Libur Lebaran resmi ditambah, sektor pariwisata bakal bergairah
Merdeka.com - Pemerintah memutuskan jumlah hari cuti bersama Lebaran 2018 tetap ikuti Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri. Dalam SKB itu diputuskan cuti bersama sebanyak tujuh hari sehingga total libur Lebaran menjadi 10 hari pada 11-20 Juni 2018.
Wakil Ketua Umum Bidang Kelautan dan Perikanan Kamar Dagang dan Industri Indonesia, Yugi Prayanto mengatakan, libur panjang Lebaran membawa banyak keuntungan, terutama bagi masyarakat dan pelaku usaha. Selain memiliki lebih banyak waktu untuk bersilaturahim bersama keluarga, libur panjang juga membuat masyarakat lebih leluasa mengatur rencana liburan atau berkumpul bersama keluarga.
"Pasti semua lokasi wisata akan dipadati orang di saat libur panjang nanti," kata Yugi di Jakarta, Senin (7/5)
-
Kenapa mudik lebaran bikin ekonomi daerah hidup? Pemudik dari kota besar cenderung membawa banyak uang untuk dibagikan ke orang tua dan saudara. Mereka lantas akan belanja dan datang ke berbagai destinasi wisata daerah. Dampaknya, roda perekonomian daerah ikut berputar selama musim mudik lebaran.
-
Siapa yang bisa mendapat manfaat dari liburan? Liburan adalah waktu yang berharga untuk berkumpul bersama keluarga. Terlebih, saat ini diketahui semakin jarang anak yang merasa dekat dengan orangtuanya akibat kesibukan masing-masing.
-
Apa manfaat utama dari liburan? Liburan menegaskan dan membuat kamu makin yakin kalau kamu adalah orang yang bebas dan merdeka.
-
Kenapa liburan itu penting? Traveling adalah untuk mencari tempat lain, kehidupan lain, dan jiwa lain.
-
Bagaimana liburan membantu mood? Liburan dapat membantu menyegarkan pikiran dan mengembalikan keseimbangan emosional yang mungkin terganggu.
-
Manfaat apa yang bisa diperoleh dari liburan untuk pikiran? Dalam perjalanan ke mana pun, liburan menjadi kesempatan untuk menyegarkan pikiran. Tidak hanya itu, pengalaman baru yang tak ternilai juga menjadi salah satu hal yang tak terlupakan.
Menurut dia, bukan hanya objek wisata yang akan meraup keuntungan karena dibanjiri pengunjung, tetapi juga bisnis penginapan, kuliner, ekonomi kreatif, hingga agen perjalanan. "Karena melihat libur yang sangat panjang tersebut, masyarakat sudah merencanakan waktu liburan bersama keluarga jauh-jauh hari," ujarnya.
Selain itu, dampak positif libur panjang pada pariwisata akan berdampak juga pada hal lainnya, aspek sosial dan ekonomi. "Karena sektor pariwisata ini tidak bisa berdiri sendiri tanpa dukungan dari pelaku usaha lainnya baik kuliner, kerajinan, dan sebagainya," jelasnya.
Sebelumnya, pemerintah telah menetapkan penambahan cuti bersama saat Lebaran selama tiga hari melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri terkait dengan Revisi Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2018.
SKB tersebut ditandatangani Menteri Agama Lukman Saifuddin, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Birokrasi Asman Abnur, dan Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri dan disaksikan Menko PMK Puan Maharani.
"Pemerintah telah mendengarkan aspirasi dan melakukan pembahasan bersama dengan perwakilan dari dunia usaha, APPINDO, dan KADIN, serta pihak Bursa Efek Indonesia, agar tetap dapat menciptakan kondisi perekonomian yang tetap kondusif," ujar Puan, Senin (7/5).
Menko perempuan termuda itu menjelaskan, pemerintah mempertimbangkan semua aspek sebelum menetapkan cuti bersama Lebaran tahun ini. Dari aspek sosial, cuti bersama yang panjang memberi waktu luang masyarakat bersilaturahim bersama keluarga di luar kota.
Rekayasa lalu lintas juga bakal lebih maksimal mengurai kepadatan lalu lintas perjalanan mudik.
Sedangkan dari aspek ekonomi, pemerintah juga telah mempertimbangkan agar dunia usaha dapat beroperasi dengan dukungan dari sektor perbankan, transportasi, ekspor-impor, imigrasi, dan bea-cukai.
Puan memastikan, layanan pemerintah di rumah sakit, telekomunikasi, listrik, air minum, pemadam kebakaran, keamanan dan ketertiban, perbankan, imigrasi, bea cukai, perhubungan, dan lain sebagainya tetap berjalan seperti biasa.
Setiap kementerian/lembaga akan menugaskan pegawai yang tetap bekerja untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Sedangkan PNS yang tetap bekerja untuk melayani masyarakat pada saat cuti bersama dapat mengambil cuti di waktu lain tanpa mengurangi hak cuti tahunannya, serta hak cuti swasta bersifat fakultatif yang disepakati antara pegawai dengan perusahaan.
"Diharapkan pelaksanaan cuti bersama Idul Fitri 1439 H dapat berjalan dengan baik, masyarakat dapat memperoleh kenyamanan saat mudik, dan dunia usaha tetap kondusif," ungkap Puan.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah memperkirakan perputaran uang selama musim lebaran tahun ini bisa mencapai Rp276 triliun.
Baca SelengkapnyaLibur panjang Iduladha tahun ini menjadi berkah bagi pelaku usaha dan jasa wisata di Banyuwangi.
Baca SelengkapnyaKebijakan ini diklaim menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberikan kesejahteraan bagi rakyatnya.
Baca SelengkapnyaSinggih mengaku telah mengumpulkan para pelaku pariwisata agar memberikan pelayanan terbaik bagi para pengunjung dengan menerapkan harga sesuai standar.
Baca SelengkapnyaKondisi pariwisata di Gunungkidul mulai membaik selepas masa pandemi
Baca SelengkapnyaHari normal, desa Penglipuran di Bali dikunjungi 2.000-3.000 orang per hari . Saat Lebaran, mencapai 6.000 orang per hari.
Baca SelengkapnyaDiskon ini diberlakukan di antaranya untuk membantu kelancaran lalu lintas dan meringankan beban biaya perjalanan masyarakat, serta mendorong wisata.
Baca SelengkapnyaJohn antusias untuk menonton Pertamina Grand Prix Of Indonesia 2023 yang berlokasi di Mandalika.
Baca SelengkapnyaPelabuhan Muara Angke mulai dipadati wisatawan yang akan menuju Kepulauan Seribu untuk menghabiskan waktu libur Lebaran.
Baca SelengkapnyaSementara, pertumbuhan ekonomi Jateng pada triwulan II tahun 2023 ini juga lebih baik dari triwulan sebelumnya.
Baca SelengkapnyaDengan perputaran yang cukup besar tersebut, dipastikan ekonomi daerah akan produktif mendorong meningkatnya konsumsi rumah tangga.
Baca SelengkapnyaMengingat pemerintah menaikkan pajak bagi penyedia jasa hiburan sebesar 40 persen - 75 persen.
Baca Selengkapnya