Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mantan bos pajak minta DPR sahkan aturan buka informasi keuangan

Mantan bos pajak minta DPR sahkan aturan buka informasi keuangan Ilustrasi Mafia Pajak. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Mantan Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Hadi Poernomo meminta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) No 1 Tahun 2017 tentang Akses Informasi Keuangan Untuk Kepentingan Perpajakan. Hadi yakin peraturan ini akan mampu mendorong kinerja pajak lebih baik.

"Sudah seharusnya bila DPR setuju atas Perppu ini dan saya yakin kebijakan ini akan mendorong kinerja pajak lebih baik," ujar Hadi di Gedung DPR MPR, Jakarta, Selasa (18/7).

Hadi mengatakan, substansi keterbukaan informasi keuangan dan lembaga keuangan sudah dibahas oleh DPR bersama pemerintah yang diwakili oleh Kementerian Keuangan sejak 16 tahun silam.

Orang lain juga bertanya?

"Substansi Perppu ini sebenarnya sebangun dengan kesimpulan rapat kerja antara Pemerintah dan DPR tepat 16 tahun silam. Saya ingat karena saat itu saya baru menjabat sebagai Dirjen Pajak," jelasnya.

Hadi menegaskan, melalui Perppu tersebut, akses informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan akan mengatasi kendala yang dihadapi Ditjen Pajak saat ini. Kehadiran Perppu ini akan membuat Ditjen Pajak lebih efektif dan efisien dalam bekerja.

"Kelangkaan informasi menyangkut transaksi keuangan perusahaan maupun individu membuat Ditjen Pajak sulit mencari bukti penghasilan yang menjadi basis pemungutan pajak," jelasnya.

Meski demikian, jajaran Ditjen Pajak diminta semakin prudent dan bijaksana dalam memanfaatkan dan memelihara data. Pemberian akses data keuangan untuk kepentingan perpajakan, tidak boleh sampai disalahgunakan.

"Sebab data dan informasi keuangan tersebut tetap harus dijaga kerahasiaan dan privasinya agar tidak mengganggu sistem perbankan dan perekonomian secara umum," pungkasnya.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Heru Budi Jawab Kritikan PSI soal Transparansi Dokumen APBD DKI: Sudah Dikasih Soft Copy
Heru Budi Jawab Kritikan PSI soal Transparansi Dokumen APBD DKI: Sudah Dikasih Soft Copy

Heru mengatakan, seluruh anggota DPRD sudah memiliki salinan rincian dokumen anggaran.

Baca Selengkapnya
Aturan Baru: Ditjen Pajak Bisa Intip Rekening Masyarakat
Aturan Baru: Ditjen Pajak Bisa Intip Rekening Masyarakat

Aturan ini untuk memberikan kewenangan Ditjen Pajak memantau keuangan masyarakat yang menghindari pajak.

Baca Selengkapnya
Ternyata, Ini Alasan Kenapa Dirjen Pajak Bisa Intip Rekening Pribadi Masyarakat
Ternyata, Ini Alasan Kenapa Dirjen Pajak Bisa Intip Rekening Pribadi Masyarakat

Setiap orang dan entitas juga dilarang membuat pernyataan palsu, menyembunyikan, atau mengurangkan informasi dari yang seharusnya disampaikan.

Baca Selengkapnya
DPR Segera Bahas Rancangan Undang Undang Perampasan Aset
DPR Segera Bahas Rancangan Undang Undang Perampasan Aset

Puan Maharani enggan menjelaskan lebih lanjut kapan pembahasan itu akan dimulai.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Bambang Pacul Ungkit RUU Perampasan Aset Dulu Gencar Dibahas Mahfud di DPR
VIDEO: Bambang Pacul Ungkit RUU Perampasan Aset Dulu Gencar Dibahas Mahfud di DPR

Komisi III DPR menggelar rapat dengan KPK dan PPATK.

Baca Selengkapnya
Jokowi Desak DPR Selesaikan RUU Perampasan Aset: Ini Penting untuk Beri Efek Jera Koruptor
Jokowi Desak DPR Selesaikan RUU Perampasan Aset: Ini Penting untuk Beri Efek Jera Koruptor

Jokowi meyakini hal ini dapat memberikan efek jera untuk para koruptor dan mengembalikan kerugian negara.

Baca Selengkapnya
DPR Tantang Jokowi Buat Perppu Perampasan Aset
DPR Tantang Jokowi Buat Perppu Perampasan Aset

Presiden Jokowi menekankan pentingnya Undang-Undang Perampasan Aset. Namun, belum ada kejelasan mengenai kelanjutan pembahasan RUU ini di DPR.

Baca Selengkapnya
Hak Angket adalah Hak Istimewa DPR RI, Berikut Penjelasan dan Fungsinya
Hak Angket adalah Hak Istimewa DPR RI, Berikut Penjelasan dan Fungsinya

Hak Angket DPR RI adalah wewenang yang dimiliki oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.

Baca Selengkapnya