Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Lindungi Investor, OJK Siapkan Aturan untuk Kumpulkan Uang Denda di Pasar Modal

Lindungi Investor, OJK Siapkan Aturan untuk Kumpulkan Uang Denda di Pasar Modal OJK. ©2013 Merdeka.com/Harwanto Bimo Pratomo

Merdeka.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menyiapkan aturan terkait pembentukan sistem disgorgement fund. Sistem ini akan menampung dana dari pelaku akibat pelanggaran kegiatan di pasar modal.

Langkah ini dilakukan sebagai upaya OJK menegakkan hukum dan melindungi investor terutama ritel di pasar modal Indonesia.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Hoesen menuturkan, saat ini pihaknya menyiapkan sistem disgorgement fund. Sanksi dari denda pelaku yang melanggar kegiatan di pasar modal akan dibagikan kepada investor yang dirugikan.

Orang lain juga bertanya?

Hoesen menuturkan, pihaknya sedang mengkaji aturan untuk sistem tersebut. Hal itu mengingat denda berupa dana tersebut dibagikan kepada investor. Adapun denda dibagikan kepada investor itu akibat pelanggaran kegiatan di pasar modal.

"Kami lakukan perintah tertulis. Pikirkan harus buat governance terhadap disgorgement fund-nya. Atur governance dan pengelolaan dananya. Nanti ada kurator,” kata Hoesen, saat acara focus grup discussion OJK, Bandung.

Pihaknya sedang mencoba membuat peraturan mengenai sistem tersebut. Dalam aturan tersebut juga akan mengatur pengelolaan dana dari denda pelanggaran di pasar modal. "Nanti kami coba lewat POJK. Dan ada aturan pengelolaan dana," ujar dia.

Hoesen menuturkan, sistem disgorgement fund ini juga diterapkan di Amerika Serikat (AS). Saat ini, OJK sedang meminta tanggapan publik mengenai rancangan aturan disgorgement dan disgorgement fund.

Selain itu sebagai edukasi terhadap masyarakat terutama investor, OJK juga menyiapkan notasi di setiap kode saham emiten. Contohnya jika ada emiten sedang dalam proses penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU), ada tambahan notasi di kode emiten.

"Tambahan notasi di kode emiten. Investor kalau lihat di layar, misalkan ada notasi. Sekaligus edukasi masyarakat," tutur dia.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
OJK Pungut Denda Rp3,6 Miliar dari Pelaku Pasar Modal Selama April 2024
OJK Pungut Denda Rp3,6 Miliar dari Pelaku Pasar Modal Selama April 2024

Sanksi denda Rp3,6 miliar itu dijatuhkan kepada empat pihak. Di antaranya, tiga manajer investasi dan satu emiten.

Baca Selengkapnya
Data OJK: Kerugian Investasi Ilegal Setara Bangun 12.600 Sekolah Baru
Data OJK: Kerugian Investasi Ilegal Setara Bangun 12.600 Sekolah Baru

Inarno menekankan agar masyarakat mewaspadai investasi ilegal. OJK disebut selalu menjalin sinergi, kolaborasi, dan kerja sama dengan pemerintah.

Baca Selengkapnya
OJK Denda Bank BCA Rp100 Juta, Begini Tanggapan Perusahaan
OJK Denda Bank BCA Rp100 Juta, Begini Tanggapan Perusahaan

Sanksi tersebut berupa denda Rp100 juta atas kasus reksa dana yang dikelola PT Berlian Aset Manejemen (BAM).

Baca Selengkapnya
OJK Bakal Rilis Aturan soal Bank Emas, Singgung Modal Minimum Rp3 Triliun
OJK Bakal Rilis Aturan soal Bank Emas, Singgung Modal Minimum Rp3 Triliun

OJK berencana menetapkan modal minimum Rp3 triliun bagi Industri Jasa Keuangan (IJK) yang mau masuk ke bisnis emas atau bulion.

Baca Selengkapnya
OJK Resmi Terbitkan Aturan Perdagangan Karbon, Ini Isinya
OJK Resmi Terbitkan Aturan Perdagangan Karbon, Ini Isinya

POJK No.14/2023 tentang perdagangan karbon melalui bursa karbon (POJK bursa karbon) akan menjadi pedoman dan acuan perdagangan karbon melalui bursa karbon.

Baca Selengkapnya
Hati-Hati, Debt Collector Pinjol Langgar Aturan Penagihan Utang Bisa Kena Denda Rp15 Miliar
Hati-Hati, Debt Collector Pinjol Langgar Aturan Penagihan Utang Bisa Kena Denda Rp15 Miliar

Pengenaan denda sendiri hanya menjadi salah satu instrumen dari sanksi administratif yang tertera dalam aturan tersebut.

Baca Selengkapnya
Data OJK: Penghimpunan Dana Pasar Modal Indonesia Capai Rp137,05 Triliun
Data OJK: Penghimpunan Dana Pasar Modal Indonesia Capai Rp137,05 Triliun

Dari nominal tersebut, salah satunya berasal penggalangan dana dari penawaran saham perdana mencapai Rp4,39 triliun.

Baca Selengkapnya
Langgar Aturan, Pinjol Investree Dapat Sanksi dari OJK
Langgar Aturan, Pinjol Investree Dapat Sanksi dari OJK

Platform pinjaman online (pinjol) tersebut telah memiliki rasio tingkat wanprestasi di atas 90 hari (TWP90) mencapai 12,58 persen

Baca Selengkapnya
Begini Cara OJK Pastikan Dana Tapera Dikelola Secara Tepat
Begini Cara OJK Pastikan Dana Tapera Dikelola Secara Tepat

Besaran pemupukan minimal dana tapera sebesar deposito perbankan 12 bulan.

Baca Selengkapnya
OJK Terbitkan Aturan Kegiatan Usaha Emas untuk Lembaga Jasa Keuangan
OJK Terbitkan Aturan Kegiatan Usaha Emas untuk Lembaga Jasa Keuangan

Kegiatan Usaha Bulion adalah kegiatan usaha yang berkaitan dengan emas dalam bentuk Simpanan Emas, Pembiayaan Emas, Perdagangan Emas, Penitipan Emas.

Baca Selengkapnya
OJK Terbitkan POJK Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bulion
OJK Terbitkan POJK Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bulion

OJK menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bulion.

Baca Selengkapnya
OJK: Generas Muda Jangan Tergiur Investasi Keuntungan Fantastis
OJK: Generas Muda Jangan Tergiur Investasi Keuntungan Fantastis

Salah satu intrumen investasi yang semakin populer adalah investasi melalui platform Peer-to-Peer Lending (P2P).

Baca Selengkapnya