Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mantan Dirjen Pajak: Di RUU KUP Ada Aturan Soal DJP Langsung di Bawah Presiden

Mantan Dirjen Pajak: Di RUU KUP Ada Aturan Soal DJP Langsung di Bawah Presiden Hadi Poernomo. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Mantan Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Hadi Poernomo menilai, kunci penerimaan pajak negara bisa maksimal adalah pada pengesahan Rancangan Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).

Hadi menjelaskan, RUU KUP telah mencakup segala aturan yang bisa membuat direktorat jenderal pajak berada langsung di bawah Presiden. Sehingga kewenangannya diharapkan jadi lebih baik dan terarah.

"Kalau undang-undang sudah selesai, dan peraturan pelaksanaannya sesuai undang-undang ini pasti tercapai, bayangkan saja definisi pasal 35 (RUU KUP) semua pihak harus membuka dan menyambung sistemnya ke pajak," katanya dalam Jaya Suprana Show, Selasa (28/9).

Orang lain juga bertanya?

Dengan demikian, yang dia sebut sebagai CCTV atau pengawasan pajak secara menyeluruh bisa dilaksanakan. Dengan keterbukaan informasi dari seluruh lembaga terkait, hal itu bisa membuka peluang penerimaan pajak lebih tinggi.

Karena, kata Hadi, para wajib pajak akan secara jujur menyampaikan jumlah pajak yang harus dibayarkannya. Sehingga diperkirakan angka penerimaan pajak akan terus meningkat.

"Ini udah gak ada rahasia lagi, jika diibaratkan ini ibarat menikah, saya bisa mengetahui seluruhnya, mana yang salah, nanti yang jujur dan gak jujur ketahuan," katanya.

Dia juga merinci tentang riwayat perjalanan terkait hal yang mengatur Direktorat Jenderal Pajak perlu ada di bawah Presiden. Bahkan, dia menyebutkan terkait integrasi sistem dan kewenangan Ditjen Pajak telah dibahas sejak 2001. Tepatnya pada undang-undang nomor 19 tahun 2001 yang menyebutkan ‘mengembangkan sistem informasi dan monitoring perpajakan yang terintegrasi yang online’.

Selanjutnya pada 2003 lalu, menurut penelitian yang dilakukan Guru Besar UGM, Miftah Toha dan Ekonom Indef Drajad H Wibowo juga telah melakukan penelitian kelembagaan DJP dan usulan lembaga tersebut ada di bawah Presiden.

Hadi menambahkan, pada UU nomor 28/2003 tentang APBN 2004 juga tercantum usulan tersebut secara eksplisit yang disampaikan Menpan RB pada masa itu ke Presiden melalui surat nomor B/59/M.PAN/1/2004 tanggal 15 Januari 2004 hal Usul Penyempurnaan Organisasi Departemen Keuangan.

Sejalan dengan RUU KUP

Sejalan dengan ide tersebut, RUU KUP yang kemudian disahkan dengan UU Nomor 28 Tahun 2007 secara implisit juga mengatur reformasi kelembagaan tersebut. Pasal 35A Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 mengatur perlunya dibentuk bank data perpajakan. Dalam pasal tersebut diatur bahwa perlu adanya pengaturan pelaksanaan berbentuk peraturan pemerintah (PP).

"Ketentuan yang kami maksud UU ini diatur PP, gak boleh di sub delegasikan ke menteri, ini lah (cara) untuk (ditjen) pajak itu bisa naik tingkat," katanya.

Sebagai Ketua BPK saat itu, Hadi menuturkan juga telah menyampaikan aspirasi ini ke hadapan presiden untuk menjalankan aturan pasal 35a RUU KUP sebenar-benarnya sebagai upaya according by law.

Bahkan, Presiden Joko Widodo pada masa kampanye-nya di tahun 2014 menyampaikan dalam Nawacita bahwa pajak ini akan berada langsung di bawah Presiden. Serta pada oktober 2014 juga memasukkannya sebagai salah satu upayanya.

Reporter: Arief Rahman Hakim

Sumber: Liputan6.com

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ganjar: Penerimaan Pajak Harusnya Diurusi Lembaga di Bawah Presiden, Bukan Dirjen
Ganjar: Penerimaan Pajak Harusnya Diurusi Lembaga di Bawah Presiden, Bukan Dirjen

Ganjar menjelaskan strateginya untuk meningkatkan rasio pendapatan pajak.

