LPDB Kemenkop hindari pelaku UMKM dari tengkulak
Merdeka.com - Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) bekerja sama dengan Aliansi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (Appisindo) dalam program penyaluran pinjaman/pembiayaan dana bergulir kepada pedagang yang juga pelaku koperasi dan UKM.
Kerja sama ini sebagai bagian dari strategi LPDB guna menghindari KUMKM dari para tengkulak.
"Permodalan ini dapat kita berikan kepada pedagang kecil agar tidak dipermainan para tengkulak yang saat ini berkeliaran di mana-mana," ungkap Direktur Utama LPDB Kemas Danial dalam acara penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara LPDB dengan Appisindo di Jakarta, Senin (15/5).
-
Apa yang dilakukan LKPP untuk pelaku UMKK? Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) terus mengupayakan kesejahteraan untuk para pelaku Usaha Kecil Mikro dan Koperasi (UMKK). Kali ini, LKPP mendorong pelaku UMKK untuk masuk dalam Katalog Elektronik agar produk mereka bisa dibeli oleh pemerintah melalui Kementerian, Lembaga, hingga Pemda.
-
Bagaimana cara menghindari investasi ilegal berkedok koperasi? Berikut tips menghindari investasi ilegal berkedok koperasi: 1. Cek legalitas koperasi seperti surat izin usaha, akta pendirian dan legalitas dari lembaga pengawas koperasi seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kementerian Koperasi dan UMKM. 2. Keuntungan atau imbal hasil investasi harus rasional, tidak mungkin keuntungan tinggi tanpa risiko didapat dalam waktu yang singkat. 3. Waspada dengan modus member get member 4. Pelajari aktivitas koperasi, ingat hanya koperasi yang diawasi oleh OJK yang dapat melakukan kegiatan simpan pinjam bagi nasabah non anggota koperasi.
-
Siapa saja yang terlibat dalam kerja sama pencegahan korupsi BPJS Ketenagakerjaan? Diketahui BPJS Ketenagakerjaan telah menjalin kerja sama dengan KPK sejak tahun 2016 melalui penandatanganan komitmen pencegahan korupsi terintegrasi. Kerja sama itu ditandatangani langsung Direktur Utama dan Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan bersama Ketua KPK pada tahun 2016.
-
Bagaimana cara KKP mendorong usaha pemindangan? Tugas pemerintah bagaimana mendorong usaha ini bisa jalan dan berkembang,“ tuturnya.
-
Apa upaya OJK untuk mendukung kemajuan UMKM? Kebijakan itu antara lain, , antara lain mendorong UMKM memanfaatkan pendanaan Pasar Modal melalui Securities Crowdfunding (SCF), serta bersama Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) menyediakan program kredit pembiayaan melawan rentenir yang dikhususkan untuk UMKM dan perempuan pelaku UMKM.
-
Bagaimana Kejaksaan Agung berperan dalam kerja sama ini? “Dalam usaha untuk membesarkan perusahaan dan berperan membangun perekonomian Indonesia perlu adanya bimbingan agar IDSurvey dapat melakukan aktivitas perusahaan sesuai dengan koridor-koridor regulasi yang berlaku. Tentunya IDSurvey berharap agar semua yang dikerjakan tidak menyimpang dari peraturan-peraturan yang berlaku sehingga aktivitas bisnis dapat berjalan lancar,“
Hanya saja Kemas mengingatkan, pelaku KUKM yang mau diberikan bantuan perkuatan modal melalui dana bergulir harus terlebih dahulu melalui proses seleksi yang dilakukan oleh Appisindo. Pengetatan itu penting dilakukan, guna menekan angka kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL).
"Kami berikan keyakinan kepada Appisindo pilih UKM yang produktif dan bagus dapat disampaikan kepada kami. Rekomendasikan kepada kami ukm yang baik, jangan berikan kami yang bodong-bodong. Oleh karena itu, Appisindo dapat menyeleksi pedagang agar menjadi mitra yang strategis," pinta Kemas.
Program perkuatan modal yang diberikan kepada pelaku KUMKM tersebut, menurut Kemas sesuai dengan arah kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang ingin mendorong UKM tumbuh berkembang.
UMKM memiliki peranan yang sangat vital dalam menopang pertumbuhan ekonomi. Bahkan, sektor ini mampu menciptakan lapangan kerja yang kemudian menurunkan angka kemiskinan dan pengangguran.
"Presiden selalu bicara soal UKM kita. Ada 57 juta angkatan kerja dari UKM mereka jadi ujung tombak perekomonian kita. Presiden selalu memberikan program perkuatan modal agar UKM dapat tumbuh berkembang sehingga angka pengangguran, kemiskian dapat ditekan sehingga pertumbuhan ekonomi kita ke arah positif," katanya.
