Menteri Susi: Pencurian ikan ilegal ancam pertumbuhan nasional
Merdeka.com - Pencurian ikan ilegal di kawasan perairan Indonesia berpotensi menurunkan kinerja pertumbuhan sektor perikanan nasional. Untuk itu, pemerintah meminta kapal asing tak lagi mencuri ikan lantaran ikut merugikan para nelayan lokal.
"Masuknya asing bakal membuat penurunan pertumbuhan untuk sektor kelautan dan perikanan," ujar Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti seperti dilansir Antara, Rabu (27/1).
Berdasarkan data KKP, struktur anggaran dijalankan sesuai tiga pilar misi KKP, yaitu kedaulatan sebesar 18,19 persen dari keseluruhan anggaran, keberlanjutan dengan 67,58 persen, dan kesejahteraan sebesar 14,23 persen.
-
Bagaimana Menteri Trenggono memanfaatkan kapal ilegal? Sebaliknya, Menteri Trenggono lebih memilih memanfaatkan kapal ikan asing ilegal untuk kepentingan negara. Meski demikian, KKP akan berkolaborasi dengan kementerian terkait dalam pemanfaatan kapal ikan asing ilegal. 'Jadi nggak seperti itu, kalau bisa dimanfaatkan, ya. Tapi tentu kita koordinasi juga. Memanfaatkan ini kan termasuk barang apa, apakah barang sitaan, atau apaa, ada roll of the game yang harus kita penuhi juga,' bebernya.
-
Bagaimana Kemenhub cegah penolakan kapal niaga Indonesia? Arisudono menyampaikan, melalui PSC Inspection Awareness, IDSurvey ingin mengajak para pemilik kapal niaga berbendera Indonesia untuk mengedukasi awak kapal mereka agar mengetahui serta memahami peraturan terkait bersandar di dermaga negara tujuan.
-
Mengapa ikan tertentu harus dihindari? Meskipun ikan sering dianggap sebagai makanan sehat, beberapa jenis ikan memiliki kadar purin yang tinggi dan dapat memicu serangan asam urat.
-
Apa yang diberikan Dinas Perikanan Kutai Timur kepada nelayan? 'Bantuan berupa mesin 13 PK sebanyak 11unit dan Has sebanyak 11unit untuk Kelompok Nelayan Teluk Dalam 2 di Kecamatan Teluk Pandan,' katanya, Senin (11/12).
-
Mengapa KKP mendorong istri nelayan untuk mengolah ikan? “Pengarusutamaan gender ini sangat penting, terutama jika istri atau keluarga nelayan mengolah ikan, mereka jadi bisa memiliki tambahan sumber ekonomi keluarga,“ jelas Dirjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP), Budi Sulistiyo di Banyuwangi.
-
Mengapa pelikan tersedak ikan? Meskipun mungkin terdengar lucu, situasi tersebut menjadi kritis ketika ikan itu tersangkut dan sulit untuk dikeluarkan.
KKP juga telah menyiapkan anggaran belanja sebesar Rp 13,8 triliun pada 2016 yang digunakan belanja untuk program dengan persentase sebesar 80 persen diperuntukkan bagi masyarakat dan anggaran belanja untuk aparatur, yaitu sebesar 20 persen.
Dari pengelompokkan belanja program tersebut, pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan dialokasikan hingga sebesar Rp 1,67 triliun dari anggaran KKP di dalam APBN 2016.
KKP juga telah memproses hukum sebanyak 157 kapal yang melakukan aktivitas penangkapan ikan ilegal di kawasan perairan Indonesia sepanjang 2015.
"Proses hukum terhadap 157 kapal yang melakukan 'illegal fishing', terdiri atas 84 kapal perikanan asing dan 73 kapal perikanan Indonesia," ujar Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Asep Burhanudin.
Sedangkan selama 2015, hanya dengan 27 Kapal Pengawas Perikanan yang telah berhasil melakukan pemeriksaan terhadap 5.206 kapal perikanan di laut.
Dari jumlah 157 kapal yang diproses hukum, 118 kapal merupakan hasil operasi mandiri Direktorat Jenderal PSDKP. Sedangkan satu kapal limpahan dari TNI AL, 18 kapal limpahan dari Polair, tujuh kapal dari Bakamla, delapan kapal dari Dinas Kelautan dan Perikanan, empat kapal dari Bea dan Cukai, serta satu kapal dari Polisi Kehutanan.
Sementara dari jumlah kapal pelaku penangkapan ikan ilegal tersebut didominasi kapal berbendera Vietnam sebanyak 46 kapal, kapal berbendera Filipina sebanyak 19 kapal, kapal Malaysia 12 kapal, serta kapal Thailand sembilan kapal.
Dalam kegiatan penenggelaman kapal pelaku penangkapan ikan ilegal, KKP bersama-sama dengan TNI AL dan Polri telah menenggelamkan sebanyak 121 kapal, dengan rincian 39 lapal Vietnam, 36 kapal Filipina, 21 kapal Thailand, 12 kapal Malaysia, 2 kapal Papua Nugini, 1 kapal Republik Rakyat Tiongkok, dan 10 kapal Indonesia.
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Para nelayan diiming-iming gaji besar dibandingkan fokus terhadap keterampilan melaut.
Baca SelengkapnyaPenenggelaman melalui teknik pengeboman ini dipopulerkan oleh mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti.
Baca SelengkapnyaGanjar Pranowo mengancam bakal menenggelamkan kapal ikan asing yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal
Baca SelengkapnyaJumlah ikan di Indonesia masih surplus, diharapkan menjadi kekuatan pangan nasional ke depan.
Baca SelengkapnyaPung menyebut kerugian akibat pencurian ikan atau illegal fishing mencapai Rp3,2 triliun.
Baca SelengkapnyaGanjar menilai, langkah tegas dalam menjaga sumber daya kelautan mesti
Baca SelengkapnyaIa melihat hingga kini masih banyak nelayan yang miskin bahkan mengalami kemiskinan ekstrem, utamanya di daerah pesisir.
Baca SelengkapnyaMenteri Trenggono akui kewalahan mengurus ekspor ilegal benih lobster.
Baca SelengkapnyaKrisis pangan di dunia menjadi isi utama seiring bertambahnya populasi manusia.
Baca SelengkapnyaAkibat serangan penyelundup itu, lima orang petugas Bea Cukai Sumut mengalami luka bakar.
Baca SelengkapnyaPelaku ilegal fishing itu bahkan mengakali perizinan dengan mengajukan izin ke pemerintah daerah.
Baca SelengkapnyaAturan ini menjadi landasan penangkapan ikan berdasarkan kebutuhan pasar.
Baca Selengkapnya