Mainan impor wajib ber-SNI jika masuk lebih dari 5 buah
Merdeka.com - Kasubdit Komunikasi dan Publikasi Direktorat Bea dan Cukai, Deni Surjantoro mengatakan pihaknya telah menggelar rapat koordinasi membahas aturan penarikan bea masuk terhadap mainan yang berasal dari luar negeri. Rapat tersebut melibatkan beberapa lembaga seperti Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, dan Badan Standarisasi Nasional (BSN).
"Tadi kita habis rapat di level pemerintah, bersama Kemenperin, kemendag, BSN, ini inisiatif Bea Cukai mengundang, karena sudah sering sinergi dan menanggapi masukan yang muncul. Rapat dimulai dari jam 09.00 Wib membahas itu semua. Dan melakukan evaluasi, khususnya pembawaan mainan dari bawaan penumpang dan kiriman," kata Deni di kantornya, Senin (22/1).
Deni mengungkapkan ada beberapa pengecualian mainan impor yang tidak dikenakan wajib SNI. Aturan pertama, berlaku untuk warga yang membawa mainan sebagai barang bawaan atau oleh-oleh yaitu diperkenankan membawa 5 buah mainan. Jika lebih dari 5 buah, maka diwajibkan mengurus SNI terlebih dahulu.
-
Siapa yang merekomendasikan 5 mainan terbaik? Ini dia lima rekomendasi best buy mainan anak dari dr. Mesty Ariotedjo, Sp.A, MPH, seperti dikutip dari instagramnya @mestyariotedjo, yang tidak hanya bisa mengasah otak tapi juga motorik serta keseimbangan anak.
-
Bagaimana cara memilih mainan yang aman? Saat memilih mainan untuk bayi, penting untuk selalu memeriksa label usia yang tertera di box mainan yang disarankan oleh pabrik. Selain memastikan bahwa mainan tersebut sesuai dengan usia, aspek keamanan juga harus diperhatikan untuk menjamin keselamatan si kecil. Pastikan mainan yang dibeli terbuat dari bahan yang aman dan tidak mengandung zat berbahaya.
-
Siapa yang butuh mainan yang tepat? Memilih mainan untuk anak-anak kecil adalah tugas yang memerlukan perhatian serius. Selain memperhatikan aspek keamanan, usia anak juga berperan penting dalam menentukan jenis mainan yang sesuai.
-
Siapa yang bisa membantu memilih mainan? Oleh karena itu, sangat penting bagi orang tua untuk memahami jenis mainan yang sesuai dengan usia anak.
-
Bagaimana memilih mainan bayi yang aman? Saat memilih mainan untuk bayi, penting untuk selalu memeriksa label usia yang direkomendasikan oleh produsen yang tertera pada kemasan. Selain memperhatikan usia, aspek keamanan juga harus menjadi prioritas utama untuk menjamin keselamatan anak. Pastikan mainan yang dibeli terbuat dari bahan yang aman dan tidak mengandung zat berbahaya. Hindari memilih mainan yang memiliki bagian kecil yang mudah lepas karena dapat berisiko tertelan.
-
Apa saja yang dibatasi? Berdasarkan beberapa sumber, batas usia untuk mobil pribadi di Jakarta diperkirakan akan diterapkan hingga 10 tahun.
"Hasil rapatnya, itu akan ada relaksasi atau pengecualian yang diberikan terhadap impor mainan. Satu khusus ya melalui barang bawaan penumpang, maksimal 5 pcs dengan pesawat, kalau ada penumpang di bawah 5 pcs per orang itu tidak perlu SNI," jelas Deni.
Aturan kedua, berlaku bagi mainan yang dikirim dari luar negeri ke Indonesia melalui jasa pengiriman diatur maksimal 3 buah. Jika lebih dari 3, maka diwajibkan untuk mengurus SNI.
"Kedua, skema barang kiriman itu penentuannya akan ada relaksasi berupa maksimal 3 pcs per pengiriman untuk satu penerima dan dalam jangka waktu 30 hari itu dikecualikan. Jadi selama 30 hari itu hanya bisa 3 pcs yang dapat pengecualian, kalau tidak dibatasi maka itu sama seperti dagang," tegasnya.
Aturan tersebut akan mulai diberlakukan per 23 Januari 2018. "Ini yang membuat aturan kemenperin, perdirjen (peraturan dirjen). Yang melaksanakan bea cukai, kesepakatannya berlaku 23 Januari. Dengan seperti ini, kita akhiri untuk tujuan dagang dan pribadi. Pemerintah misalnya bawa di bawah 5 pcs, kalau di atas kita wajibkan SNI, sementara ini kita tentukan 5 pcs."
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jika ke luar negeri dan membawa barang-barang ini maka tidak dikenakan batasan bawaan seperti barang-barang lainnya.
Baca SelengkapnyaSalah satu aturan tersebut memberikan kewenangan kepada Bea Cukai untuk melakukan penataan kembali kebijakan impor dengan menggeser pengawasan impor
Baca SelengkapnyaPembatasan dilakukan karena khawatir masyarakat akan melakukan hal ini terhadap barang bawaan berlebih.
Baca SelengkapnyaKelebihan membawa barang dari luar negeri bisa dimusnahkan.
Baca SelengkapnyaBanyak cara bagi para jemaah haji agar bisa meloloskan barang bawaannya. Bea Cukai mengingatkan aturan yang ada.
Baca SelengkapnyaMengingat biaya bea masuk pakaian impor sekitar Rp60.000 per buah.
Baca SelengkapnyaPemerintah ingin memastikan agar masyarakat tidak melakukan hal ini setibanya pulang dari luar negeri dengan barang impor.
Baca SelengkapnyaPembatasan ini implementasi dari dari Permendag Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.
Baca SelengkapnyaAda sejumlah syarat yang perlu diperhatikan dalam proses pengiriman barang tersebut
Baca SelengkapnyaKemendag terus mengawasi barang sesuai Keamanan, Keselamatan, Kesehatan, dan Lingkungan Hidup (K3L).
Baca SelengkapnyaKemenkeu memberikan kemudahan bagi para PMI yang hendak melakukan pengiriman barang ke luar negeri
Baca SelengkapnyaMendag Zulhas menyampaikan, pihaknya akan berkirim surat terhadap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto untuk mengevaluasi aturan tersebut.
Baca Selengkapnya