Menko Airlangga Sebut Indikasi Fraud Akan Ditindaklanjuti BPJS Kesehatan
Merdeka.com - Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto angkat suara terkait adanya indikasi fraud dalam dalam operasional rumah sakit. Kata Airlangga, fraud tersebut akan ditindaklanjuti oleh pihak BPJS Kesehatan.
"Fraud ditindaklanjuti di BPJS kesehatan itu sendiri," kata Airlangga usai rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo melalui siaran telekonference di Jakarta, Senin (18/5).
Di lain hal, Airlangga menjelaskan bahwa dalam keputusan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 64 tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan khusus, iuran peserta kelas 3 tidak ada kenaikan.
-
Di mana kasus DBD di Jakarta dirawat? Kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) masih tercatat di RSUD Taman Sari, Jakarta Barat. Setidaknya, ada 14 orang pasien yang masih dirawat karena DBD di RSUD Taman Sari.
-
Apa yang terjadi ketika DBD memburuk? Namun, dalam beberapa hari, korban dapat mengalami sakit perut yang parah, muntah terus-menerus, dan kesulitan bernapas. Pada fase berikutnya, pembuluh darah mulai bocor, menyebabkan cairan keluar dari pembuluh darah ke rongga perut, yang pada akhirnya mengakibatkan kegagalan sirkulasi darah, syok, dan kematian.
-
Mengapa kasus DBD di Jakarta meningkat? Lebih lanjut, Ngabila menjelaskan adanya peningkatan kasus DBD di Tanah Air terjadi karena efek dari kemarau ekstrem panjang atau El Nino pada Juli hingga November 2023.
-
Kapan kasus DBD di Jakarta meningkat? Angka kasus DBD di DKI Jakarta mengalami peningkatan sebanyak 1.102 orang dari sebelumnya hanya 627 kasus pada 19 Februari 2024.
-
Bagaimana cara agar orang sakit bisa lekas sembuh? Sakit adalah kondisi di mana seseorang mengalami masalah fisik dan batinnya. Orang sakit membutuhkan pengobatan yang sangat serius agar mendapatkan kesembuhan yang dinanti-nantikan.
-
Apa yang bisa terjadi jika seseorang terkena DBD berulang? “Infeksi DBD bisa berulang, bahkan berisiko lebih parah,“ jelas dr. Buti A. Azhali, SpA, MKes, seorang dokter spesialis anak dalam acara edukasi “Langkah Bersama Cegah DBD“ di Bandung, Jawa Barat dilansir dari Antara.
"Kemarin revisi pergantian akibat putusan MA dan dalam pergantian tersebut sesuai keputusan MA khusus kelas 3 tidak ada kenaikan tarif," jelas Airlangga.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai kenaikan iuran peserta BPJS Kesehatan di awal tahun ini bukan solusi mengatasi defisit anggaran. Dalam kajian KPK sejak tahun 2014 lalu, cara ini belum tentu berhasil menalangi dan jadi solusi anggaran, sebab ada kendala lain yang bisa membuat anggaran BPJS Kesehatan selalu defisit.
"Ini karena pengelolaan (dana) yang in-efisien (tidak efisien)," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (13/3).
Penyebab BPJS Kesehatan Defisit
Nurul menjelaskan, ada tiga penyebab BPJS Kesehatan selalu defisit. Pertama, moral hazard peserta mandiri BPJS Kesehatan, di mana KPK melihat tidak sedikit peserta mandiri BPJS Kesehatan yang menunda iuran.
Kedua, adanya masalah kelebihan pembayaran klaim rumah sakit. Kasus ini terjadi karena rumah sakit tidak memiliki kas yang cukup baik. Tidak sedikit rumah sakit kelas 2 yang mengklaim pembayaran dengan klaim kelas 1.
Kasus ini terjadi karena standarisasi kelas rumah sakit direkomendasikan oleh dinas tingkat pemerintah daerah. "Sehingga pembayarannya lebih tinggi," kata Ghufron.
Ketiga, adanya fraud (tindak kecurangan) yang terjadi di lapangan. Indikasi ini kecurangan ini biasanya terjadi pada status penyakit pasien. Misalnya, dalam penanganan penyakit DBD dibatasi dalam waktu 1 minggu. Sehingga dalam jangka waktu tersebut pasien dipaksa untuk sembuh.
Untuk itu, KPK menilai perlu ada pembenahan dari sisi rumah sakit, peserta dan pengkategorian penyakit yang dapat diklaim oleh BPJS Kesehatan.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menkes tampak tak main-main dengan kasus ini. Dia ingin kasus semacam ini harus diusut tuntas dan memberikan efek jera.
Baca SelengkapnyaBPJS Kesehatan mengklarifikasi isu dugaan kerugian sebesar Rp20 triliun dalam penyelenggaraan Program JKN.
Baca SelengkapnyaPihak BPJS berupaya melakukan tuntutan perdata terhadap managemen rumah sakit untuk segera mengembalikan dana kerugian tersebut.
Baca SelengkapnyaTiga rumah sakit itu berada di Sumatera Utara dan Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaKondisi yang mengatur batasan layanan jaminan BPJS Kesehatan tercantum pada Pasal 52.
Baca SelengkapnyaPemerintah telah mengumumkan perubahan dalam mekanisme penjaminan pelayanankesehatan terkait Covid-19
Baca SelengkapnyaKPK menemukan setidaknya ada tiga RS swasta yang melakukan klaim fiktif kepada BPJS Kesehatan
Baca SelengkapnyaKPK menduga oknum dokter atau mantan dokter di rumah sakit dan manajemen ikut bermain dalam praktik korupsi ini.
Baca SelengkapnyaPenghentian kerja sama itu disebutkan sudah melalui kesepakatan kedua belah pihak serta mekanismenya sesuai perundangan yang berlaku.
Baca SelengkapnyaKemenkes akan memberikan sanksi berupa pencabutan surat izin praktik (SIP) dan surat tanda registrasi (STR) pelaku perundungan pada PPDS
Baca SelengkapnyaHingga 2023 BPJS Kesehatan membayar klaim ke fasilitas kesehatan sebesar 158,8 triliun.
Baca SelengkapnyaTindakan pencegahan bisa menekan anggaran pengobatan masyarakat.
Baca Selengkapnya