Baca Selengkapnya
Baleg: Pembahasan RUU Kementerian Hilangkan Batas Jumlah Kementerian, Disahkan Sebelum 30 September
Baleg: Pembahasan RUU Kementerian Hilangkan Batas Jumlah Kementerian, Disahkan Sebelum 30 September

Pemerintahan mendatang, kata Achmad Baidowi, bisa menambah atau mengurangi jumlah kementerian tergantung pada kebutuhan politik dan kebijakan presiden.

Baca Selengkapnya
Draf RUU DKJ: Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden Setelah Tak Lagi Jadi Ibu Kota
Draf RUU DKJ: Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden Setelah Tak Lagi Jadi Ibu Kota

Badan Legislasi DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) untuk dibahas di tingkat selanjutnya.

Baca Selengkapnya
Aturan Baru: Ditjen Pajak Bisa Intip Rekening Masyarakat
Aturan Baru: Ditjen Pajak Bisa Intip Rekening Masyarakat

Aturan ini untuk memberikan kewenangan Ditjen Pajak memantau keuangan masyarakat yang menghindari pajak.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Rapat Kejutan DPR Bahas Revisi UU Kementerian Negara, Ada Poin 'Kuasa' Presiden
VIDEO: Rapat Kejutan DPR Bahas Revisi UU Kementerian Negara, Ada Poin 'Kuasa' Presiden

Isi pasal 15 Undang-Undang Kementerian Negara diusulkan diubah

Baca Selengkapnya
Baleg DPR Tunggu Supres RUU Kementerian Negara
Baleg DPR Tunggu Supres RUU Kementerian Negara

Draf akan diserahkan terlebih dahulu kepada pimpinan DPR untuk masuk dalam rapat paripurna.

Baca Selengkapnya
Cegah Dualisme Kekuasaan, Kewenangan Wapres Sebagai Dewan Kawasan Aglomerasi Diminta DPD Dikaji Ulang
Cegah Dualisme Kekuasaan, Kewenangan Wapres Sebagai Dewan Kawasan Aglomerasi Diminta DPD Dikaji Ulang

DPD tidak ingin terjadi dualisme kekuasaan antara presiden dan wakil presiden yang dapat berpotensi menimbulkan pecah kongsi antara keduanya.

Baca Selengkapnya
Jaksa Agung Minta Anak Buah Pelajari KUHP Nasional yang Berlaku Mulai 2026
Jaksa Agung Minta Anak Buah Pelajari KUHP Nasional yang Berlaku Mulai 2026

Menurutnya, mulai dipelajarinya KUHP Nasional itu sangat penting untuk menyongsong Indonesia Emas 2045.

Baca Selengkapnya
Reaksi Gibran soal Gubernur Jakarta Diusulkan Dipilih Langsung Presiden
Reaksi Gibran soal Gubernur Jakarta Diusulkan Dipilih Langsung Presiden

Gibran memutuskan untuk tidak banyak bicara mengenai RUU Daerah Khusus Jakarta.

Baca Selengkapnya
RUU DKJ, Anggota DPD Dorong Pendanaan Khusus Jakarta dari APBN
RUU DKJ, Anggota DPD Dorong Pendanaan Khusus Jakarta dari APBN

DPD menilai, atribusi wewenang kepada Wapres harus berdasarkan pelimpahan Presiden.

Baca Selengkapnya
Heru Budi soal RUU DKJ Gubernur Ditunjuk Presiden: Saya Belum Baca karena Banyak PR dari DPRD
Heru Budi soal RUU DKJ Gubernur Ditunjuk Presiden: Saya Belum Baca karena Banyak PR dari DPRD

Heru berujar, dia belum membaca RUU yang dimaksud.

Baca Selengkapnya
Aturan Baru Diteken Prabowo: Kemenkeu Tak Lagi di Bawah Kemenko Perekonomian, tapi Laporan Langsung ke Presiden
Aturan Baru Diteken Prabowo: Kemenkeu Tak Lagi di Bawah Kemenko Perekonomian, tapi Laporan Langsung ke Presiden

Ketentuan itu tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 139 Tahun 2024.

Baca Selengkapnya