Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menkeu Bambang: PMN ditolak tak pengaruhi kinerja BUMN

Menkeu Bambang: PMN ditolak tak pengaruhi kinerja BUMN bambang brodjonegoro. ©tpidsulut.org

Merdeka.com - Rapat paripurna DPR akhirnya menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (R-APBN) 2016 menjadi Undang-Undang APBN Tahun Anggaran 2016. Belanja pemerintah ditetapkan sebesar Rp 2.095 triliun.

Selain itu, DPR menolak rencana pemerintah menyuntik modal atau Penanaman Modal Negara (PMN) ke 25 BUMN. Soal PMN dikembalikan kepada komisi terkait, dan akan dibahas kembali dalam pembahasan APBN Perubahan 2016 mendatang.

Menanggapi ini, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan, meski belum ada PMN, ini tidak akan mengganggu kinerja perusahaan BUMN terkait. Penyuntikan modal bukan untuk belanja proyek, namun hanya untuk ekspansi bisnis.

Orang lain juga bertanya?

"PMN kan tambahan modal bukan belanja. Jadi si BUMN bersangkutan engga akan terganggu kerjanya. Ini menambah modal supaya dia bisa melakukan ekspansi bisnis dan bisa pinjam ke perbankan lebih besar lagi," ucap Bambang di DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (30/10).

Bambang tidak terlalu mempermasalakan soal penolakan PMN BUMN. Menurutnya, BUMN masih sehat dan masih mampu ekspansi bisnis.

"Maksudnya mereka kan bukan perusahaan yang mau bangkrut. Apalagi BUMN karya. Jasa Marga saja kan mereka punya kemampuan. Jadi tetap bisa menjalankan tugasnya," ucap Bambang.

Sebelumnya, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengusulkan penambahan Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada 25 perusahaan BUMN guna meningkatkan kinerjanya di tahun 2016.

Rencana PMN tersebut dimasukkan dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (R-APBN) 2016 dengan total Rp 34,31 triliun.

Dari 25 perusahaan BUMN yang diajukan mendapatkan penambahan PMN tahun depan, Komisi VI DPR RI menyetujui kepada 23 perusahaan BUMN. Namun ini kemudian ditolak Paripurna DPR.

"Keputusan Komisi VI terhadap usulan PMN sebagaimana yang disampaikan awal rapat sebagai kesimpulan hasil rapat," kata Ketua Komisi VI DPR, Ahmad Hafisz Tohir di Komisi VI DPR, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/10).

Berikut daftar BUMN penerima PMN tahun 2016:

1. Perum Bulog sebesar Rp 2 triliun. Keputusan Komisi VI DPR, disetujui.

2. PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero) Rp 500 miliar menjadi Rp 1 Triliun. Keputusan Komisi VI DPR, disetujui.

3. PT Pelabuhan Pelindo III (Persero) Rp 1 triliun. Keputusan Komisi VI DPR, disetujui.

4. PT Hutama Karya (Persero) Rp 3 triliun. Keputusan Komisi VI DPR, disetujui.

5. PT Wijaya Karya Tbk Rp 3 triliun menjadi Rp 4 triliun. Keputusan Komisi VI DPR, disetujui.

6. PT Pembangunan Perumahan Tbk Rp 2 triliun. Keputusan Komisi VI DPR, disetujui.

7. PT Angkasa Pura II (Persero) Rp 2 triliun. Keputusan Komisi VI DPR, disetujui.

8. PT Jasa Marga Tbk Rp 1,25 triliun. Keputusan Komisi VI DPR, disetujui.

9. PT PLN (Persero) Rp 10 triliun. Keputusan Komisi VI DPR, disetujui.

10. PT Geo Dipa Energi (Persero) Rp 1,16 triliun. Keputusan Komisi VI DPR, disetujui.

11. PT Krakatau Steel Tbk Rp 1,5 triliun. Keputusan Komisi VI DPR, disetujui.

12. PT Industri Kereta Api (Persero) Rp 1 triliun. Keputusan Komisi VI DPR, disetujui.

13. PT Barata Indonesia (Persero) Rp 500 miliar. Keputusan Komisi VI DPR, disetujui.

14. PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia Rp 500 miliar. Keputusan Komisi VI DPR, disetujui.

15. PT Pertani (Persero) Rp 250 miliar. Keputusan Komisi VI DPR, disetujui.

16. Perum Jamkrindo Rp 500 miliar. Keputusan Komisi VI DPR, disetujui.

PMN Non Tunai :

17. PT Perkebunan Nusantara VIII Rp 32,8 miliar. Keputusan Komisi VI disetujui, dengan catatan dilakukan audit BPK dengan tujuan tertentu.

18. PT Perikanan Nusantara (Persero) Rp 29,39 miliar. Keputusan Komisi VI disetujui, dengan catatan dilakukan audit BPK dengan tujuan tertentu.

19. PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) Rp 692,5 miliar. Keputusan Komisi VI disetujui, dengan catatan dilakukan audit BPK dengan tujuan tertentu.

20. Perum Perumnas Rp 235,4 miliar. Keputusan Komisi VI disetujui, dengan catatan dilakukan audit BPK dengan tujuan tertentu.

21. PT Perkebunan Nusantara I Rp 25,05 miliar. Keputusan Komisi VI disetujui, dengan catatan dilakukan audit BPK dengan tujuan tertentu.

22. PT Amarta Karya (Persero) Rp 32,14 miliar. Keputusan Komisi VI disetujui, dengan catatan dilakukan audit BPK dengan tujuan tertentu.

23. PT Krakatau Steel Rp 956,5 miliar. Keputusan Komisi VI disetujui, dengan catatan dilakukan audit BPK dengan tujuan tertentu.

