Menteri ATR soal Pungli Sertifikat Tanah: Itu Penyakit Lama yang Masih Ada Sekarang
Merdeka.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Sofyan Djalil memastikan bahwa program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tidak dipungut biaya alias gratis.
Hal ini kembali ditegaskan Sofyan sebab masih banyak pihak yang mengeluhkan harus merogoh kocek pribadi untuk membuat sertifikat tanah gara-gara ada campur tangan pihak luar yang melakukan pungutan liar (pungli).
"Pungli ini memang penyakit lama yang masih ada. Jadi kami terus sosialisasikan ke masyarakat bahwa sertifikat tanah itu gratis," tegas dia usai menggelar Rakernas di Hotel Shangri-La, Jakarta, Rabu (6/2).
-
Apa itu sertifikat tanah? Sertifikat tanah merupakan bukti otentik atas hak tanah yang dimiliki.
-
Mengapa Sertifikat tanah dibalik nama? Balik nama merupakan proses perubahan data kepemilikan dari pemilik lama menjadi atas nama pemilik baru.
-
Mengapa penting untuk mengurus sertifikat tanah? Sehingga masyarakat dianjurkan untuk segera melakukan pembuatan akta tanah di kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) terdekat.
-
Siapa yang bisa membantu mengurus sertifikat tanah? “Kalian bisa mendapatkan sertifikan tanah secara mandiri ataupun meminta bantuan PPAT lhoo!!,“ tulis ppid.semarangkota.go.id dikutip di Jakarta, Kamis (27/7).
-
Siapa yang melakukan pungli? Berdasarkan keterangan di video, disebutkan bahwa pungli di Babelan jadi pungli terkuat di muka bumi.
-
Bagaimana cara mengurus sertifikat tanah sendiri? “Kalian bisa mendapatkan sertifikan tanah secara mandiri ataupun meminta bantuan PPAT lhoo!!,“ tulis ppid.semarangkota.go.id dikutip di Jakarta, Kamis (27/7).
Namun demikian, dia tak menyangkal memang ada sejumlah biaya administrasi yang harus dikeluarkan untuk membuat sertifikat tanah. Namun jumlahnya tak besar, yakni sekitar Rp 150 ribu hingga Rp 350 ribu.
Praktik pungli dalam program PTSL secara jumlah kini sudah jauh berkurang dibanding masa-masa sebelumnya. Praktik tersebut bukan dilakukan petugas di lingkungan Kementerian ATR/BPN, melainkan oknum-oknum luar seperti kelompok masyarakat (pokmas).
"Memang masih ada satu-dua pelanggaran, tapi itu sudah sangat minim dibanding masa lalu," jelasnya.
Sofyan mengimbau masyarakat agar tak ragu melaporkan kepada pihak berwenang bilamana menemukan tindak pungli dalam program sertifikasi tanah. "Pungli itu tidak dibenarkan. Jadi laporkan saja kalau untuk membuat sertifikat tanah harus membayar ke suatu pihak hingga jutaan rupiah," imbuh dia.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus ini terungkap karena adanya informasi yang masuk ke satgas unit intelijen Polda Banten terkait dugaan pungli pada program PTSL yang dilakukan oleh kades.
Baca SelengkapnyaDua kasus mafia tanah itu terjadi di Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekas
Baca SelengkapnyaAHY menjelaskan modus yang digunakan mafia tanah tersebut menggunakan surat-surat palsu
Baca SelengkapnyaAHY menyarankan pada masyarakat bila menemukan indikasi ketidakabsahan pada lahannya, sebaiknya laporkan ke pihak kantor ATR/BPN untuk mencabut akta.
Baca SelengkapnyaAHY mengatakan salah satu isu yang selalu menjadi sorotan publik adalah urusan sengketa tanah atau lahan.
Baca SelengkapnyaMengakali anggaran jadi modus yang kerap dilakoni para kepala daerah untuk 'melipat' anggaran negara.
Baca SelengkapnyaMahfud mengungkapkan, Panji Gumilang terindikasi melakukan pencucian uang. Ditemukan 295 sertifikat tanah milik yayasan yang berpindah ke Panji Gumilan
Baca SelengkapnyaNusron berkelakar, Aria Bima merupakan CEO bisnis makelar dan perantara (bimantara) yang terlibat mafia tanah.
Baca SelengkapnyaMasalah ini menjadi sorotan anggota Komisi III Fraksi PDIP Arteria Dahlan atas kasus ini.
Baca SelengkapnyaAHY mengajak masyarakat untuk mendaftarkan tanahnya agar mendapatkan nilai ekonomi dan modal usaha.
Baca SelengkapnyaPartner In Crime, Calo dan Honorer Dispendukcapil Malang Pungli Warga Urus KTP hingga KK
Baca SelengkapnyaBerikut momen Menteri AHY 'menggebuk' mafia tanah yang meresahkan.
Baca Selengkapnya