kita tak bisa manipulasi, kita lakukan dengan uptodate, ya itulah HPI dalam rancangan kepmen," katanya.

Sementara itu, terkait produktivitas mengacu pada rata-rata priduktivitas kapal, yakni kapal satu dan tiga yang akan berbeda. Misalnya dengan ukuran kapal 100 grostonet pada kapal satu mampu menghasilkan 100 ton ikan. Sementara kapal tiga dengan ukuran yang sama mampu menghasilkan 300 ton ikan.

"Ini bisa dibayangkan kalau kita manipulasi harga dan produktivitas akan sangat berbahaya terkait kebijakan pemanfaatan sumber daya ikan," katanya.

Asisten Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Bidang Media dan Komunikasi Publik, Doni Ismanto menegaskan, evaluasi harga patokan ikan dan produktivitas kapal penangkapan ikan merupakan wujud keterbukaan Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono atas aspirasi yang disampaikan masyarakat perikanan selama ini.

"Ini bukti bahwa Pak Menteri mendengar aspirasi masyarakat. Tapi harus diingat bahwa semangat hadirnya aturan yang dibuat adalah untuk menjaga sumber daya alam perikanan kita berkelanjutan. Aturan ini juga wujud keadilan bagi semua pihak, antara negara dan masyarakat yang selama ini memanfaatkan sumber daya alam perikanan yang ada," tegasnya.

Doni meminta pelaku usaha perikanan bersikap adil bila nantinya sudah ada perubahan harga patokan ikan sebagai acuan penarikan PNBP subsektor perikanan tangkap. HPI baru merupakan win-win solution karena penetapannya pun melibatkan banyak pihak.

Untuk itu, dia berharap masyarakat perikanan memanfaatkan secara optimal konsultasi publik yang digelar KKP hari ini, sebagai sarana untuk menyampaikan pendapat maupun saran yang dilengkapi dengan data valid.

"HPI sebelumnya ditetapkan 10 tahun lalu. Sudah tidak relevan dengan kondisi sekarang, karena ada yang under value bahkan ada beberapa yang tidak fair, tidak hanya bagi pelaku usaha tapi juga negara. Nah angka ini yang dicari titik temunya. Maka dari itu, saluran komunikasi ini harus dimanfaatkan dengan optimal," tuturnya.

Reporter: Arief Rahman H.

Sumber: Liputan6.com

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
FOTO: Kementerian Kelautan dan Perikanan Terapkan Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota di Tahun 2024
FOTO: Kementerian Kelautan dan Perikanan Terapkan Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota di Tahun 2024

Penangkapan Ikan Terukur (PIT) berbasis kuota akan dilaksanakan bertahap tahun ini, sebelum diterapkan sepenuhnya mulai tahun 2024.

Baca Selengkapnya
Strategi KKP Pelototi Sumber Daya Kelautan: Pasang Sensor hingga Drone Bawah Air
Strategi KKP Pelototi Sumber Daya Kelautan: Pasang Sensor hingga Drone Bawah Air

Menteri Trenggono mengumumkan bahwa KKP akan membangun infrastruktur Ocean Big Data

Baca Selengkapnya
Aturan Baru KKP: Nelayan Dilarang Tangkap Ikan Laut Berlebihan
Aturan Baru KKP: Nelayan Dilarang Tangkap Ikan Laut Berlebihan

Aturan ini menjadi landasan penangkapan ikan berdasarkan kebutuhan pasar.

Baca Selengkapnya
KKP dan MSC Kawal Ketertelusuran & Keberlanjutan Ikan Konsumsi
KKP dan MSC Kawal Ketertelusuran & Keberlanjutan Ikan Konsumsi

Kerja sama kedua pihak yang telah dirintis sejak tahun 2019.

Baca Selengkapnya
Upaya KKP Lawan Pencurian Ikan dengan Penangkapan Terukur Dapat Dukungan FAO
Upaya KKP Lawan Pencurian Ikan dengan Penangkapan Terukur Dapat Dukungan FAO

Program ini salah satu tujuannya untuk memastikan keberlanjutan populasi perikanan.

Baca Selengkapnya
KKP Klaim Kebijakan Penangkapan Ikan Terukur Berhasil Ekspor 18 Ton Ikan ke China
KKP Klaim Kebijakan Penangkapan Ikan Terukur Berhasil Ekspor 18 Ton Ikan ke China

Di sisi lain, Adnillah bilang saat ini masih banyak kapal yang belum bisa menghasilkan ikan lebih banyak, lantaran buruknya cuaca di Laut Arafura.

Baca Selengkapnya
FOTO: Tahun 2025, Indonesia Targetkan Produksi Perikanan Capai 24,58 Juta Ton
FOTO: Tahun 2025, Indonesia Targetkan Produksi Perikanan Capai 24,58 Juta Ton

Target yang menjadi indikator utama dalam produksi perikanan itu dikatakan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan (KP), Sakti Wahyu Trenggono.

Baca Selengkapnya
KKP Tangkap 240 Kapal Ilegal yang Rugikan Negara Rp3,7 Triliun, Mayoritas Kapal Indonesia
KKP Tangkap 240 Kapal Ilegal yang Rugikan Negara Rp3,7 Triliun, Mayoritas Kapal Indonesia

Pelanggaran yang dilakukan oleh kapal Indonesia ini berdampak langsung pada potensi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Baca Selengkapnya
Pendapatan Negara Bukan Pajak Sektor Perikanan Capai Rp1,97 Triliun
Pendapatan Negara Bukan Pajak Sektor Perikanan Capai Rp1,97 Triliun

Produksi perikanan nasional telah mencapai Rp18,26 juta ton.

Baca Selengkapnya
Kementerian Kelautan dan Perikanan Minta Tambahan Anggaran Tahun 2025
Kementerian Kelautan dan Perikanan Minta Tambahan Anggaran Tahun 2025

Pagu anggaran Kementerian Kelautan dan Perikanan tahun 2025 turun.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Yakinkan Amerika, Hasil Perikanan Indonesia Berkualitas Tinggi
Pemerintah Yakinkan Amerika, Hasil Perikanan Indonesia Berkualitas Tinggi

Pemerintah yakinkan Amerika hasil perikanan Indonesia memenuhi persyaratan mutu.

Baca Selengkapnya