Membangun infrastruktur listrik sering terhalang aturan pemerintah
Merdeka.com - Pemenuhan kebutuhan listrik di Indonesia hingga saat ini masih menemui banyak kendala. Salah satunya dalam pembangunan infrastruktur di wilayah perbatasan yang banyak terbentur dengan aturan yang dibuat pemerintah sendiri.
Direktur Pembinaan Ketenagalistrikan Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan, Alihuddin Sitompul mengatakan potensi energi di daerah perbatasan sangat banyak seperti air, panas bumi dan surya. Untuk panas bumi sendiri masih terhambat dengan adanya aturan dari Kementerian Kehutanan yaitu UU Nomor 41 tahun 1999 tentang Kehutanan.
"Kami sering menemukan masalah itu. Di Papua itu persoalan hutan lindung sangat banyak dan terbentur dengan aturan Kemenhut," ujar dia dalam Diskusi 'Energi Kita' yang digelar merdeka.com, RRI, IJTI, IKN, DML dan Sewatama di Dewan Pers, Jakarta, Rabu (8/7).
-
Apa itu energi listrik? Energi listrik adalah bentuk energi yang dihasilkan oleh pergerakan partikel bermuatan, khususnya elektron, melalui suatu penghantar atau rangkaian tertutup.
-
Dimana energi listrik digunakan? Energi listrik memiliki peran yang sangat penting sebagai sumber penerangan dalam kehidupan sehari-hari. Manfaat utama dari energi listrik sebagai sumber penerangan adalah memberikan cahaya yang diperlukan untuk melakukan berbagai aktivitas di dalam atau di luar ruangan, terutama pada malam hari.
-
Siapa yang memanfaatkan energi listrik? Listrik telah menjadi salah satu kebutuhan pokok yang sangat penting dalam kehidupan sehari-hari.
-
Apa yang dilakukan Pemprov Kaltim untuk mendukung kebijakan energi terbarukan? Dia kemudian meminta Perusda dapat mengoptimalkan peran, serta melakukan langkah-langkah nyata mendukung kebijakan pemerintah pusat.
-
Bagaimana Pemprov Kaltim mendorong Perusda MBS untuk menerapkan bisnis kendaraan listrik? 'Saya mendorong ke depan, MBS mulai menggunakan kendaraan non fosil. Kendaraan itu bisa dipinjam atau disewakan,' ujarnya Akmal kepada wartawan.
-
Kenapa energi listrik penting? Listrik telah menjadi salah satu kebutuhan pokok yang sangat penting dalam kehidupan masyarakat modern. Peran listrik telah berkembang secara signifikan seiring dengan kemajuan teknologi dan kebutuhan manusia yang semakin kompleks.
Dia menegaskan Kementerian Kehutanan harus jeli melihat potensi energi suatu daerah. Apalagi, daerah perbatasan sangat membutuhkan pembangkit listrik untuk memenuhi kebutuhan listrik daerah tersebut.
"Jadi perlu harus ada sikap yang lebih lunak dari Kementerian Kehutanan. Karena satu-satunya itu kita bisa manfaatkan energi terbarukan untuk pembangkit listrik di sana (daerah perbatasan)," pungkas dia. (mdk/idr)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Padahal, Bahlil mengungkapkan Indonesia memiliki cadangan energi terbarukan terbesar.
Baca SelengkapnyaJokowi mengungkapkan bahwa potensi energi panas bumi atau geothermal di Indonesia mencapai sekitar 24.000 megawatt (MW), namun belum dioptimalkan dengan baik.
Baca SelengkapnyaHal ini dilakukan dalam rangka hilirisasi hasil bumi.
Baca SelengkapnyaSumber-sumber energi terbarukan membutuhkan pendanaan besar.
Baca SelengkapnyaProses pengerjaan suatu proyek energi hijau baru bisa dimulai di tahun keenam.
Baca SelengkapnyaSaat ini, belum ada landasan hukum khusus yang mengatur mekanisme pelaksanaan CCS di sektor ketenagalistrikan.
Baca SelengkapnyaPemadaman listriK PLN masih sering terjadi di berbagai wilayah di Indonesia seperti di Kapanewon Ngawen, Kabupaten Gunungkidul.
Baca SelengkapnyaJokowi mendorong, waktu pengurusan perizinan bisa dipersingkat, tujuannya agar potensi dari 24.000 megawatt dari energi panas bumi bisa terwujud.
Baca SelengkapnyaRealisasi capaian pembangkit pada periode 2023 sebesar 4.182,2 megawatt.
Baca SelengkapnyaMenteri ESDM Bahlil Lahadalia telah memberikan arahan kepada jajarannya untuk menyelesaikan kebijakan tersebut.
Baca SelengkapnyaSkema power wheeling merupakan skema pemanfaatan bersama jaringan listrik yang memungkinkan pihak swasta membangun pembangkit listrik dan menjualnya.
Baca SelengkapnyaDia menuturkan sistem ketenagalistrikan sebaiknya dijalankan sesuai aturan, dalam hal ini, yang bisa menjual listrik ke masyarakat hanya PLN.
Baca Selengkapnya