Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menaker: Kami Ingin Semakin Banyak Pekerja dan PMI Dapat Perlindungan Sosial

Menaker: Kami Ingin Semakin Banyak Pekerja dan PMI Dapat Perlindungan Sosial Menaker Ida Fauziyah. ©2022 Istimewa

Merdeka.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menegaskan, Kemnaker ingin jumlah pekerja serta pekerja migran Indonesia (PMI) yang mengikuti kepesertaan jaminan perlindungan sosial terus bertambah.

Hal itu disampaikan Ida dalam rapat kerja bersama Pejabat Tinggi Madya Kemnaker di Jakarta, Selasa (28/6).

"Kita ingin semakin banyak para pekerja, termasuk para PMI kita mendapatkan jaminan perlindungan sosial," kata Menaker.

Orang lain juga bertanya?

Menurut Menaker, pada Raker tersebut dihasilkan sejumlah kesimpulan, yakni perlunya memperkuat kerja sama dan efektifitas Tim Terpadu Pengawasan Pelaksanaan Jamsostek antara Petugas Pengawas Pemeriksa dan Pengawas Ketenagakerjaan.

"Kemudian membentuk Tim terpadu antara Direktorat Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja, Kemnaker dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam hal peningkatan kepesertaan Jamsostek," ucapnya.

Selain itu, perlunya revisi UU Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS dan UU Nomor 40 Tahun 2004 tentang SJSN, khususnya terkait menuliskan secara eksplisit bahwa pengawasan terhadap pelaksanaan program Jamsostek dilaksanakan oleh Pengawas Ketenagakerjaan, dan mengatur sanksi pidana bagi pemberi kerja selain penyelenggaraan negara yang tidak mengikutsertakan pekerjanya dalam Program Jamsos.

"Perlunya integrasi data pengawasan Jamsos Ketenagakerjaan antara Kemnaker dengan BPJS, dan mengoptimalkan fungsi ekosistem SIAPKerja sebagai sistem terpadu untuk mendorong perluasan kepesertaan Jamsos," katanya.

Lebih lanjut ia mengatakan, upaya lain yang perlu dilakukan, yakni berupa kajian cepat internal di Kemnaker mengenai pengenaan sanksi bagi peserta bukan penerima upah (BPU) dan peserta penerima upah (PU) yang tidak ikut serta dalam program jaminan sosial. Pihaknya meminta kepada BPJS Ketenagakerjaan untuk memverifikasi upah yang dilaporkan pemberi kerja sesuai dengan upah yang dibayarkan oleh pemberi kerja kepada pekerja.

"Untuk itu, meminta kepada petugas Wasrik bersama dengan Pengawas Ketenagakerjaan melakukan pengawasan terhadap kepatuhan pelaporan upah pekerja kepada BPJS ketenagakerjaan merupakan upah yang sebenarnya diterima," ucapnya.

Adapun terkait kepesertaan Jamsos bagi PMI, katanya menambahkan, perlunya masifikasi sosialisasi Jamsos PMI di kantong-kantong PMI dan negara penempatan PMI, dan meminta BPJS Ketenagakerjaan untuk menyediakan kanal daftar dan kanal bayar di negara penempatan PMI.

Pihaknya juga meminta BPJS Ketenagakerjaan untuk melakukan kewajibannya menyampaikan laporan secara berkala bulanan, triwulan, dan tahunan kepada Menteri melalui Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Kemnaker. Laporan yang dimaksud paling sedikit memuat data dan jumlah kepesertaan, jumlah iuran yang diterima, jumlah klaim yang diajukan, jumlah klaim yang disetujui, dan santunan yang dibayarkan.

"Terakhir, Pengawas Ketenagakerjaan akan lebih aktif melakukan pengawasan pelaksanaan Program Jamsos bersama dengan BP2MI sebagaimana amanat PP Nomor 59 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia. Pengawas Ketenagakerjaan akan proaktif berkoordinasi dengan LTSA PPMI di daerah," pungkasnya. (mdk/hrs)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Menaker: Perlu Tata Kelola Optimal Lindungi Pekerja Migran Indonesia
Menaker: Perlu Tata Kelola Optimal Lindungi Pekerja Migran Indonesia

Ida mengatakan sinergi dan kolaborasi pelindungan dan Pekerja Migran Indonesia merupakan hal mutlak.

