Lalu lintas lobster dari Sulut meningkat pasca pemberlakuan Permen No 56 Tahun 2016
Merdeka.com - Lobster adalah salah satu komoditi perikanan bernilai ekonomis tinggi yang sering dilalulintaskan antar area melalui Bandara Samratulangi Manado. Pemberlakuan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 1 tahun 2015 kemudian direvisi menjadi PERMEN KP Nomor 56 Tahun 2016 sempat memunculkan kekhawatiran sebagian besar masyarakat akan berdampak pada menurunnya produksi lobster, khususnya produksi di Sulawesi Utara.
Perlu diketahui bahwa pemberlakuan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tersebut bertujuan untuk menjaga keberadaan dan ketersediaan populasi sumber daya lobster (Panulirus spp.), kepiting (Scylla spp.), dan rajungan (Portunus spp) di alam agar dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan sehingga bisa menjadi sumber penghasilan bagi nelayan penangkap Lobster dan pembudidaya lobster.
-
Bagaimana lobster biru ditangkap? Sebagai seorang nelayan sejak 2013, Haass menyampaikan keberuntungannya dan keistimewaan menemukan lobster biru dalam perangkapnya.
-
Kenapa lobster biru langka? Menurut FTC, lobster biru terjadi hanya satu dari setiap 2 juta lobster. Mereka menekankan bahwa kemungkinan lobster biru ditangkap, dikirim, diselamatkan, dan tidak dinikmati sangat sulit, hampir tidak mungkin.
-
Lobster biru itu apa? Lobster biru sangat langka. Diperkirakan peluang menangkap lobster biru hanya sekitar satu banding dua juta, sehingga dianggap sebagai spesies yang sangat langka.
-
Dimana ikan mas terbesar ditangkap? Ikan mas besar ini ditangkap oleh Jeff Graham pada 25 Juni 1986 di Danau Prince.
-
Berapa berat ikan mas terbesar? Menurut Virginia Department of Wildlife Resources, ikan mas terbesar yang pernah ditangkap di negara bagian Virginia ini memiliki berat 49 pon 4 ons.
-
Dimana lobster biru ditemukan? Meskipun jarang ditemukan, beberapa nelayan di pantai Maine, Amerika Serikat melaporkan menangkap lobster biru dalam beberapa tahun terakhir.
Lobster ©2017 Merdeka.com
Kekhawatiran akan semakin menurunnya produksi Lobster di Sulawesi Utara tidak terbukti. Berdasarkan data lalu lintas komoditi perikanan yang dikeluarkan oleh Badan Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil perikanan melalui BKIPM Manado, lobster yang dilalulintaskan pada tahun 2014-2017 (periode Januari-September) menunjukkan tren yang meningkat, khususnya di tahun 2017. Jika data volume lobster (hidup dan non hidup) tahun 2014 (sebelum pemberlakuan PERMEN KP Nomor 1 Tahun 2015) dibandingkan dengan data lalu lintas tahun 2017 maka terjadi peningkatan volume dalam satuan kilogram sebesar 90,9 persen dan 2,23 persen dalam satuan ekor.
Volume Lobster yang dilalulintaskan antar area pada tahun 2017 mencapai 9.467,5kg dan 113.051 ekor. Lobster-lobster tersebut sebagian besar dilalulintaskan ke daerah Jakarta dan Denpasar-Bali.
Peningkatan volume lalu lintas antar area untuk komoditi lobster diharapkan dapat berdampak positif bagi peningkatan pendapatan nelayan penangkap dan pembudidaya lobster di Sulawesi Utara. Di sisi lain, dengan peningkatan volume dan frekuensi pengiriman lobster menjadi tantangan tersendiri bagi petugas BKIPM Manado dalam melakukan pengawasan lalu lintas khususnya di Bandara Samratulangi Manado.
Hal ini karena seperti yang kita ketahui bahwa lobster bertelur dan lobster yang berukuran di bawah 200 gram tidak boleh dilalulintaskan. Dengan kondisi tersebut maka peran petugas BKIPM manado dalam melakukan pengawasan sangat penting untuk mencegah pengeluaran lobster bertelur dan lobster yang berukuran di bawah 200 gram.
