Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Layanan Pendidikan Dinilai Belum Pantas jadi Objek Pajak, ini Alasannya

Layanan Pendidikan Dinilai Belum Pantas jadi Objek Pajak, ini Alasannya Kegiatan Belajar Mengajar di Rumah Guru. ©2020 Merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - Beberapa waktu lalu beredar draf usulan revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan. Didalamnya terdapat rencana penarikan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk biaya pendidikan.

Ekonom Senior INDEF, Enny Sri Hartati menilai, kondisi yang ada saat ini tidak memungkinkan jika biaya pendidikan ditarik pajak. Sebaliknya menurut dia, seharusnya pendidikan menjadi tanggung jawab pemerintah.

"PPN pendidikan ini kondisinya tidak memungkinkan. Pendidikan ini harusnya tanggung jawab pemerintah," kata Enny saat dihubungi merdeka.com, Jakarta, Jumat (11/6).

Enny menjelaskan, pendidikan yang dibiayai pemerintah masih belum bisa menghasilkan kualitas yang sesuai harapan. Dari anggaran yang ada, pemerintah baru bisa memberikan pelayanan yang dinilai masih minimal.

"Pemerintah hanya mampu menyiapkan pembiayaan dengan minimal. Jadi yang gratis-gratis itu standar minimal," kata dia.

Akibatnya, banyak orangtua rela mengeluarkan kocek lebih dalam untuk menyekolahkan anak-anak mereka ke sekolah swasta yang dianggap lebih bonafide. Alasannya kualitas pendidikan yang disiapkan pemerintah masih rendah.

"Masyarakat rela bayar mahal buat masuk sekolah bonafide karena kualitas pendidikan yang disediakan pemerintah ini rendah," kata dia.

Sehingga mereka memilih mengeluarkan uang sendiri yang tidak sedikit demi untuk mendapatkan pendidikan yang terbaik di kelasnya. Pada akhirnya, komersialisasi pendidikan tidak bisa terhindarkan.

Selanjutnya

Sayangnya, upaya mendapatkan pendidikan terbaik oleh orangtua terganjal lagi dengan rencana penarikan PPN. Otomatis, biaya yang dikeluarkan orangtua akan semakin tinggi.

"Sekarang sudah masyarakat bela-belain dengan opportunity dan demi kualitas pendidikan anak yang terbaik, sekarang yang dianggap premium ini ingin dikenakan pajak," kata dia.

"Ini gimana ceritanya? Mestinya memang kalau ini memang ranahnya privat, kalau dia mau bayar mahal silakan, jadi bukan terus jadi potensi objek yang kena pajak," sambung Enny.

Enny mengingatkan, sektor pendidikan bukanlah objek komersial yang bisa dibidik menjadi objek pajak. Sebaliknya yang perlu dilakukan pemerintah menertibkan para pihak yang memasang harga tinggi untuk biaya pendidikan.

Tujuannya, agar masyarakat bisa mengakses pendidikan yang dikelola swasta dengan harga yang masih bisa terjangkau semua kalangan masyarakat. Sehingga anak-anak berkesempatan mendapatkan pendidikan yang berkualitas .

"Harusnya pemerintah ini buat yang pendidikan sangat-sangat komersial ini ditertibkan, bukan malah kena pajak. Supaya masyarakat bisa akses pendidikan yang berkualitas," kata dia mengakhiri.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Hasil Rapat DPR: Anggaran Pendidikan Belum Sesuai Konstitusi, Alokasi ke Dana Desa Tanpa Evaluasi
Hasil Rapat DPR: Anggaran Pendidikan Belum Sesuai Konstitusi, Alokasi ke Dana Desa Tanpa Evaluasi

Panja Pembiayaan Pendidikan Komisi X DPR RI menyampaikan lima kesimpulan terkait masalah anggaran pendidikan

Baca Selengkapnya
Menkeu Ingin Kaji Dana Pendidikan 20% dari APBN, DPR: Banyak Anak Enggak Bisa Sekolah Karena Biaya
Menkeu Ingin Kaji Dana Pendidikan 20% dari APBN, DPR: Banyak Anak Enggak Bisa Sekolah Karena Biaya

DPR menolak usulan untuk mengkaji ulang dana wajib atau anggaran wajib (mandatory spending) untuk pendidikan sebesar 20 persen dari APBN.

