Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menteri Basuki: Sertifikasi Usaha Konstruksi Lewat OSS Minimalisir Tindak Korupsi

Menteri Basuki: Sertifikasi Usaha Konstruksi Lewat OSS Minimalisir Tindak Korupsi Basuki Hadimuljono. ©Liputan6.com/Maulandy Rizki Bayu Kencana

Merdeka.com - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono meresmikan Operasionalisasi Lembaga Sertifikasi Badan Usaha (LSBU) melalui Online Single Submission (OSS). Operasionalisasi ini merupakan amanat UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja beserta Peraturan Pemerintah (PP) turunannya yaitu PP 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, yang mendorong Pemerintah Pusat untuk menciptakan sistem perizinan terpadu.

Menteri Basuki mengatakan, dengan beroperasinya LSBU melalui sistem OSS akan mempercepat proses pelayanan perizinan, serta lebih efisien sebab mengurangi tatap muka. Sistem OSS ini memberikan kemudahan karena layanan semakin fleksibel, dapat dilakukan di mana saja, kapan saja, dengan jaminan kualitas yang didasarkan pada sistem terintegrasi dan terstandar.

"Dengan demikian, proses digitalisasi ini akan meminimalisir upaya penyelewengan yang mengarah kepada tindak korupsi. Untuk itu jangan hanya mendigitalisasi proses dari yang manual, tetapi juga harus mengubah perilakunya," kata Menteri Basuki di Jakarta, Rabu (6/10).

Orang lain juga bertanya?

Menteri Basuki menekankan, meskipun dengan meningkatnya kecepatan proses sertifikasi dan perizinan berusaha jasa konstruksi, agar tetap dijaga kualitas dari hasil jasa konstruksi. "Jangan sampai hanya memperhatikan kecepatan tapi lupa melihat kualitas hasil pekerjaannya. Kualitas ini akan terlihat di lapangan dan terasa dampaknya. Saya ingin dua hal ini dapat tetap berjalan beriringan, kecepatan berimbang dengan kualitas pekerjaan," pesannya.

Dia menjelaskan bahwa digitalisasi sertifikasi badan usaha akan meningkatkan indeks Ease of Doing Business yang diterbitkan oleh The World Bank, di mana pada tahun 2020 Indonesia menduduki peringkat 73 dunia. Peringkat tersebut melonjak cukup signifikan dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya yaitu pada peringkat 109 di tahun 2016 dan 91 pada tahun 2017.

Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PUPR Yudha Mediawan mengatakan, saat ini OSS telah terintegrasi dengan portal perizinan Kementerian PUPR melalui http://perizinan.pu.go.id/, dimana portal tersebut telah terintegrasi dengan Sistem Informasi Jasa Konstruksi (SIJK) Terintegrasi.

"Dengan demikian proses perizinan berusaha yang dilakukan oleh Lembaga Sertifikasi Badan Usaha (LSBU) yang terdiri dari Nomor Induk Berusaha (NIB) dan sertifikat standar (lisensi) telah siap dilaksanakan melalui Sistem OSS," ujarnya.

Untuk jasa konstruksi, sebagaimana diatur dalam PP 14 Tahun 2021 diamanatkan 4 standar perizinan berusaha yang prosesnya dilaksanakan melalui OSS, yaitu: lisensi Lembaga Sertifikasi Badan Usaha (LSBU), lisensi Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP), Sertifikat Badan Usaha (SBU) dan Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) subsektor Jasa Konstruksi.

Penerbitan NIB Lebih Cepat

"Melalui sistem OSS, proses penerbitan NIB akan semakin cepat dengan durasi maksimal 7 menit dari awal mula proses pendaftaran dengan catatan seluruh data pendaftaran lengkap. Sedangkan untuk proses lisensi LSBU dilakukan sebagaimana diatur dalam PP 5 tahun 2021 maksimal selama 30 hari kerja. Setelah ternotifikasinya lisensi LSBU dari LPJK kepada sistem OSS, akan dilanjutkan dengan verifikasi dan persetujuan Sertifikat Standar oleh Kementerian PUPR melalui sistem OSS (Hak Akses)." ujarnya.

Ketua Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Taufik Widjoyono menyampaikan, hingga 30 September 2021 terdapat 7 lisensi LSBU yang telah diterbitkan. LSBU tersebut saat ini telah siap untuk beroperasi, didukung dengan 253 (dua ratus lima puluh tiga) personil asesor badan usaha yang telah melaksanakan Recognition Current Competency (RCC).

Tujuh lisensi LSBU tersebut yaitu Lembaga Sertifikasi INKINDO, LSBU Gamana Krida Bhakti, PT Andalan Sertifikasi Kontraktor Nasional, PT Sertifikasi Badan Usaha Gabungan Perusahaan Konstruksi Nasional Indonesia, LSBU ASPEKNAS Konstruksi Mandiri, PT Bina Mitra Rancang Bangun, dan PT Sertifikasi Kontraktor Indonesia.

