Menengok Kriteria Bos Intelijen Keuangan di PPATK
Merdeka.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) akan genap 19 tahun pada Sabtu, 17 April 2021 besok. Sejak berdiri pada 2002, lembaga intelijen keuangan ini telah menangani berbagai kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan pemimpin yang berbeda-beda.
Lantas, apa saja kriteria yang dibutuhkan untuk jadi pemimpin di lembaga intelijen keuangan sekelas PPATK?
Kepala PPATK Dian Ediana Rae bercerita, tugas pihaknya sejak pertama berdiri memang menjaga integritas sistem perekonomian dan keuangan. Namun implementasinya tidak semudah seperti yang tertera dalam Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.
-
Kapan PPK mulai menjalankan tugasnya? Batas awal masa kerja PPK dimulai pada saat ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setelah dilakukan proses seleksi PPK.
-
Kapan PPPK bekerja? Jika dilihat dari masa kerja, PPPK bekerja paling singkat selama 1 tahun, kemudian penjanjian kerja dapat diperbarui sesuai kebutuhan dan penilaian kinerja.
-
Kenapa pansel Capim KPK dibentuk di periode sebelumnya? 'Salah satu alasan, bahwa untuk menjaga independensi pimpinan KPK adalah dengan cara setiap periode pimpinan KPK diusulkan dan diproses oleh Presiden yang berbeda. Untuk apa? Supaya keterikatan relasinya itu tidak dua kali, tidak berlanjut,' ujarnya.
-
Kapan PPK dibentuk? Menurut peraturan tersebut, PPK dibentuk paling lambat 60 hari sebelum hari pemungutan suara.
-
Apa saja yang dilakukan PPK selama masa kerjanya? Masa kerja PPK mencakup berbagai tahapan penting. Mulai dari persiapan sebelum pemilihan, pelaksanaan hari pemilihan pada 27 November 2024 hingga perhitungan dan rekapitulasi suara yang berakhir pada 16 Desember 2024.
-
Kapan PPPI dibentuk? Dirangkum dari berbagai sumber, Perhimpoenan Peladjar-Peladjar Indonesia atau ejaan Perhimpunan Pelajar-Pelajar Indonesia berdiri pada September 1926 oleh sekelompok mahasiswa.
Dian lantas menceritakan Yunus Husein sebagai Kepala PPATK pertama yang menjabat selama dua periode. Menurut dia, Yunus pada saat itu bertugas untuk meletakan batu fondasi, seperti apa PPATK akan berdiri dalam konteks sistem keuangan dan perekonomian.
"Oleh karena itu, tentu saja pak Yunus saya lihat orang yang sangat berhasil untuk membangun, termasuk gedung kita secara fisik. Dia yang mempelopori perkembangan PPATK, dan meletakan dasar-dasar PPATK secara baik," ujarnya dalam siaran video Jumpa PPATK Pekanan, Jumat (16/4/2021).
Pasca tugas Yunus Husein berakhir, posisinya kemudian digantikan oleh Muhammad Yusuf. Sama seperti Yunus, Dian menilai Yusuf telah berhasil menampilkan citra PPATK di depan masyarakat dalam mengurusi tindak pidana ekonomi.
"Jadi sebetulnya kalau kita lihat apa yang sudah dicapai pak Yunus, pak Yusuf, itu merefleksikan semua itu. Merefleksikan bagaimana masing-masing pemimpin menerapkannya di dalam kehidupan nyata berdasarkan fungsi di undang-undang," tuturnya.
"Mereka berdua di posisi PPATK itu nampaknya dalam posisi yang bisa dikatakan membangun suatu image, suatu citra bagaimana kita di masyarakat memainkan peran yang seharusnya. Kita banyak sekali waktu itu menangani kasus-kasus besar," jelasnya.
Pada 2016, Presiden Joko Widodo kemudian melantik almarhum Kiagus Ahmad Badaruddin dan Dian Ediana Rae sebagai pasangan Kepala/Wakil Kepala PPATK. Pada masa jabatan itu, Dian mengatakan ada pesan yang dibebankan pada mereka berdua.
"Ada hal-hal yang difokuskan perhatiannya, bahwa pertama PPATK memang diharapkan tidak terlalu banyak tampil di media massa. Karena harapannya kita sebagai lembaga intelijen," kata Dian.
Kedua, PPATK disebutnya juga harus banyak memainkan perannya untuk membantu pemerintah mengawal fiskal, serta mengerjakan tugas-tugas lain dalam konteks pengawasan korupsi dan sebagainya.
Dian kemudian menyimpulkan, dari seluruh kepala PPATK yang telah bertugas, termasuk dirinya, masing-masing pemimpin pasti akan memberikan warna sendiri kepada organisasi. Menurut dia, itu tidak terlepas dari latar belakang pekerjaan sebelumnya.
"Misalnya pak Yunus sebagai mantan Bank Indonesia, pak Yusuf sebagai Jaksa, pak Badar sebagai orang Departemen Keuangan, dan saya sebagai Bank Indonesia," ungkap Dian.
"Memang masa lalu pekerjaannya itu akan berpengaruh besar dalam menentukan bagaimana menginterpretasikan suatu fungsi dan kedudukan. Jadi memang saya merasakan ini merupakan perjalanan lembaga yang sekaligus disertai dengan perjalanan kepemimpinan," tandasnya.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana
Sumber: Liputan6.com
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh resmi menjadi ketua Panitia Seleksi (pansel) Calon Pimpinan (Capim) KPK periode 2024-2029.
Baca SelengkapnyaAntam disangkakan telah menyalahgunakan kewenangan dengan melakukan aktivitas ilegal.
Baca SelengkapnyaGhufron menyebut akan mendalaminya usai menerima laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Baca SelengkapnyaAda pula nama Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)
Baca SelengkapnyaIvan juga menyampaikan rekomendasi kepada Komisi III terkait dana Pemilu
Baca SelengkapnyaKasus naik penyidikan setelah penyidik menemukan unsur pidana dalam dua perkara yang menyeret Panji Gumilang.
Baca SelengkapnyaMahfud memaparkan hasil kerja satgas selama tahun 2023 lalu.
Baca SelengkapnyaKasus Pungli di Rutan KPK Diduga Libatkan Banyak Orang
Baca SelengkapnyaPenetapan tersangka dilakukan usai Firli menjalani pemeriksaan kedua yang dilakukan penyidik gabungan Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya, Selasa (24/11).
Baca SelengkapnyaTidak hanya meningkat, PPATK juga menemukan transaksi tak sesuai dengan profil dan di luar kebiasaan.
Baca SelengkapnyaLaporan tersebut dalam kurun waktu 1 Januari hingga 28 Juni 2024.
Baca SelengkapnyaPPATK ungkap danya temuan transaksi keuangan janggal jelang Pemilu 2024
Baca Selengkapnya