Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menko Luhut hingga Wapres JK tegur Menteri Susi soal penenggelaman kapal asing

Menko Luhut hingga Wapres JK tegur Menteri Susi soal penenggelaman kapal asing Meme Menteri Susi Pudjiastuti. ©2014 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Menteri Susi Pudjiastuti sangat terkenal dengan slogan 'tenggelamkan'. Kata-kata ini muncul karena Menteri Susi telah menenggelamkan ratusan kapal asing yang kedapatan mencuri ikan di perairan Tanah Air.

Susi menegaskan, penenggelaman kapal asing yang selama ini dilakukan untuk memutus mata rantai pencurian ikan di perairan Indonesia. Penenggelaman tersebut juga tercantum pada Undang-Undang Perikanan Nomor 45 Tahun 2009. Menurut Susi, penenggelaman kapal bukan semata-mata kehendak dari Presiden atau Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

"Apa yang saya lakukan dengan penenggelaman kapal itu bukan Susi idea, bukan Pak Presiden idea. Itu ada undang-undang perikanan kita Nomor 45 tahun 2009. Karena itu satu-satunya jalan untuk memutus mata rantai untuk menutup belenggu yang selama ini mengunci dalam bahasa Jawanya membokong tangan kita di belakang," kata Menteri Susi di Jakarta, Kamis (7/12) lalu.

Orang lain juga bertanya?

Menurutnya, kapal asing yang datang ke Indonesia jumlahnya mencapai ribuan. Menteri Susi menduga banyaknya kapal asing yang masuk karena ada kerja sama dengan beberapa oknum nakal di Indonesia. Sebab hal tersebut tak mungkin terjadi apabila tidak saling kerja sama.

"Kalau kita mau beresin KKP officer yang nakal, siapa angkatan laut oknumnya siapa. Polair oknumnya siapa. Kita cari oknum yang salah," ujarnya.

Dia mengaku bahwa menghentikan pencurian ikan itu tidak mudah. Namun dirinya tidak menyerah untuk terus melakukan hal tersebut. Apalagi Presiden Jokowi juga berkomitmen untuk memberantas pencurian ikan di perairan Indonesia.

"Namun saya tidak mundur dan Pak Presiden juga berkomitmen akhirnya penenggelaman terjadi. 1,2 ,3 ratusan, 350 sudah selesai. Dan apakah kita perang dengan negara tetangga kita? tidak," ujarnya.

Meski begitu, beberapa orang tidak setuju dengan cara penenggelaman kapal asing tersebut. Menurutnya, sebagian orang mencoba menghalangi dengan menganggap bahwa penenggelaman melanggar hukum internasional.

"Di awal ada perwira TNI, ada pengamat militer ada ekonom yang bahkan discourage (mencoba menghalangi) apa yang kita lakukan. 'Menteri Susi sekolah pun tidak, tidak tahu bahwa dia melanggar hukum internasional'. Saya jawab saja dengan bodoh juga, saya bilang 'melawan hukum internasional memang pencurian ikan dilindungi di hukum internasional, tidak. Apakah pencurian ikan bagian dari good relationship. bilateral antara dua negara. Pasti tidak. sebodoh-bodohnya saya, saya mengerti hukum itu untuk benar bukan untuk hal yang tidak benar," jelasnya.

Kini, kebijakan Menteri Susi ini ditentang pejabat Tanah Air. Pertama adalah Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan. Silakan klik selanjutnya. (mdk/idr)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Izin Ekspor Pasir Laut Dibuka, Menteri Kelautan Bilang Begini
Izin Ekspor Pasir Laut Dibuka, Menteri Kelautan Bilang Begini

Kegiatan ekspor pasir laut harus melalui proses ketat.

Baca Selengkapnya
Aturan Baru KKP: Nelayan Dilarang Tangkap Ikan Laut Berlebihan
Aturan Baru KKP: Nelayan Dilarang Tangkap Ikan Laut Berlebihan

Aturan ini menjadi landasan penangkapan ikan berdasarkan kebutuhan pasar.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Fokus ke Hal Ini Demi Putus Rantai Perbudakan Nelayan
Pemerintah Fokus ke Hal Ini Demi Putus Rantai Perbudakan Nelayan

Para nelayan diiming-iming gaji besar dibandingkan fokus terhadap keterampilan melaut.

Baca Selengkapnya
Ternyata, Ini Alasan Kementerian Kelautan Tak Lagi Tenggelamkan Kapal Asing Ilegal
Ternyata, Ini Alasan Kementerian Kelautan Tak Lagi Tenggelamkan Kapal Asing Ilegal

Penenggelaman melalui teknik pengeboman ini dipopulerkan oleh mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Minta Jumlah Tangkapan Ikan Dikurangi, Nelayan Bisa Lakukan Cara Ini
Pemerintah Minta Jumlah Tangkapan Ikan Dikurangi, Nelayan Bisa Lakukan Cara Ini

Jumlah ikan di Indonesia masih surplus, diharapkan menjadi kekuatan pangan nasional ke depan.

Baca Selengkapnya
Kemenperin Jawab Sri Mulyani soal Kontainer Menumpuk di Pelabuhan: Tak Ada Keluhan dari Pelaku Usaha
Kemenperin Jawab Sri Mulyani soal Kontainer Menumpuk di Pelabuhan: Tak Ada Keluhan dari Pelaku Usaha

Kemenperin menegaskan tak ada keluhan dari pelaku usaha terkait menumpuknya kontainer di pelabuhan.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Bela Bea Cukai di Kasus Tertahannya 26.000 Kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak
Sri Mulyani Bela Bea Cukai di Kasus Tertahannya 26.000 Kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak

Menurut Sri Mulyani, hal ini perlu diberitahukan agar masyarakat mengetahuinya.

Baca Selengkapnya
Ganjar: Saya Setuju Sama Bu Susi, Nyolong, Tenggelamkan!
Ganjar: Saya Setuju Sama Bu Susi, Nyolong, Tenggelamkan!

Ganjar menilai, langkah tegas dalam menjaga sumber daya kelautan mesti

Baca Selengkapnya
Akal-akalan Kementerian Kemas Ulang Produk Impor Jadi Produk Dalam Negeri, Bakal Dapat Sanksi dari Menko Luhut
Akal-akalan Kementerian Kemas Ulang Produk Impor Jadi Produk Dalam Negeri, Bakal Dapat Sanksi dari Menko Luhut

Luhut meminta BPKP untuk melakukan audit dan tidak segan untuk melaporkan temuan kepada Kepala Negara.

Baca Selengkapnya
Menko Luhut Bicara Penyelundupan di Jalur Tikus: Saya Juga Pusing Lihat Itu
Menko Luhut Bicara Penyelundupan di Jalur Tikus: Saya Juga Pusing Lihat Itu

Sebelumnya, KPK berencana melakukan penyelidikan dugaan korupsi dalam penyelundupan 5 ton ore nikel dari Indonesia ke Tiongkok.

Baca Selengkapnya
Ekspor Perikanan Tak Capai Target, Menteri Trenggono Beri Alasan Begini
Ekspor Perikanan Tak Capai Target, Menteri Trenggono Beri Alasan Begini

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono berdalih target tersebut tidak tercapai karena banyaknya kendala.

Baca Selengkapnya