Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menaker Catat 103 Perusahaan Masih Tunggak Pembayaran THR Tahun 2020

Menaker Catat 103 Perusahaan Masih Tunggak Pembayaran THR Tahun 2020 Menaker Ida Fauziyah. ©2021 Istimewa

Merdeka.com - Menteri Ketenagakerjaan RI, Ida Fauziyah menerima sebanyak 683 laporan pengaduan terkait dengan persoalan ketenagakerjaan. Dari total tersebut, 410 laporan di antaranya terkait dengan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan Idul Fitri 2020 lalu.

"Saya mau sampaikan, berdasarkan data rekapitulasi akhir dari 4 Juni 2020 yang masuk Kemnaker jumlah pengaduannya 683 kasus. Setelah kami memilih ternyata hanya 410 kasus yang terkait pengaduan THR ldul Fitri (2020) yang perlu mendapat tindak lanjut," ungkap dia dalam acara konferensi pers tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2021, Senin (12/4).

Menaker Ida merinci, dari 410 laporan terkait pembayaran THR Keagamaan tersebut, 307 perusahaan telah membayarkan kewajibannya kepada buruh. Kepastian pembayaran itu diperoleh setelah rampungnya proses pemeriksaan dan pembinaan oleh Kementerian Ketenagakerjaan.

"Artinya perusahaan sudah melakukan pembayaran THR baik yang terlambat, tertunda, atau (nilai) mendekati sesuai atau tidak sesuai THR. Jadi, ada 307 perusahaan," ungkapnya.

Sedangkan, 103 perusahaan lainnya masih dalam proses pemeriksaan, pengawasan, dan pemanggilan dinas oleh Kementerian Ketenagakerjaan hingga saat ini. Hal ini dilakukan untuk pelaksanaan nota pemeriksaan satu dan dua sesuai dengan aturan ketenagakerjaan yang berlaku.

"Beberapa di antaranya berkaitan dengan persoalan hubungan industrial yang lagi berproses sesuai mekanisme. Saya kira itu update pelaksanaan pembayaran THR Keagamaan sampai 2021," bebernya.

Aduan Kecurangan

Sebelumnya, Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar menemukan banyak aduan kecurangan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2020 yang belum dituntaskan oleh pemerintah. Padahal pemerintah, asosiasi dan juga badan pengawas sudah menyerukan pemberian THR segera dilakukan H-7 sebelum hari raya.

"Persoalan pembayaran THR yang terjadi tiap tahun tersebut tentunya harus menjadi perhatian penuh Pemerintah khususnya Kementerian Ketenagakerjaan sebagai Pengawas Ketenagakerjaan," ujarnya kepada merdeka.com, Jakarta, Senin (5/4).

Timboel mengatakan, sebenarnya pada saat kondisi tidak ada pandemi Covid-19 pun, seruan untuk membayar THR sering disampaikan Menteri Ketenagakerjaan, Ketua Apindo, Ketua Kadin, dan sebagainya di media-media.

"Namun ketika banyak pengusaha yang melanggar pembayaran THR, mereka yang menyerukan tersebut tidak meminta pengawas ketenagakerjaan untuk memproses secara hukum berdasarkan ketentuan yang ada dengan lebih tegas," katanya.

Menteri Ketenagakerjaan dan para Gubernur dinilai membiarkan pengawas ketenagakerjaan tidak memproses laporan pelanggaran THR yang dilakukan pengusaha. Sehingga akhirnya pekerja membawa pelanggaran hak normative ini sebagai perselisihan ke pengadilan hubungan industrial.

"Menurut informasi, sampai saat ini masih banyak pekerja yang belum dibayar THR 2020 lalu, demikian juga yang sudah diperjanjikan untuk dicicil pun hingga saat ini cicilan THR-nya belum selesai," jelas Timboel (mdk/idr)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kemnaker Terima 1.475 Laporan Terkait THR yang Melibatkan 930 Perusahaan
Kemnaker Terima 1.475 Laporan Terkait THR yang Melibatkan 930 Perusahaan

Kementerian Ketenagakerjaan menerima 1.475 pengaduan terkait THR yang diadukan pegawai perusahaan swasta.

