Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menteri Yasonna: Lebih dari 1.100 Pelaku Usaha Ajukan Kepailitan dan PKPU

Menteri Yasonna: Lebih dari 1.100 Pelaku Usaha Ajukan Kepailitan dan PKPU menteri yasona. ©2016 merdeka.com/mitra ramadhan

Merdeka.com - Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly bersama Gubernur Bali Wayan Koster resmi meluncurkan aplikasi Perseroan Perorangan, di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, Jumat (8/10) malam.

Dalam sambutannya, dia mengatakan acara ini sangat istimewa karena setelah rangkaian sosialisasi tentang perseroan perorangan yang telah dilakukan di beberapa kota, seperti Batam, Manado, Bali, dan Medan.

"Pada hari, ini kita memasuki babak baru. Hari ini, akan menjadi hari yang bersejarah di mana para pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) dapat mulai memanfaatkan jenis badan hukum baru yaitu perseroan perorangan, melalui aplikasi khusus yang telah selesai dibangun," kata Yasonna.

Dia juga menyampaikan, dalam berbagai kesempatan sosialisasi mengenai perseroan perorangan, dirinya selalu menyampaikan bahwa Pandemi Covid-19 telah menimbulkan dampak yang dirasakan oleh seluruh sektor dan menyebabkan economic setbacks.

Sehingga, banyak pelaku usaha yang mengalami kesulitan dan terpaksa harus menutup usaha atau mengurangi jumlah pekerja.

"Angka tersebut sangat memprihatinkan karena salah satu konsekuensi dari terjadinya kepailitan adalah Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)," jelasnya.

Dia menyatakan, pemerintah berupaya keras untuk menahan dampak pandemi dengan menerbitkan sejumlah kebijakan yang bertujuan untuk mendorong economic revival. Kebijakan tersebut antara lain, pemberian relaksasi yang berhasil merestrukturisasi kredit senilai lebih dari Rp1.400 triliun dan program khusus bagi Usaha Mikro, Kecil, dan UMKM berupa, subsidi bunga kredit perbankan, penyaluran bantuan modal dan pembiayaan investasi, insentif pajak, hingga penyaluran bantuan presiden.

"Khusus mengenai kepailitan, pemerintah sedang membahas kemungkinan melakukan moratorium kepailitan dan PKPU untuk menahan peningkatan jumlah permohonan baru. Kebijakan tersebut akan berlaku untuk jangka waktu tertentu (atau) temporary measures. dimana negara lain seperti Jerman, Inggris, dan Singapura juga telah menerapkan temporary measures mengenai kapailitan," ujarnya.

"Di samping itu, pemerintah juga terus melakukan pembahasan perubahan terhadap Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang kepailitan dan PKPU yang ditargetkan selesai pada akhir tahun ini, sebagai salah satu komitmen pemerintah terkait dengan development policy loan tahap ke-3 dari bank dunia," ujar Yasonna.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Daftar 4 Perusahaan Debitur LPEI Diduga Lakukan Korupsi, Ada Perusahaan Sawit hingga Batubara
Daftar 4 Perusahaan Debitur LPEI Diduga Lakukan Korupsi, Ada Perusahaan Sawit hingga Batubara

Total pinjaman 4 perusahaan ekspor tersebut mencapai Rp2,5 triliun.

Baca Selengkapnya
Data OJK: 167 Pelaku Usahah Jasa Keuangan Ganti Rugi Konsumen Rp112 Miliar
Data OJK: 167 Pelaku Usahah Jasa Keuangan Ganti Rugi Konsumen Rp112 Miliar

Friderica menyebutkan, dalam periode 1 Januari hingga 23 Agustus 2024, OJK telah mengeluarkan 195 surat peringatan tertulis kepada 144 PUJK.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Kantongi Rp16,9 Triliun dari Pungutan Pajak Digital
Sri Mulyani Kantongi Rp16,9 Triliun dari Pungutan Pajak Digital

Angka tersebut diperoleh dari 163 perusahaan pemungut.

Baca Selengkapnya
6 Debitur LPEI Terindikasi Korupsi Rp3 Triliun, Jaksa Agung Beri Peringatan Begini
6 Debitur LPEI Terindikasi Korupsi Rp3 Triliun, Jaksa Agung Beri Peringatan Begini

Enam debitur LPEI tersebut merupakan perusahaan ekspor yang dilaporkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Baca Selengkapnya
Catat, Ini Kriteria Kredit Penghapusan Piutang Macet buat UMKM
Catat, Ini Kriteria Kredit Penghapusan Piutang Macet buat UMKM

Menteri UMKM Maman Abdurachman menjelaskan perihal teknis mengenai aturan ini.

Baca Selengkapnya
OJK Catat, Utang Paylater Orang Indonesia Tembus Rp6,81 Triliun per Mei 2024
OJK Catat, Utang Paylater Orang Indonesia Tembus Rp6,81 Triliun per Mei 2024

Angka ini meningkat 33,64 persen (yoy) jika dibandingkan dengan tahun lalu pada periode yang sama.

Baca Selengkapnya
Jangan Coba-coba Main Judi Online, Pemerintah Bakal Pelototi Rekening Bank Masyarakat, Ketahuan Bakal Diblokir
Jangan Coba-coba Main Judi Online, Pemerintah Bakal Pelototi Rekening Bank Masyarakat, Ketahuan Bakal Diblokir

Pemerintah melalui OJK telah memblokir 10 ribu rekening yang terindikasi dengan judi online.

Baca Selengkapnya
4 Perusahaan Dilaporkan ke Kejagung, Jaksa Agung Ingatkan 6 Debitur LPEI Lain Diduga Fraud Rp3 Triliun Kooperatif
4 Perusahaan Dilaporkan ke Kejagung, Jaksa Agung Ingatkan 6 Debitur LPEI Lain Diduga Fraud Rp3 Triliun Kooperatif

Perusahaan terindikasi fraud itu bergerak di bidang kelapa sawit, batu bara, perkapalan, dan nikel.

Baca Selengkapnya
OJK Beri Sanksi 89 Lembaga Jasa Keuangan, Kenapa?
OJK Beri Sanksi 89 Lembaga Jasa Keuangan, Kenapa?

Per Februari 2024 aset industri Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) mencapai Rp 1.130,05 triliun atau naik 2,08 persen secara tahunan (yoy).

Baca Selengkapnya
OJK Beberkan Data, Banyak Masyarakat Butuh Pinjol
OJK Beberkan Data, Banyak Masyarakat Butuh Pinjol

Tercermin dari outstanding pembiayaan yang sudah disalurkan mendekati Rp600 triliun.

Baca Selengkapnya
OJK Beri Sanksi Hingga Denda ke 71 Pelaku Jasa Keuangan Hingga Mei 2024
OJK Beri Sanksi Hingga Denda ke 71 Pelaku Jasa Keuangan Hingga Mei 2024

Dari pengaduan tersebut, sebanyak 4.193 berasal dari sektor perbankan, 4.275 berasal dari industri financial technology.

Baca Selengkapnya
Miris, Cuma 100 Pinjol Saja yang Berizin dan Diawasi OJK
Miris, Cuma 100 Pinjol Saja yang Berizin dan Diawasi OJK

Masyarakat diharapkan selalu waspada dan tidak menggunakan pinjaman online ilegal karena berpotensi merugikan.

Baca Selengkapnya