Baca Selengkapnya
Menaker Dorong PMI Wajib Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan
Menaker Dorong PMI Wajib Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) kembali menggelar Sosialisasi Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Jaminan Sosial PMI.

Baca Selengkapnya
Menaker Sosialisasikan Program Jaminan Sosial kepada Pekerja Migran di Makau
Menaker Sosialisasikan Program Jaminan Sosial kepada Pekerja Migran di Makau

Jaminan Sosial Ketenagakerjaan diatur dalam Permenaker Nomor 4 Tahun 2023 tentang Jaminan Sosial Pekerja Migran Indonesia.

Baca Selengkapnya
Menaker Bertemu Direktur ILO, Minta Segera Realisasikan Program Pekerjaan Layak bagi Indonesia
Menaker Bertemu Direktur ILO, Minta Segera Realisasikan Program Pekerjaan Layak bagi Indonesia

Menaker Ida meminta ILO untuk melanjutkan pencapaian kerja layak di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Menaker Minta Pejabat Tinggi Madya Berperan Aktif Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan
Menaker Minta Pejabat Tinggi Madya Berperan Aktif Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan

Menaker Ida juga mengingatkan kepada semua pegawai, khususnya para Pejabat Tinggi Kemnaker agar bersama-sama dapat memberikan dedikasi yang terbaik.

Baca Selengkapnya
Kemendagri Komitmen Dampingi Daerah Perluas Jaminan Keselamatan Kerja bagi Pekerja Informal
Kemendagri Komitmen Dampingi Daerah Perluas Jaminan Keselamatan Kerja bagi Pekerja Informal

Upaya ini membutuhkan sinergi antara Kemendagri, kementerian/lembaga terkait, dan Pemda.

Baca Selengkapnya
Menteri Ida Minta Pemda Alokasikan Dana untuk BPJamsostek Petani, Marbot Masjid hingga PKL
Menteri Ida Minta Pemda Alokasikan Dana untuk BPJamsostek Petani, Marbot Masjid hingga PKL

Menurut data BPJS Ketenagakerjaan, sebanyak 39,2 juta pekerja telah terlindungi dalam berbagai programnya.

Baca Selengkapnya
FOTO: Aksi Solidaritas Pekerja Migran Indonesia Padati Kawasan Patung Kuda Tuntut Perlindungan
FOTO: Aksi Solidaritas Pekerja Migran Indonesia Padati Kawasan Patung Kuda Tuntut Perlindungan

Puluhan orang yang tergabung dalam Masyarakat Pencari Kerja menuntut perlindungan untuk Pekerja Migran Indonesia.

Baca Selengkapnya
Komitmen Menaker Tingkatkan Perlindungan Pekerja Migran di Makau
Komitmen Menaker Tingkatkan Perlindungan Pekerja Migran di Makau

Ida mengatakan, peningkatan pelindungan bagi pekerja migran di Makau sangat penting.

Baca Selengkapnya
Menaker: Manfaat Pelindungan Pekerja Migran Meningkat
Menaker: Manfaat Pelindungan Pekerja Migran Meningkat

Permenaker Nomor 4 Tahun 2023 merupakan salah satu upaya pemerintah dalam melindungi pekerja migran Indonesia secara komprehensif.

Baca Selengkapnya
Menaker Ida Fauziyah Hadiri Halalbihalal PW Prika, Apresiasi Kontribusi Pensiunan dalam Bidang Ketenagakerjaan
Menaker Ida Fauziyah Hadiri Halalbihalal PW Prika, Apresiasi Kontribusi Pensiunan dalam Bidang Ketenagakerjaan

Menaker mengapresiasi setinggi-tingginya kepada para pensiunan Kemnaker atas semua pengabdian dan dedikasinya.

Baca Selengkapnya
Wapres Maruf Amin Minta BPJS Jamsostek Lindungi Petani, Marbot hingga PKL
Wapres Maruf Amin Minta BPJS Jamsostek Lindungi Petani, Marbot hingga PKL

Dalam konteks persiapan menuju Indonesia Emas 2045, Wapres menyoroti pembangunan manusia melalui reformasi ketenagakerjaan sebagai salah satu pilar utama.

Baca Selengkapnya