Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menko Airlangga Sebut Indikasi Fraud Akan Ditindaklanjuti BPJS Kesehatan

Menko Airlangga Sebut Indikasi Fraud Akan Ditindaklanjuti BPJS Kesehatan airlangga hartarto. ©2019 Merdeka.com/nur habibie

Merdeka.com - Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto angkat suara terkait adanya indikasi fraud dalam dalam operasional rumah sakit. Kata Airlangga, fraud tersebut akan ditindaklanjuti oleh pihak BPJS Kesehatan.

"Fraud ditindaklanjuti di BPJS kesehatan itu sendiri," kata Airlangga usai rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo melalui siaran telekonference di Jakarta, Senin (18/5).

Di lain hal, Airlangga menjelaskan bahwa dalam keputusan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 64 tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan khusus, iuran peserta kelas 3 tidak ada kenaikan.

"Kemarin revisi pergantian akibat putusan MA dan dalam pergantian tersebut sesuai keputusan MA khusus kelas 3 tidak ada kenaikan tarif," jelas Airlangga.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai kenaikan iuran peserta BPJS Kesehatan di awal tahun ini bukan solusi mengatasi defisit anggaran. Dalam kajian KPK sejak tahun 2014 lalu, cara ini belum tentu berhasil menalangi dan jadi solusi anggaran, sebab ada kendala lain yang bisa membuat anggaran BPJS Kesehatan selalu defisit.

"Ini karena pengelolaan (dana) yang in-efisien (tidak efisien)," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (13/3).

Penyebab BPJS Kesehatan Defisit

Nurul menjelaskan, ada tiga penyebab BPJS Kesehatan selalu defisit. Pertama, moral hazard peserta mandiri BPJS Kesehatan, di mana KPK melihat tidak sedikit peserta mandiri BPJS Kesehatan yang menunda iuran.

Kedua, adanya masalah kelebihan pembayaran klaim rumah sakit. Kasus ini terjadi karena rumah sakit tidak memiliki kas yang cukup baik. Tidak sedikit rumah sakit kelas 2 yang mengklaim pembayaran dengan klaim kelas 1.

Kasus ini terjadi karena standarisasi kelas rumah sakit direkomendasikan oleh dinas tingkat pemerintah daerah. "Sehingga pembayarannya lebih tinggi," kata Ghufron.

Ketiga, adanya fraud (tindak kecurangan) yang terjadi di lapangan. Indikasi ini kecurangan ini biasanya terjadi pada status penyakit pasien. Misalnya, dalam penanganan penyakit DBD dibatasi dalam waktu 1 minggu. Sehingga dalam jangka waktu tersebut pasien dipaksa untuk sembuh.

Untuk itu, KPK menilai perlu ada pembenahan dari sisi rumah sakit, peserta dan pengkategorian penyakit yang dapat diklaim oleh BPJS Kesehatan.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tak Gentar Menkes Ungkap Kasus Pemalakan dr Aulia: Saya Kasih ke Polisi Biar Langsung Dipidanakan Saja!
Tak Gentar Menkes Ungkap Kasus Pemalakan dr Aulia: Saya Kasih ke Polisi Biar Langsung Dipidanakan Saja!

Menkes tampak tak main-main dengan kasus ini. Dia ingin kasus semacam ini harus diusut tuntas dan memberikan efek jera.

Baca Selengkapnya
BPJS Kesehatan Klarifikasi Isu Dugaan Kerugian Rp20 Triliun dalam Program JKN
BPJS Kesehatan Klarifikasi Isu Dugaan Kerugian Rp20 Triliun dalam Program JKN

BPJS Kesehatan mengklarifikasi isu dugaan kerugian sebesar Rp20 triliun dalam penyelenggaraan Program JKN.

Baca Selengkapnya
Rumah Sakit Swasta di Jateng Ajukan Klaim BPJS Palsu Rp29 Miliar
Rumah Sakit Swasta di Jateng Ajukan Klaim BPJS Palsu Rp29 Miliar

Pihak BPJS berupaya melakukan tuntutan perdata terhadap managemen rumah sakit untuk segera mengembalikan dana kerugian tersebut.

Baca Selengkapnya
3 RS Klaim Fiktif ke BPJS, Kemenkes Ancam Putuskan Kerja Sama dan Cabut Izin Praktik Dokter Terlibat
3 RS Klaim Fiktif ke BPJS, Kemenkes Ancam Putuskan Kerja Sama dan Cabut Izin Praktik Dokter Terlibat

Tiga rumah sakit itu berada di Sumatera Utara dan Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya
Hati-Hati, Kondisi Ini Bikin Kamu Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan
Hati-Hati, Kondisi Ini Bikin Kamu Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

Kondisi yang mengatur batasan layanan jaminan BPJS Kesehatan tercantum pada Pasal 52.

Baca Selengkapnya
Masuk Endemi Covid-19, BPJS Kesehatan Jamin untuk Peserta JKN
Masuk Endemi Covid-19, BPJS Kesehatan Jamin untuk Peserta JKN

Pemerintah telah mengumumkan perubahan dalam mekanisme penjaminan pelayanankesehatan terkait Covid-19

Baca Selengkapnya
INFOGRAFIS: Modus Rumah Sakit Curangi Klaim BPJS Kesehatan
INFOGRAFIS: Modus Rumah Sakit Curangi Klaim BPJS Kesehatan

KPK menemukan setidaknya ada tiga RS swasta yang melakukan klaim fiktif kepada BPJS Kesehatan

Baca Selengkapnya
KPK Deteksi Klaim Fiktif Layanan Kesehatan, Modus Kumpulkan Data KTP hingga BPJS Berkedok Baksos
KPK Deteksi Klaim Fiktif Layanan Kesehatan, Modus Kumpulkan Data KTP hingga BPJS Berkedok Baksos

KPK menduga oknum dokter atau mantan dokter di rumah sakit dan manajemen ikut bermain dalam praktik korupsi ini.

Baca Selengkapnya
RS Muhammadiyah Bandung dan BPJS Kesehatan Hentikan Kerja Sama, Ini Alasannya
RS Muhammadiyah Bandung dan BPJS Kesehatan Hentikan Kerja Sama, Ini Alasannya

Penghentian kerja sama itu disebutkan sudah melalui kesepakatan kedua belah pihak serta mekanismenya sesuai perundangan yang berlaku.

Baca Selengkapnya
Tegas, Kemenkes Bakal Cabut Izin Praktik dan STR Dokter Pelaku Perundungan PPDS
Tegas, Kemenkes Bakal Cabut Izin Praktik dan STR Dokter Pelaku Perundungan PPDS

Kemenkes akan memberikan sanksi berupa pencabutan surat izin praktik (SIP) dan surat tanda registrasi (STR) pelaku perundungan pada PPDS

Baca Selengkapnya
BPJS Kesehatan Sebut Waktu Pembayaran Klaim ke Faskes Lebih Cepat dari Ketentuan
BPJS Kesehatan Sebut Waktu Pembayaran Klaim ke Faskes Lebih Cepat dari Ketentuan

Hingga 2023 BPJS Kesehatan membayar klaim ke fasilitas kesehatan sebesar 158,8 triliun.

Baca Selengkapnya
Tekan Anggaran Pengobatan, BPJS Kesehatan Diimbau Fokus ke Tindakan Pencegahan
Tekan Anggaran Pengobatan, BPJS Kesehatan Diimbau Fokus ke Tindakan Pencegahan

Tindakan pencegahan bisa menekan anggaran pengobatan masyarakat.

Baca Selengkapnya