Baca Selengkapnya
Ternyata, Ada Ratusan Perusahaan di Jakarta Belum Bayar THR 2024 ke Karyawan
Ternyata, Ada Ratusan Perusahaan di Jakarta Belum Bayar THR 2024 ke Karyawan

Hari menyebut, ada beberapa alasan mengapa perusahaan belum dapat melaksanakan kewajibannya untuk membayar THR Lebaran 2024 kepada pekerja.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Terima 149 Aduan Terkait THR, Paling Banyak dari Perusahaan di Jakarta Selatan
Pemprov DKI Terima 149 Aduan Terkait THR, Paling Banyak dari Perusahaan di Jakarta Selatan

Pemprov DKI Jakarta menerima 149 aduan terkait pembayaran THR di perusahaan swasta.

Baca Selengkapnya
Ribuan Buruh Terancam Tidak Mendapat THR, Ini Modus yang Digunakan Perusahaan Nakal
Ribuan Buruh Terancam Tidak Mendapat THR, Ini Modus yang Digunakan Perusahaan Nakal

Setiap tahun terjadi kasus kecurangan demi tidak membayar THR karyawan.

Baca Selengkapnya
Menaker Ida: Besok Hari Terakhir Perusahaan Bayar THR Pegawai
Menaker Ida: Besok Hari Terakhir Perusahaan Bayar THR Pegawai

Menteri Ida ingatkan perusahaan segera bayar THR pegawai.

Baca Selengkapnya
Menaker Ingatkan Pengusaha Bayar THR Paling Lama H-7 Lebaran: Tak Boleh Dicicil
Menaker Ingatkan Pengusaha Bayar THR Paling Lama H-7 Lebaran: Tak Boleh Dicicil

Ida menekankan, THR harus diberikan secara penuh, tidak boleh dicicil.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Menaker Blak-blakan Soal THR Pekerja Swasta
VIDEO: Menaker Blak-blakan Soal THR Pekerja Swasta "Wajib Dibayar H-7 & Harus Penuh!"

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah menjelaskan syarat pemberian THR keagamaan untuk tiap-tiap perusahaan.

Baca Selengkapnya
Menaker: THR Pekerja Paling Lambat Cair 7 Hari Jelang Lebaran, Tak Boleh Dicicil
Menaker: THR Pekerja Paling Lambat Cair 7 Hari Jelang Lebaran, Tak Boleh Dicicil

Sampai saat ini, Kemnaker belum menerima keluhan mengenai pengusaha yang menolak membayar THR bagi karyawannya.

Baca Selengkapnya
Tak Hanya THR, Menaker Minta Perusahaan Sediakan Mudik Gratis untuk Pekerja
Tak Hanya THR, Menaker Minta Perusahaan Sediakan Mudik Gratis untuk Pekerja

Meski demikian, Menaker Ida tidak menjelaskan lebih lanjut terkait permintaan penyelenggaraan mudik gratis oleh perusahaan.

Baca Selengkapnya
Ingat, Perusahaan Tak Bayar THR Karyawan 7 Hari Sebelum Lebaran Bakal Kena Denda
Ingat, Perusahaan Tak Bayar THR Karyawan 7 Hari Sebelum Lebaran Bakal Kena Denda

Denda 5 persen ini tentunya akan diberikan kepada pekerja yang belum mendapatkan THR dari waktu yang ditetapkan pemerintah.

Baca Selengkapnya
Ingat, THR Karyawan Harus Uang Tunai dan Tak Boleh Bentuk Barang
Ingat, THR Karyawan Harus Uang Tunai dan Tak Boleh Bentuk Barang

THR tidak boleh dalam bentuk barang dan harus diberikan dalam bentuk uang tunai.

Baca Selengkapnya
Menaker Ida Minta Pemda Awasi Penyaluran THR di Daerah
Menaker Ida Minta Pemda Awasi Penyaluran THR di Daerah

Pemda diminta awasi penyaluran THR pegawai di daerah.

Baca Selengkapnya