Menkeu Bambang diminta rampungkan RUU tax amnesty dalam 3 bulan
Merdeka.com - Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menegaskan usulan pembahasan Rencana Undang-Undang Pengampunan Pajak atau tax amnesty merupakan inisiatif pemerintah. Namun, Bambang belum memastikan rencana waktu untuk membahas RUU pengampunan pajak bersama DPR.
"Tax amnesty itu 100 persen inisiatif pemerintah," kata Bambang di Komisi XI DPR, Komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Kamis (17/12).
Anggota Komisi XI DPR RI Maruarar Sirait pun menanyakan tenggat waktu yang tepat untuk membahas RUU pengampunan pajak tersebut. Menurut dia, harus ada waktu yang jelas RUU ini dibahas lantaran dapat memberikan sinyal positif bagi masyarakat.
-
Siapa yang memberikan pembebasan pajak? Prasasti Rukam berisi tentang penganugerahan sebuah desa yang dibebaskan pajaknya atas Wanua I Rukam oleh Sri Maharaja Rake Wakutura Dyah Balitung Sri Dharmmodya Mahasambhu.
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
-
Siapa pelopor pajak penjualan? Romawi Kuno disebut sebagai pelopor aturan pajak penjualan (kini PPN di Indonesia). Aturan ini diterapkan oleh penguasa Romawi Kuno saat itu, Julius Caesar yang menerapkan pajak penjualan dengan tarif tetap 1% di seluruh wilayah kekaisaran.
-
Apa itu Pajak Progresif? Sementara itu, pajak progresif adalah biaya yang harus dibayarkan jika seseorang memiliki lebih dari satu kendaraan, dimana total pajak akan bertambah seiring dengan jumlah kendaraan yang semakin banyak.
-
Kenapa ada program pemutihan pajak sepeda motor? Pemutihan pajak kendaraan ini berada di bawah wewenang pemerintah daerah dengan tujuan meningkatkan kepatuhan pemilik kendaraan terhadap pajak serta meningkatkan pendapatan daerah.
"Kapan target dibahas?," tanya Maruarar.
"RUU-nya sudah selesai tinggal dibahas. Begitu selesai, secepat mungkin," jawab Bambang.
Maruarar pun mengusulkan RUU Pengampunan Pajak selesai dibahas dalam satu masa sidang DPR atau sekitar tiga bulan kedepan.
"Jangan begitu pak, ini sinyal bagus bagi masyarakat, banyak wartawan. Satu masa sidang ya?" ucap Maruarar.
Bambang pun menanggapi usulan tersebut dan berharap RUU Pengampunan Pajak selesai dibahas lebih cepat dari usulan DPR.
"Kalau bisa setengah masa sidang," ucap Bambang. (mdk/sau)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Presiden Jokowi menekankan pentingnya Undang-Undang Perampasan Aset. Namun, belum ada kejelasan mengenai kelanjutan pembahasan RUU ini di DPR.
Baca SelengkapnyaMenurut Andi, pemerintah tengah mendiskusikan untuk melanjutkan pengajuan RUU Perampasan Aset ke DPR RI dalam program legislasi nasional.
Baca SelengkapnyaDirektur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Askolani mengatakan, cukai plastik dan cukai minuman berpemanis baru akan diberlakukan di 2024 mendatang.
Baca SelengkapnyaKomisi III meyakini, jika PPATK dan KPK tidak ada lagi kekhawatiran, maka dua RUU tersebut akan berjalan lancar.
Baca SelengkapnyaPuan menyebut, untuk membahas undang-undang harus terlebih dahulu memenuhi persyaratan.
Baca SelengkapnyaPKB menilai hal itu bisa saja terjadi jika adanya kedaruratan dan kegentingan.
Baca SelengkapnyaKemudian prolegnas yang telah disepakati itu akan dibahas dalam rapat paripurna dalam waktu dekat.
Baca SelengkapnyaTax amnesty ini akan memberikan rasa ketidakadilan terhadap wajib pajak yang telah patuh.
Baca SelengkapnyaHabiburokhman berharap pembahasan proses revisi UU KUHAP bisa mulai akhir tahun 2024.
Baca SelengkapnyaPuan Maharani enggan menjelaskan lebih lanjut kapan pembahasan itu akan dimulai.
Baca SelengkapnyaBaleg DPR harus mendengar usulan dari Komisi III DPR RI agar Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset bisa masuk Prolegnas.
Baca SelengkapnyaRUU Kementerian Negara, RUU TNI dan RUU Polri Resmi jadi Inisiatif DPR
Baca Selengkapnya