KKP tak ikut tanggung jawab soal proyek reklamasi Teluk Jakarta
Merdeka.com - Sekretaris Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Sjarief Widjaja menyebutkan kementeriannya tidak ikut bertanggungjawab atas proyek reklamasi Teluk Jakarta. Menurut dia, proyek tersebut milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sehingga tak melibatkan KKP.
Dia mengatakan, tanggung jawab tersebut tertera pada Peraturan Presiden (Perpres) tahun 1995 yang menyebutkan Gubernur DKI Jakarta bertanggung jawab terhadap pengembangan wilayahnya. Saat itu, reklamasi bentuknya adalah untuk pengembangan Teluk Jakarta secara menyeluruh.
"Tahap kedua ada Perpres 55 tahun 2008, ada perubahan yang tadinya menyeluruh tertutup penambahan luasan berubah menjadi pulau. Sedangkan undang-undang kita baru tumbuh di UU 27 tahun 2007," ujar Syarif di kantor KKP, Jakarta, Kamis (11/2).
-
Bagaimana Pemprov DKI menutup kerugian MRT? 'Akhirnya ketemu ditutup dari ERP atau electronic road pricing. Ketemu, ya sudah, diputuskan dan saya putuskan. Dan itu keputusan politik, bahwa APBN atau APBD sekarang masih suntik Rp800 miliar itu adalah memang adalah kewajiban. Karena itu pelayanan, bukan perusahaan untung dan rugi,' kata Jokowi.
-
Kenapa PKL direlokasi? Inisiatif ini merupakan bagian dari komitmennya dalam mendukung misi Pemerintah Kota Bandung untuk dapat memberdayakan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dengan menghadirkan lokasi berjualan yang layak dan aman bagi para PKL sekaligus tempat makan yang lebih bersih dan sehat bagi masyarakat sekitar.
-
Apa solusi Pemprov DKI menutup kerugian LRT? Begitu juga dengan moda Lintas Raya terpadu (LRT) Jakarta yang dikalkulasikan menimbulkan kerugian bagi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Jokowi menilai sistem jalan berbayar elektronik atau 'electronic road pricing' (ERP) dapat menjadi sumber penerimaan daerah yang dapat menutup kerugian tersebut.
-
Apa yang dicapai oleh DKI Jakarta? Sebanyak 267 kelurahan yang berada di wilayah administratif DKI Jakarta kini telah sepenuhnya berpredikat sadar hukum.
-
Siapa yang mengapresiasi DKI Jakarta? Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly mengapresiasi pemerintah DKI Jakarta yang berhasil mewujudkan pencapaian 100 persen Kelurahan Sadar Hukum.
-
Dimana PKL itu direlokasi? PKL itu sebelumnya berdagang di trotoar rumah sakit.
Dalam UU tersebut, memberi kewenangan bagi KKP untuk mengelola ruang tata laut wilayah pesisir. Di sana menyebutkan ada wilayah kabupaten kota dengan batas maksimum 2.000 hektar, ada wilayah provinsi, lintas provinsi, dan kawasan strategis nasional.
"KKP bertanggungjawab untuk kawasan strategis nasional dan reklamasi yang dilakukan lintas provinsi. Disitu kelihatan pegangan Gubernur DKI pada Perpres tahun 1995 dan tahun 2008. Itu terjadi sebelum UU ini terbit," kata dia.
Dengan begitu, tugas KKP adalah untuk meyakinkan bahwa apapun yang dilakukan dalam proyek reklamasi tersebut tidak akan berdampak pada bencana alam. Dia menilai, pembangunan reklamasi Teluk Jakarta bisa saja dilakukan tanpa berdampak negatif bagi lingkungan.
"Selama tidak merusak lingkungan, reklamasi Teluk Jakarta bisa dilakukan. Desain (pembangunan) tidak boleh merusak lingkungan dan tidak menyebabkan banjir, itu saja," jelas Syarif.
Namun, apabila sampai terjadi kerusakan lingkungan akibat pembangunan ini, maka KKP akan melakukan kerja sama dengan semua pihak guna memperbaiki hal tersebut.
"Kita ada tim dari litbang untuk meneliti dampaknya. Dan menulis surat kepada Gubernur DKI Jakarta agar hal-hal yang sudah kita hitung jadi tugas pengembang untuk melakukan perbaikan," pungkas dia.
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Iwan menyebut dalam proses pembangunan TIM tahap III itu telah memperhatikan aturan yang berlaku.
Baca SelengkapnyaTidak bisa menaikkan suatu pajak tanpa harus memberikan solusi.
Baca SelengkapnyaKPPU memutuskan Jakpro bersama dua perusahaan bersekongkol dalam proyek revitalisasi TIM.
Baca SelengkapnyaReklamasi pulau sampah di pesisir Jakarta Utara saat ini belum menjadi hal keharusan
Baca SelengkapnyaPerbaikan tanggul tersebut bakal dilakukan Pemprov DKI bersama sejumlah pemangku kepentingan.
Baca SelengkapnyaMenurut KPU RI, hal itu tidak relevan sebab Jokowi bukan bagian dari peserta pemilu.
Baca SelengkapnyaBadan Legislasi DPR menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) untuk dibahas di tingkat selanjutnya.
Baca SelengkapnyaRK percaya, selama reklamai tidak merusak lingkungan, maka hal itu menjadi sesuatu yang baik seperti dicontohkan negara maju lainnya.
Baca SelengkapnyaPKS menolak wacana tersebut karena dibuat secara terburu-buru dan tanpa kajian mendalam.
Baca SelengkapnyaPihaknya sudah mendapatkan tiga kajian untuk mengakuisisi KCI.
Baca SelengkapnyaPKS menggelar Kick Off Kampanye Nasional 2024 dengan meluncurkan program kampanye gagasan, salah satunya Jakarta tetap Ibu Kota Negara.
Baca SelengkapnyaLuhut memastikan tidak ada masalah dalam pembangunan IKN.
Baca Selengkapnya