"LSBU yang sedang berproses untuk mendapatkan lisensi sebanyak 1 LSBU, dan yang telah mengajukan permohonan akun pada aplikasi lisensi sebanyak 2 LSBU," tutupnya.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kini Izin Mendirikan Bangunan Gedung Lebih Cepat dan Mudah, Begini Caranya!
Kini Izin Mendirikan Bangunan Gedung Lebih Cepat dan Mudah, Begini Caranya!

Arif Budimanta mengatakan, proses perizinan bangunan harus dilakukan secara cepat dengan basis digital

Baca Selengkapnya
Berkat OSS, Kementerian Investasi Sudah Terbitkan 10 Juta NIB dalam Waktu 3 Tahun
Berkat OSS, Kementerian Investasi Sudah Terbitkan 10 Juta NIB dalam Waktu 3 Tahun

OSS sangat berguna untuk mencatat kegiatan usaha di Indonesia dengan skala besar.

Baca Selengkapnya
Perizinan Event Bisa Lewat Online, Potensi Ekonomi Capai Rp162 Triliun
Perizinan Event Bisa Lewat Online, Potensi Ekonomi Capai Rp162 Triliun

Pemerintah mempermudah pengajuan perizinan untuk event.

Baca Selengkapnya
PDN Diserang Hacker, Anak Buah Menteri Bahlil Pastikan Layanan OSS Tetap Aman
PDN Diserang Hacker, Anak Buah Menteri Bahlil Pastikan Layanan OSS Tetap Aman

Namun demikian, Kementerian Investasi/BKPM tetap waspada dan mengawal gangguan yang mungkin terjadi.

Baca Selengkapnya
Pernah Sebut OTT KPK Kampungan, Luhut Kini Pamer Program LKPP untuk Cegah Suap
Pernah Sebut OTT KPK Kampungan, Luhut Kini Pamer Program LKPP untuk Cegah Suap

Luhut mencontohkan aplikasi e-katalog yang dikembangkan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), telah memuat data hingga sebanyak 9,4 juta.

Baca Selengkapnya
Menko Luhut: E-Katalog Kurangi Pejabat Nakal yang Selalu Minta Proyek Sana-Sini
Menko Luhut: E-Katalog Kurangi Pejabat Nakal yang Selalu Minta Proyek Sana-Sini

Digitalisasi melalui E-katalog akan mengurangi pejabat-pejabat nakal yang selalu minta proyek sana sini.

Baca Selengkapnya
Cara Gibran Tekan Praktik Pungli dalam Pengurusan Izin Usaha
Cara Gibran Tekan Praktik Pungli dalam Pengurusan Izin Usaha

Gibran juga bersilaturahmi ke kediaman ulama kharismatik, Habib Tohir Bin Yahya di daerah Palimanan, Cirebon.

Baca Selengkapnya
Genap Tiga Tahun, OSS Berbasis Risiko Terbitkan 10 Juta NIB
Genap Tiga Tahun, OSS Berbasis Risiko Terbitkan 10 Juta NIB

Sistem Online Single Submission (OSS) Berbasis Risiko telah berhasil menerbitkan 10 juta Nomor Induk Berusaha (NIB).

Baca Selengkapnya
Luhut soal OTT KPK: Ngapain Bangsa Ini Pamer-Pamer Tangkap Tangan, Bangga Lihat Itu?
Luhut soal OTT KPK: Ngapain Bangsa Ini Pamer-Pamer Tangkap Tangan, Bangga Lihat Itu?

Luhut menyebut berkurangnya OTT yang dilakukan KPK karena sistem pencegahannya berhasil.

Baca Selengkapnya
Cerita Luhut di-Bully karena Tak Setuju OTT KPK
Cerita Luhut di-Bully karena Tak Setuju OTT KPK

Luhut turut buka suara soal tudingan mengecilkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Padahal, ia mengklaim KPK turut serta dalam pembentukan e-catalog.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Keras! Luhut Blak-blakan Korupsi Tak Mungkin Hilang dari Indonesia
VIDEO: Keras! Luhut Blak-blakan Korupsi Tak Mungkin Hilang dari Indonesia

Menko Luhut Binsar Panjaitan blak-blakan bahwa praktik korupsi tak mungkin bisa hilang dari Indonesia.

Baca Selengkapnya
JOKOWI: BIROKRASI JANGAN BERBELIT DENGAN TUMPUKAN KERTAS
JOKOWI: BIROKRASI JANGAN BERBELIT DENGAN TUMPUKAN KERTAS

Presiden Jokowi ingin birokrasi di indenesia cepat dan tak berbelit.

Baca Selengkapnya