Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sengketa Pilpres Usai, Menko Airlangga Klaim Investor Siap Tebar Investasi

Sengketa Pilpres Usai, Menko Airlangga Klaim Investor Siap Tebar Investasi

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengapresiasi putusan Mahkamah Agung (MK) yang menolak seluruh gugatan sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.


Dia beralasan, keputusan itu dinilai akan memberi kepastian bagi investor untuk bisa menanamkan modalnya di Tanah Air.

"Kalau itu investor sudah tidak wait and see lagi, karena sudah ada putusan," ujar Menko Airlangga di Jakarta, Senin (22/4).

Airlangga mengatakan, pemerintah juga sudah mengakomodir kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal (KEM PPKF) untuk pemerintahan selanjutnya di bawah Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Sengketa Pilpres Usai, Menko Airlangga Klaim Investor Siap Tebar Investasi
Sengketa Pilpres Usai, Menko Airlangga Klaim Investor Siap Tebar Investasi

"Kita kemarin kan sudah ada dalam KEM PPKF sudah ada. Kemudian mulai disampaikan kepada K/L oleh Kementerian Keuangan postur dari masing-masing kementerian," kata Airlangga.

"Tentu sesudah itu dalam agenda penyusunan APBN itu nanti akan dibahas lebih detil lagi," imbuh Menko Airlangga.

Pasca Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan hasil Pilpres 2024, pemerintah akan segera menggelar pertemuan lanjutan dengan pasangan Prabowo-Gibran.

"Tentu nanti sesudah diputus dalam KPU secara resmi akan ada rapat-rapat lanjutan," kata Airlangga.

Ketua Umum Partai Golkar ini pun mengaku belum ada keputusan final terkait siapa saja tokoh yang akan mengisi posisi menteri di kabinet selanjutnya.

"Belum," ucap Airlangga sambil tersenyum tipis.

Sengketa Pilpres Usai, Prabowo-Gibran Klaim Bisa Kejar Target Investasi Rp1.650 Triliun di 2024
Sengketa Pilpres Usai, Prabowo-Gibran Klaim Bisa Kejar Target Investasi Rp1.650 Triliun di 2024

Bakal dilantik Oktober, Prabowo-Gibran diklaim mampu capai target investasi Rp1.650 triliun di tahun 2024.

Baca Selengkapnya
Dikeluhkan Pengusaha, Pajak Kripto Bakal Dikaji Ulang Kemenkeu
Dikeluhkan Pengusaha, Pajak Kripto Bakal Dikaji Ulang Kemenkeu

Investor kripto melonjak 0,9 persen sejak awal tahun 2024.

Baca Selengkapnya
MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres Anies dan Ganjar, Investor Tunggu Janji Makan Siang Gratis Prabowo dan Pindah ke IKN
MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres Anies dan Ganjar, Investor Tunggu Janji Makan Siang Gratis Prabowo dan Pindah ke IKN

Investor menagih janji program pasangan Prabowo-Gibran yakni makan siang gratis untuk anak sekolah dan pemindahan ibu kota ke IKN.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Airlangga Usai Putusan MK: Selamat Prabowo-Gibran Menang, Kita Tak Perlu Bicara Pilpres Lagi
Airlangga Usai Putusan MK: Selamat Prabowo-Gibran Menang, Kita Tak Perlu Bicara Pilpres Lagi

Respons Menko Airlangga usai Mahkamah Konstitusi memberikan putusan terhadap sengketa pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Menteri Bahlil: Ada Investor Asing Masuk IKN Bawa Uang Rp50 Triliun
Menteri Bahlil: Ada Investor Asing Masuk IKN Bawa Uang Rp50 Triliun

Pemerintah akan membuka investasi untuk asing di IKN pada tahap kedua.

Baca Selengkapnya
Reaksi Airlangga Diminta Hakim MK Bersaksi di Sidang Sengketa Pilpres: Kami Tunggu Panggilannya
Reaksi Airlangga Diminta Hakim MK Bersaksi di Sidang Sengketa Pilpres: Kami Tunggu Panggilannya

Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menanggapi panggilan sebagai saksi oleh MK dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Keputusan MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres Bakal Beri Dampak ke Ekonomi Indonesia, Begini Gambarannya
Keputusan MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres Bakal Beri Dampak ke Ekonomi Indonesia, Begini Gambarannya

MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres, Para Pengusaha Beri Tanggapan Seperti Ini

Baca Selengkapnya
Sidang Lanjutan Sengketa Pilpres, KPU dan Bawaslu Masing-Masing Hadirkan Saksi-Ahli
Sidang Lanjutan Sengketa Pilpres, KPU dan Bawaslu Masing-Masing Hadirkan Saksi-Ahli

KPU menghadirkan tiga saksi ahli dan Bawaslu sembilan saksi ahli.

Baca Selengkapnya