Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Memahami Beda Investasi, Trading dan Perjudian

Memahami Beda Investasi, Trading dan Perjudian Ilustrasi SMS. Shutterstock/TATSIANAMA

Merdeka.com - Indra Kesuma alias Indra Kenz terbukti melanggar Pasal 45 Undang-Undang ITE dan Pasal 3 Undang-Undang TPPU akibat kasus Binomo. Atas dasar itu, majelis hakim memvonis Indra Kenz 10 tahun penjara dan denda Rp5 miliar subsider 10 bulan kurungan.

Meski demikian, para korban merasa keberatan dengan putusan majelis hakim. Kelompok yang mengaku member Binary Option (Binomo) itu menolak disebut sebagai pelaku perjudian online dan meminta agar Pengadilan Negeri (PN)Tangerang membatalkan amar putusan perampasan barang bukti oleh negara.

"Hakim tidak adil, negara tidak adil. Masa kami dikatakan penjudi, barang bukti yang merupakan uang kami juga dikuasai negara, itu uang kami. Itu hak kami yang kami dapat dari berutang," kata seorang korban di luar ruang sidang PN Tangerang, Senin (14/11).

Orang lain juga bertanya?

Kuasa hukum para korban, Irsan Gusfrianto menekankan bahwa mereka menolak putusan majelis hakim yang menyebut bahwa para korban kejahatan Indra Kenz adalah member judi online.

Putusan hakim merujuk Satgas Waspada Investasi yang menyatakan kalau trading Binomo, adalah perjudian, bukan instrumen investasi. Namun Irsan tetap meminta agar hak kliennya dikembalikan.

Menurut Irsan, yang membuat para korban tidak menerima putusan korban sebagai penjudi dan perampasan barang bukti oleh negara itu, karena mereka merasa terjerumus robot investasi yang ditawarkan terdakwa Indra Kenz, bukan judi online. Para korban bergabung setelah menonton konten Indra Kenz di media sosial Youtube dan lainnya.

Belajar dari kasus ini, anda perlu mewaspadai adanya iming-iming investasi atau trading bodong. Sangat perlu literasi mengenai hal ini bagi masyarakat yang belum mengerti demikian.

Oleh karena itu, Merdeka.com merangkum dari berbebagai sumber, Rabu (16/11) lebih lanjut, yuk kenali terlebih dahulu apa itu investasi, trading, dan perjudian.

Investasi

Dilansir dari Kamus besar Bahasa Indonesia (KBBI) investasi merupakan penanaman uang atau modal dalam suatu perusahaan atau proyek untuk tujuan memperoleh keuntungan. Untuk tujuan dari masing-masing ini, jika anda melakukan investasi tentu akan mendapatkan penghasilan yang tetap dalam setiap periodenya berupa bunga, royalti, uang sewa dan lain sebagainya.

Namun jika investasi anda digunakan untuk keperluan lain, misalnya dana untuk suatu kepentingan ekspansi atau kepentingan sosial itu bisa anda lakukan melalui investasi.

Anda pun dapat mengontrol dan mengendalikan suatu perusahaan laun, dengan melakukan investasi pada suatu perusahaan dan anda ikut terlibat dalam pengambilan keputusan melalui kepemilikan sebagian ekuitas suatu perusahaan tersebut. Investasi pun banyak jenisnya, mulai dari investasi emas, investasi saham, investasi reksadana, investasi properti dan lain sebagainya.

Trading

Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi sedikit banyak memudahkan masyarakat untuk mengakses segala bentuk informasi. Hal ini juga meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mencoba peruntungan baru di dunia usaha salah satunya peruntungan di dunia trading.

Berdasarkan data Bursa Efek Indonesia (BEI), saat ini dari total investor yang terdaftar rata-rata berasal dari generasi milenial. Tak heran bila kemudian semakin banyak platform broker yang memberikan edukasi dan sosialisasi mengenai dunia trading kepada milenial dengan cara simplifikasi alias menyederhanakan persyaratan.

Trading adalah proses negosiasi harga antara pembeli dan penjual sampai pada akhirnya terjadi kesepakatan di antara pembeli dan penjual.

Agar lebih mudah dimengerti may mengatakan bahwa "Trading merupakan suatu bentuk bisnis yang berupa aktivitas jual beli, layaknya orang berjual-beli di pasar buah atau swalayan. Jika di pasar buah yang diperjualbelikan berupa buah-buahan, maka dalam trading yang diperjualbelikan adalah saham, mata uang asing, komoditas, dan sebagainya".

Secara umum trading dapat diartikan sebagai transaksi jual-beli, di mana sebuah produk dapat berpindah kepemilikan dengan membayarkan sejumlah uang sesuai harga yang ditetapkan.

Saat ini aktivitas trading lebih identik dengan aktivitas jual-beli produk keuangan seperti forex (foreign exchange/ mata uang asing), komoditi, dan index. Kemudian untuk jenis-jenis trading, yakni, trading saham, trading forex, trading komoditas.