Sementara BUMN yang ditolak rencana penambahan PMN oleh Komisi VI adalah:

1. PT Sang Hyang Seri (Persero) Rp 250 miliar. Keputusan Komisi VI DPR, tidak disetujui. Pendanaan dialihkan ke PT Pertani.

"SHS dan Pertani ini diusulkan mendapatkan PMN sehubungan dengan kedaulatan pangan. Fungsi keduanya ada kemiripan karena itu kami usul PMN-nya dipindahkan ke Pertani," kata Menteri BUMN, Rini Soemarno.

2. PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero) Rp 500 miliar. Keputusan Komisi VI DPR tidak disetujui. Rencana PMN untuk BUMN ini dialokasikan ke sektor infrastruktur rumah, yakni ke PT PP dan Perum Perumnas.

"Keputusan ini disertai dengan catatan-catatan yang tidak dipisahkan." (mdk/idr)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Politisi Gerindra: Hanya BUMN yang Punya Kontribusi Bisa Dapat Kucuran PMN
Politisi Gerindra: Hanya BUMN yang Punya Kontribusi Bisa Dapat Kucuran PMN

Perusahaan milik negara yang menerima insentif anggaran tersebut harus memiliki performa yang cukup baik

Baca Selengkapnya
DPR Gerindra: Pemberian PMN ke BUMN Saat Ini Berbeda, Lebih Efektif dan Tepat Sasaran
DPR Gerindra: Pemberian PMN ke BUMN Saat Ini Berbeda, Lebih Efektif dan Tepat Sasaran

Husein menyampaikan, Erick bersama Komisi VI bersepakat melakukan perubahan besar dalam pemberian PMN kepada BUMN.

Baca Selengkapnya
BNI Proaktif Dukung Upaya Pemulihan dan Peningkatan Kinerja BUMN
BNI Proaktif Dukung Upaya Pemulihan dan Peningkatan Kinerja BUMN

Peningkatan tersebut terutama disalurkan kepada BUMN yang menjalankan fungsi strategis bagi negara seperti PLN, Pertamina, dan BULOG.

Baca Selengkapnya
PNM Tak Naikkan Bunga Kredit Pasca BI Naikkan Suku Bunga Acuan Jadi 6,25 Persen, Ini Alasannya
PNM Tak Naikkan Bunga Kredit Pasca BI Naikkan Suku Bunga Acuan Jadi 6,25 Persen, Ini Alasannya

Bank Indonesia yang memutuskan menaikkan suku bunga acuan di level 6,25 persen pada bulan April 2024.

Baca Selengkapnya
Daftar 20 BUMN yang Dapat Suntikan Modal Tunai dan Non Tunai
Daftar 20 BUMN yang Dapat Suntikan Modal Tunai dan Non Tunai

Penyertaan modal negara ini akan melibatkan BPK untuk memastikan akuntabel kinerja BUMN.

Baca Selengkapnya
Dukung Transformasi, BNI Tingkatkan Kredit BUMN
Dukung Transformasi, BNI Tingkatkan Kredit BUMN

Kredit tersebut tumbuh sebesar Rp6.3 Triliun secara year to date dari Rp91.6 Triliun di Desember 2022.

Baca Selengkapnya
Erick Thohir Punya Cara Jitu Bawa Produk UMKM ke Pasar Global, Begini Detailnya
Erick Thohir Punya Cara Jitu Bawa Produk UMKM ke Pasar Global, Begini Detailnya

Dengan kreatifitas yang dimiliki oleh para pelaku usaha muda, Erick percaya bahwa produk UMKM yang dihasilkan dapat bersaing di pasar global.

Baca Selengkapnya
Anies-Cak Imin Diklaim Bakal Ganti BUMN dengan Koperasi, Timnas AMIN: Itu Tidak Benar
Anies-Cak Imin Diklaim Bakal Ganti BUMN dengan Koperasi, Timnas AMIN: Itu Tidak Benar

Dewan Pertimbangan Timnas AMIN, Awalil Rizky menyebut Anies-Cak Imin justru bakal membenahi tata kelola BUMN

Baca Selengkapnya
Tahun Depan Askrindo dan Jamkrindo Dapat PMN, Totalnya Rp3 Triliun
Tahun Depan Askrindo dan Jamkrindo Dapat PMN, Totalnya Rp3 Triliun

Tambahan PMN Rp3 triliun disertai dengan peninjauan kembali tarif IJP.

Baca Selengkapnya
Komisi VI DPR Setuju Pemberian PMN Rp44,2 Triliun untuk BUMN di 2025, Ini Daftar Perusahaan Penerimanya
Komisi VI DPR Setuju Pemberian PMN Rp44,2 Triliun untuk BUMN di 2025, Ini Daftar Perusahaan Penerimanya

Merespons persetujuan itu, Menteri BUMN Erick Thohir mengamini setiap catatan yang diberikan anggota legislatif.

Baca Selengkapnya
Erick Thohir Minta Suntikan Dana Rp44 Triliun di 2025, Diberika kepada 16 Perusahaan BUMN
Erick Thohir Minta Suntikan Dana Rp44 Triliun di 2025, Diberika kepada 16 Perusahaan BUMN

Usulan Penyertaan Modal Negara ini untuk menjamin keberlanjutan program yang digarap perusahaan BUMN.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Ajukan Penyertaan Modal Negara untuk 4 BUMN Senilai Rp6,1 Triliun
Sri Mulyani Ajukan Penyertaan Modal Negara untuk 4 BUMN Senilai Rp6,1 Triliun

Untuk Badan Bank Tanah dimohonkan Rp1 triliun ini akan digunakan untuk pemenuhan modal bank tanah sesuai dengan amanat pasal 43 ayat 1 PP 64 tahun 2021.

Baca Selengkapnya