Menko Airlangga Sebut Pandemi Covid-19 Tertangani Satu Tahun Lagi
Merdeka.com - Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, aturan restrukturisasi kredit usaha tidak bisa langsung diperpanjang tiga tahun. Sebab, pandemi COVID-19 diperkirakan dapat tertangani dalam satu tahun ke depan.
Perkiraan tersebut didasarkan pada asumsi varian COVID-19 yang baru tidak lagi muncul. Seperti diketahui, kemunculan COVID-19 varian delta, membuat berbagai negara mengalami gelombang kedua dan ketiga kasus COVID-19 meski mulai kembali pulih.
"Kalau kita lihat pertumbuhan ekonomi di kuartal II 2021, hampir sebagian besar negara sudah recover, jadi untuk perpanjangan tiga tahun ini kelihatannya tidak memungkinkan," kata Menko Airlangga seperti dikutip dari Antara dalam Rakerkonas Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) secara daring di Jakarta, Selasa (24/8).
-
Apa kebijakan Airlangga Hartarto terkait investasi? “Selama ini Pemerintah Indonesia telah mendorong reformasi struktural melalui UU Cipta Kerja, yang telah menciptakan iklim investasi yang kondusif sekaligus mendorong pemerataan pembangunan,“ tanggap Menko Airlangga.
-
Bagaimana cara Airlangga Hartarto mendorong investasi? “Pemerintah Indonesia terbuka atas kerja sama investasi dalam berbagai area ekonomi,“ ungkap Menko Airlangga.
-
Apa target BRI untuk kredit yang direstrukturisasi? Seiring geliat pelaku UMKM yang terus meningkat, salah satu bank terbesar tanah air, BRI menargetkan kredit yang direstrukturisasi perseroan kembali menjadi single digit dari total jumlah portofolio kredit pada tahun 2025, atau sama seperti kondisi sebelum krisis akibat pandemi melanda.
-
Kapan LAR BRI diperkirakan kembali normal? 'Oleh karena itu kami optimistis bahwa tahun depan Loan at Risk (LAR) BRI akan kembali ke posisi normal seperti sebelum pandemi. Di kisaran 9% sampai 10%', ujarnya.
-
Siapa yang mengatakan LAR BRI akan kembali normal? 'Oleh karena itu kami optimistis bahwa tahun depan Loan at Risk (LAR) BRI akan kembali ke posisi normal seperti sebelum pandemi. Di kisaran 9% sampai 10%', ujarnya.
-
Mengapa Airlangga Hartarto mendorong investasi asing? Pemerintah Indonesia juga tengah giat mendorong investasi asing untuk masuk ke Indonesia guna mencapai target investasi senilai Rp 1.400 triliun di tahun 2023.
Dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 48 Tahun 2020, pemerintah memperpanjang restrukturisasi kredit usaha sampai 31 Maret 2022 dari sebelumnya hanya sampai 31 Maret 2021.
Restrukturisasi Kredit Hanya Diperpanjang Setahun
Menurut Menko Airlangga, restrukturisasi kredit usaha hanya diperpanjang satu tahun dengan pertimbangan pandemi COVID-19 sudah tertangani dalam setahun ke depan.
Saat ini, pemerintah pun telah meminta OJK memperpanjang restrukturisasi kredit sampai 31 Maret 2023 mendatang. Dia mengatakan kredit usaha yang berorientasi ekspor akan diprioritaskan untuk bisa direstrukturisasi.
"Apabila orientasinya ekspor tentu akan diberi prioritas, dan pemerintah sudah memberi jaminan kepada perbankan untuk melakukan restrukturisasi kredit," kata Menko Airlangga.
Sebelumnya, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani mengusulkan pemerintah langsung memperpanjang aturan restrukturisasi kredit usaha sampai tiga tahun ke depan atau sampai 31 Maret 2025. Di samping itu, plafon kredit yang direstrukturisasi juga diminta ditentukan oleh pihak perbankan.
"Dari sisi plafon (kredit), kalau POJK sebelumnya sebesar Rp10 miliar. Ini kami usulkan ditentukan oleh masing-masing perbankan saja karena dia lebih tahu besarannya," ucap Hariyadi dalam kesempatan yang sama.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Presiden Jokowi meminta restrukturisasi kredit terdampak pandemi kembali diperpanjang sampai tahun 2025.
Baca SelengkapnyaPartai Golkar menilai Airlangga Hartarto berhasil sebagai Menko Perekonomian.
Baca SelengkapnyaPerekonomian Indonesia mampu membuktikan diri menjadi salah satu kekuatan ekonomi terbaik di dunia.
Baca SelengkapnyaStaf Khusus Menkeu Yustinus Prastowo menjelaskan, sebagian anggaran Kementerian dan Lembaga diutamakan untuk penanganan pandemi covid-19
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi meneken Perpres ini 4 Agustus 2023.
Baca SelengkapnyaMelainkan hanya akan berlaku bagi UMKM yang sebelumnya pernah terdampak pandemi covid-19.
Baca SelengkapnyaIsu tersebut sebelumnya disampaikan pengacara Hotman Paris Hutapea melalui akun instagramnya @hotmanparisofficial.
Baca SelengkapnyaInformasi Jokowi terima dari Menkes, kasus Covid-19 masih dalam kondisi yang baik meski memang ada kenaikan.
Baca SelengkapnyaSejak pandemi Covid-19 melanda Indonesia, Airlangga Hartarto telah memperkuat perekonomian Indonesia melalui berbagai program
Baca SelengkapnyaPernyataan Prabowo tersebut merespon pertanyaan Ganjar Pranowo saat Debat Capres KPU Minggu (9/1) malam.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo (Jokowi) pada tahun lalu juga menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2023 untuk penanganan jalan-jalan rusak di daerah.
Baca SelengkapnyaMenko Airlangga meyakini investor tak lagi ragu berinvestasi pasca putusan MK terkait sengketa pilpres 2024.
Baca Selengkapnya