Perjudian

Perjudian menurut KBBI adalah permainan dengan memakai uang atau barang berharga sebagai taruhan. Secara teknis, perjudian ini tidak perlu adanya strategis khusus, namun hanya berdasarkan keberuntungan semata bagi para pemain judi tersebut.

Sudah dipastikan jika bermain judi online, keberuntungan untuk menang belum tentu. Jadi untuk mengamankan uang atau barang berharga lebih baik jangan bermain judi online maupun offline.

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jaksa Serahkan Hasil Kejahatan Indra Kenz ke Para Korban, Ada Jam Tangan Mewah hingga Mobil Tesla dan Ferari
Jaksa Serahkan Hasil Kejahatan Indra Kenz ke Para Korban, Ada Jam Tangan Mewah hingga Mobil Tesla dan Ferari

Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan mengeksekusi barang bukti perkara penipuan bermodus aplikasi Binomo dengan terpidana Indra Kesuma alias Indra Kenz.

Baca Selengkapnya
Polda Jabar Bongkar Modus Penipuan Investasi Online Sindikat Kamboja, Kerugian Capai Setengah Miliar
Polda Jabar Bongkar Modus Penipuan Investasi Online Sindikat Kamboja, Kerugian Capai Setengah Miliar

Peranan tersangka dalam sindikat kriminal internasional ini selain mencari korban, juga penerjemah bahasa Mandarin, mengurus dokumen, rekening dan lain-lain,

Baca Selengkapnya
Terbukti Korupsi BTS Kominfo, Irwan Hermawan Divonis 12 Tahun Penjara
Terbukti Korupsi BTS Kominfo, Irwan Hermawan Divonis 12 Tahun Penjara

Selain pidana pokok, Irwan juga dijatuhi pidana tambahan berupa kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp1.150.000.000 dalam korupsi BTS 4G.

Baca Selengkapnya
Waspada Penipuan Modus Trading Forex, Warga India Tertipu Rp3,5 Miliar
Waspada Penipuan Modus Trading Forex, Warga India Tertipu Rp3,5 Miliar

Namun bisnis mandek pada bulan 9 sampai 12. Ternyata keuntungan yang dijanjikan tidak dibayarkan.

Baca Selengkapnya
Saldo Rekening Rp1 Juta, Aset Warga India Penipu Bermodus Investasi Trading Forex Diusut Polisi
Saldo Rekening Rp1 Juta, Aset Warga India Penipu Bermodus Investasi Trading Forex Diusut Polisi

Pelaku menipu dengan modus, mengajak investor menanamkan uang ke trading forex.

Baca Selengkapnya
Promosikan Judi Online, Lima Influencer Diringkus Polisi
Promosikan Judi Online, Lima Influencer Diringkus Polisi

Para pelaku mendapatkan bayaran mulai dari Rp5 juta hingga Rp41 juta dalam mempromosikan judi online.

Baca Selengkapnya
Terbukti Korupsi Proyek BTS Kominfo Bareng Jhonny Plate, Irwan Hermawan Divonis 12 Tahun Penjara
Terbukti Korupsi Proyek BTS Kominfo Bareng Jhonny Plate, Irwan Hermawan Divonis 12 Tahun Penjara

Irwan juga dihukum membayar uang pengganti sejumlah Rp1.150.000.000 subsider 1 tahun penjara.

Baca Selengkapnya
Kasus Helikopter AW-101, KPK Eksekusi Direktur Diratama Jaya Mandiri ke Lapas Sukamiskin
Kasus Helikopter AW-101, KPK Eksekusi Direktur Diratama Jaya Mandiri ke Lapas Sukamiskin

Eksekusi dilakukan karena vonis John Irfan sudah berkekuatan hukum tetap alias inkrah.

Baca Selengkapnya
Polisi Cianjur Bongkar Penjualan Software Judi Online, Dibanderol Rp100.000 Lewat E-Commerce
Polisi Cianjur Bongkar Penjualan Software Judi Online, Dibanderol Rp100.000 Lewat E-Commerce

Seorang warga desa Karawaci Baru inisial AN dibekuk

Baca Selengkapnya
Kasus Dugaan Penggelapan Pajak, Jubir Timnas AMIN Indra Charismiadji Ditahan di Rutan Cipinang
Kasus Dugaan Penggelapan Pajak, Jubir Timnas AMIN Indra Charismiadji Ditahan di Rutan Cipinang

Indra Charismiadji telah dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya
Tersangka Robot Trading Net89 Rugikan Rp4 T Diserahkan Bareskrim ke Kejaksaan Negeri Tangsel
Tersangka Robot Trading Net89 Rugikan Rp4 T Diserahkan Bareskrim ke Kejaksaan Negeri Tangsel

"Kami menerima pelimpahan kasus penipuan berkedok investasi MLM robot trading Net89 PT SMI dari Bareskrim Polri. Kerugiannya mencapai Rp4,4 triliun,"

Baca Selengkapnya
Promosikan Judi Online, Dua Selebgram Diciduk Polisi
Promosikan Judi Online, Dua Selebgram Diciduk Polisi

Dalam setiap dua minggu, kedua pelaku hanya mengantongi Rp700 Ribu.

Baca Selengkapnya