Dalam pelaksanaan pengawasan lalu lintas komoditi lobster, tidak jarang petugas BKIPM Manado melakukan penahanan terhadap lobster bertelur atau yang berukuran di bawah 200 gram. Sepanjang tahun 2017, BKIPM Manado telah melakukan penahanan sebanyak 220 ekor lobster bertelur dan undersize karena tidak sesuai dengan ketentuan, sebagaimana diatur pada PERMEN KP Nomor 56 Tahun 2016.
Lobster-lobster hasil penahanan tersebut telah dilepasliarkan di 5 (lima) lokasi yaitu: Pulau Bunaken, Pantai Malayang, Selat Lembeh Bitung, Pulau Lihaga dan Daerah Perlindungan Laut Pulau Bahoi. Pelepasliaran lobster-lobster tersebut sebagai salah satu wujud komitmen BKIPM Manado dalam mendukung upaya pelestarian sumberdaya ikan.
Lobster ©2017 Merdeka.com
BKIPM Manado juga berkomitmen mendukung peningkatan dan perkembangan sektor Kelautan dan perikanan di Indonesia, khususnya di Sulawesi Utara. Untuk mendukung peningkatan dan perkembangan sektor kelautan dan perikanan, BKIPM Manado melakukan beberapa inovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan sertifikasi kesehatan ikan (Ekspor, Impor dan antar area) dengan: penerapan standar pelayanan publik berbasis ISO 9001:2015, penyediaan layanan sertifikasi ekspor online, layanan pengaduan online, sertifikasi HACCP online, sertifikasi CKIB online dan penyediaan data lalu lintas komoditi perikanan secara real time.
Kepala BKIPM Manado juga mendorong pelaku usaha yang selama ini masih melakukan lalulintas antar area agar bisa melakukan ekspor langsung dari Manado, khususnya untuk ekspor komoditi Lobster. Beberapa perusahaan telah mengajukan sertifikasi HACCP yang merupakan salah satu persyaratan ekspor komoditi perikanan untuk konsumsi, ditargetkan tahun ini Ekspor komoditi Lobster Sulut ke mancanegara dapat terealisasi sehingga nilai ekspor komoditi perikanan Sulawesi Utara bisa semakin meningkat. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Palembang menggagalkan penyelundupan 99.648 ekor benih atau baby lobster senilai Rp15 miliar ke Singapura.
Baca SelengkapnyaKinerja pengawasan ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menanggulangi penyelundupan kekayaan negara.
Baca SelengkapnyaPihak berwenang berhasil mengamankan 6 pekerja packing beserta barang bukti benih lobster.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, KKP juga memperketat pengawasan di jalur udara
Baca SelengkapnyaPelaku membawa 20 kotak stereofoam berisi benih lobster.
Baca SelengkapnyaAturan ini menjadi landasan penangkapan ikan berdasarkan kebutuhan pasar.
Baca SelengkapnyaKKP Gelar Operasi Penyelundupan Benih Bening Lobster, Potensi Rugikan Negara hingga Rp30 Triliun
Baca Selengkapnya174 Ribu benih lobster nyaris diekspor secara ilegal ke Singapura. Beruntung upaya tersebut berhasil digagalkan.
Baca SelengkapnyaRatusan ribu Benih Bening Lobster hasil selundupan disita dari Bandara Juanda
Baca SelengkapnyaKeberhasilan tersebut merupakan hasil kerjasama dengan aparat penegak hukum yang telah menggagalkan penyelundupan sebanyak 24 kali di 11 lokasi.
Baca SelengkapnyaPolisi Setop Kijang Innova Angkut 50.000 Lebih Benur Senilai Rp6 M di Palembang
Baca SelengkapnyaPenyelundupan 99.250 benih lobster ke Vietnam, digagalkan petugas Polresta Bandara Soekarno-Hatta. Dua kurir, S (35) dan M (42), pun turut ditangkap.
Baca Selengkapnya