Oleh karena itu, Kemas berpesan MoU dengan Appisindo ini segera diimplementasikan supaya memberikan manfaat kepada pelaku UKM. LPDB akan menunggu gerak cepat dari jajaran Appisindo untuk menyiapkan anggotanya mengakses dana bergulir.
"Jangan disia-siakan kesempatan ini, karena gak semua lembaga MoU dengan kita. Jangan lips service saja harus ada tindak lanjutnya," tegas Kemas.
Ketua umum Appisindo, Hasan Basri mengamini permintaan tersebut. Melalui lembaga bantuan hukum (LBH) yang sudah dibentuk sebelumnya, Appisindo siap mengawasi penggunaan dana bergulir oleh anggotanya. Dengan begitu kekhawatiran terjadi kredit bermasalah diharapkan dapat diatasi.
"Kami punya LBH kami mampu menjaga perilaku pedagang, jangan sampai diberikan bantuan lalu dia beli motor, disamping juga tentu ada sanksinya saya tidak mau dari Kejaksaan yang kami sanksi itu," ujar Hasan.
Dalam kesempatan yang sama, LPDB juga melakukan MoU dengan dua perusahaan penjaminan, yakni PT Laren Insurance Broker dan PT Asuransi Bangun Askrida Syariah. Kemas mengatakan dengan kerja sama ini bagi mitra yang tidak memiliki fixet asset pihak lembaga penjamin ini dapat memberikan kontribusi untuk menjamin pinjaman tersebut.
"Mereka berani memberikan satu premi yang cukup bersaing dibandingkan dengan asuransi yang lain. Ini merupakan hal yang baik, oleh karena itu LPDB melakukan kerja sama ini tujuannya adalah tidak memberatkan UKM apabila menggunakan jasa lembaga penjamin," katanya.
Disamping itu, Kemas berharap lembaga penjamin jtu dapat memberikan premi yang lebih murah supaya UKM yang ingin menggunakan jasa lembaga penjamin bisa mendapatkan keuntungan yang lebih.
"Mudah-mudahan lembaga penjamin ini dapat bersaing dengan sehat untuk memberikan jaminan kepada UKM yang menjadi mitra LPDB ke depan," tutur dia.
Penandatanganan MoU ini dilakukan di gedung LPDB, Jln. MT Haryono, Jakarta Selatan. Turut hadir dalam kesempatan itu Komisaris PT Laren Insurance Broker Verdi Hermansjah, Kepala Disivi PT Asuransi Bangun Askrida Syariah Abdul Mulki, serta para Direksi, Kepala Divisi, dan Kepala Bagian LPDB-KUMKM. (mdk/hrs)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Teten bilang, selama ini kemitraan antara pelaku UMKM dengan produsen besar masih bersifat kegiatan sosial saja.
Baca SelengkapnyaKepala LKPP menganalogikan lembaganya tak hanya sekadar memberi kail dan pancing, tapi juga siapkan kolam.
Baca SelengkapnyaTikTok dan Tokopedia diminta untuk tetap menjalankan bisnis sesuai dengan regulasi yang ada.
Baca SelengkapnyaAda beberapa poin yang menjadi fokus dalam pertemuan tersebut. Pertama, terkait strategi dalam meningkatkan ekspor termasuk UMKM.
Baca SelengkapnyaBersih-bersih BUMN jadi salah satu langkah Erick Thohir mengefisienkan BUMN.
Baca SelengkapnyaDengan katalog elektronik, LKPP membantu pelaku usaha lokal di Surakarta agar produknya bisa dibeli oleh dinas-dinas di Solo dan bahkan di luar kota
Baca SelengkapnyaTujuannya, untuk melindungi produk-produk dalam negeri pada platform tersebut.
Baca SelengkapnyaPemerintah juga telah membentuk satgas berantas barang impor ilegal dengan masa kerja hingga akhir tahun.
Baca SelengkapnyaDalam kunjungan ke Pasar Johar kali ini, Mendag Zulkifli Hasan berkeliling ke kios-kios pedagang untuk berdialog.
Baca SelengkapnyaKemenkop UKM memberikan persyaratan kepada TikTok yang tengah bekerja sama dengan Tokopedia.
Baca SelengkapnyaTikTok tetap diperbolehkan untuk berjualan tapi tidak bisa disatukan dengan media sosial. Hal ini untuk mencegah praktik monopoli yang merugikan UMKM domestik.
Baca SelengkapnyaBank Dunia yang menyebut Indonesia harus bisa menyediakan lapangan kerja berkualitas agar bisa menjadi negara berpendapatan tinggi.
Baca Selengkapnya