Baca Selengkapnya
Realisasi Anggaran Pendidikan Hanya 16 Persen, Anggota DPR: Sisa 4 Persen Harusnya Bisa Ringankan Uang Kuliah Mahasiswa
Realisasi Anggaran Pendidikan Hanya 16 Persen, Anggota DPR: Sisa 4 Persen Harusnya Bisa Ringankan Uang Kuliah Mahasiswa

Anggaran 4 persen yang tidak terserap juga bisa dimanfaatkan untuk menyelesaikan masalah uang kuliah bagi sebagian mahasiswa

Baca Selengkapnya
RUU Tax Amnesty Masuk Prolegnas 2025, Analis: Kebijakan Kurang Ideal dan Ciptakan Rasa Ketidakadilan
RUU Tax Amnesty Masuk Prolegnas 2025, Analis: Kebijakan Kurang Ideal dan Ciptakan Rasa Ketidakadilan

Tax amnesty ini akan memberikan rasa ketidakadilan terhadap wajib pajak yang telah patuh.

Baca Selengkapnya
Kata Sri Mulyani soal Rencana Pemerintah Naikkan PPN Jadi 12 Persen Tahun Depan
Kata Sri Mulyani soal Rencana Pemerintah Naikkan PPN Jadi 12 Persen Tahun Depan

Rencana kenaikan PPN 12 persen sebelumnya telah tercantum dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

Baca Selengkapnya
VIDEO: Mendikbud Nadiem Curhat Anggaran Turun, Ajukan ke DPR Tambahan Biaya Triliunan
VIDEO: Mendikbud Nadiem Curhat Anggaran Turun, Ajukan ke DPR Tambahan Biaya Triliunan

Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim mengatakan Pagu Anggaran Kemendikbudristek TA 2025, sebesar Rp83,19 triliun belum optimal

Baca Selengkapnya
Muhadjir Nilai Tak Ada Urgensi Ubah Permendikbud Terkait UKT: Pimpinan PTN Harus Jadi Pencari Biaya
Muhadjir Nilai Tak Ada Urgensi Ubah Permendikbud Terkait UKT: Pimpinan PTN Harus Jadi Pencari Biaya

Muhadjir menilai tidak ada urgensi untuk mengubah Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024 menyusul penolakan kenaikan UKT.

Baca Selengkapnya
PPN 12 Persen Hanya untuk Barang Mewah Pertama Kali dalam Sejarah RI, Berpotensi Timbulkan Kebingungan
PPN 12 Persen Hanya untuk Barang Mewah Pertama Kali dalam Sejarah RI, Berpotensi Timbulkan Kebingungan

Pengenaan tarif PPN 12 Persen bersifat selektif kepada komoditas tertentu, yang diutamakan menyasar kelompok barang mewah.

Baca Selengkapnya
PKB Sindir PDIP soal PPN 12%: Kenapa Dulu Menyetujui, lalu Sekarang Menolak?
PKB Sindir PDIP soal PPN 12%: Kenapa Dulu Menyetujui, lalu Sekarang Menolak?

PKB menyarankan masyarakat yang keberatan terhadap pemberlakuan kebijakan PPN 12 persen, sebaiknya mengajukan uji materi (judicial review) UU HPP di MK.

Baca Selengkapnya
Heboh Tarif PPN Bakal Naik Jadi 12 Persen, Sri Mulyani: Tidak Semua Barang dan Jasa Kena Pajak
Heboh Tarif PPN Bakal Naik Jadi 12 Persen, Sri Mulyani: Tidak Semua Barang dan Jasa Kena Pajak

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menilai masyarakat selama ini hanya fokus pada kenaikan tarif PPN.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Bakal Beri Diskon Pajak Hiburan, tapi Masih Tunggu Aturan Resmi
Pemerintah Bakal Beri Diskon Pajak Hiburan, tapi Masih Tunggu Aturan Resmi

Sudah ada beberapa Pemda menyampaikan niat untuk memberikan insentif. Tetapi pihaknya masih menunggu aturannya terbit secara resmi.

Baca Selengkapnya
Daftar Biaya Transaksi Elektronik Bakal Kena PPN 12 Persen
Daftar Biaya Transaksi Elektronik Bakal Kena PPN 12 Persen

Ketika tarif PPN meningkat menjadi 12 persen, maka tarif ini juga akan diterapkan pada transaksi uang elektronik.

Baca Selengkapnya