Menkeu pastikan pembocor data Tax Amnesty terancam sanksi pidana
Merdeka.com - Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengungkapkan, dalam Undang-Undang Tax Amnesty, nantinya akan diatur mengenai kerahasiaan pemohon pengampunan. Pemerintah berjanji, jika terjadi kebocoran, maka aparat akan terancam sanksi pidana.
"Kerahasiaan data itu nomor satu. Kemudian kedua, data yang disampaikan nanti tidak bisa dijadikan sebagai bukti permulaan maupun dalam tahap penyelidikan dan penyidikan hukum. Siapapun yang membocorkan data tersebut justru itulah yang dikenai tindak pidana," jelasnya saat ditemui di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (25/4).
Pemerintah menjamin pemohon tidak akan tersangkut kasus hukum yang bermula dari data Tax Amnesty. "Tapi itu tidak berarti menghilangkan (kasus) pidananya. Kalau dia kebetulan ditangkap karena pidana lainnya ya tentunya Tax Amnesty ini tidak bisa mengampuni pidana yang dilakukan. Tapi tidak boleh sumber penyelidikannya itu berasal dari apa yang dilaporkan (di Tax Amnesty)," bebernya.
-
Siapa yang menilai MK tidak bisa jadi objek hak angket? 'Tentu saja hak angket merupakan hak anggota DPR untuk mengajukannya. Hanya saya lihat, perlu ketepatan objek hak angket. Kalau objeknya putusan MK atau lembaga MK, tentu tidak bisa,' ungkap pakar hukum tata negara Universitas Andalas, Feri Amsari kepada wartawan, Rabu (1/11).
-
Kenapa Prabowo perlu Menkeu? Prabowo didampingi sejumlah pejabat, yang salah satunya dikabarkan sebagai calon menteri keuangan.
-
Kenapa Kolonel Bambang menolak jadi jenderal? Bambang menolak menerima begitu saja pangkat jenderal dari presiden, tanpa prosedur yang berlaku. Itu justru akan membuatnya dicemooh oleh sesama perwira dan merusak sistem yang berlaku.
-
Mengapa PKB disebut menolak uang tersebut? Uang bernilai fantastis itu disebut agar Muhaimin Iskandar (Cak Imin) mundur dari posisinya selaku calon wakil presiden (cawapres) Anies Baswedan.
-
Siapa yang memberikan pembebasan pajak? Prasasti Rukam berisi tentang penganugerahan sebuah desa yang dibebaskan pajaknya atas Wanua I Rukam oleh Sri Maharaja Rake Wakutura Dyah Balitung Sri Dharmmodya Mahasambhu.
-
Apa putusan Mahkamah Konstitusi terkait penyalahgunaan bansos? Hakim MK, Ridwan Mansyur menyatakan, MK tidak menemukan adanya penyalahgunaan bansos oleh Presiden Jokowi untuk kepentingan Pemilu 2024.
Menkeu menegaskan aturan mengenai kerahasiaan ini akan disematkan dalam UU Tax Amnesty. Selain itu, akan juga dipertegas dengan aturan turunan.
Sekretaris Kabinet Pramono Anung menambahkan pemerintah akan membentuk tim gabungan atau task force untuk memberikan kepastian hukum dalam Tax Amnesty.
"Tim ini akan dikoordinasikan Menkeu tentunya bersama dengan Dirjen Pajak yang beranggotakan adalah Kapolri, Jaksa Agung, PPATK, Menkumham, BI, OJK dan Kemlu," tuturnya.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kejagung siap pecat anggota yang terbukti bersalah
Baca SelengkapnyaKPK menemukan dokumen dan barang bukti elektronik dalam penggeledahan di gedung Kementerian Pertanian (Kementan) pada Jumat, 29 September 2023.
Baca SelengkapnyaIa mengingatkan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp5 miliar
Baca SelengkapnyaAda syarat yang harus diminta Menkominfo jika pinjol AdaKami diblokir.
Baca SelengkapnyaKejagung menjelaskan perihal denda damai yang merupakan langkah hukum pelaku tindak pidana, yang dapat dilakukan untuk terbebas dari jerat hukum.
Baca SelengkapnyaDenda damai hanya berlaku pada tindak pidana ekonomi, seperti tindak pidana kepabeanan dan cukai.
Baca SelengkapnyaMA menyatakan menolak kasasi KPK terkait mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Rafael dalam kasus kasus gratifikasi dan TPPU
Baca SelengkapnyaMahkamah Agung (MA) sebelumnya lewat putusan kasasi telah mengetuk vonis bebas untuk dua terdakwa yakni Johannes Rettob dan Silvy Herawati.
Baca SelengkapnyaHakim juga menjatuhkan pidana tambahan berupa kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp3,7 miliar.
Baca SelengkapnyaPemblokiran rekening wajib pajak merupakan bagian dari penagihan aktif.
Baca SelengkapnyaSupratman menjelaskan, urusan pengampunan di dalam hukum pidana bukanlah barang baru.
Baca SelengkapnyaSupratman mengatakan, saat ini pemerintah tengah menyiapkan aturan tentang mekanisme pengampunan.
Baca Selengkapnya