Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menteri Yuddy: Buruh saja dapat THR, masak PNS bertahun-tahun tidak

Menteri Yuddy: Buruh saja dapat THR, masak PNS bertahun-tahun tidak Menpan-RB Yuddy Chrisnandi di Merdekacom. ©2015 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Pemerintah mewacanakan memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk para Pegawai Negeri Sipil (PNS). Kebijakan ini rencananya mulai berlaku tahun depan. Pemerintah beralibi, pemberian THR bakal memotivasi PNS memperbaiki sekaligus meningkatkan kinerja. Menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Yuddy Chrisnandi, tuntutan dan beban kerja PNS sangat tinggi. Alasan itu yang membuat pemerintah memberikan bonus berupa THR mulai tahun depan.

Dalam hal pemberian THR, Menteri Yuddy malah membandingkan PNS dengan buruh. "PNS dituntut loyalitasnya dan perbaiki kinerja serta evaluasi organisasi. Kalau tidak diimbangi dengan peningkatan kesejahteraan maka motivasinya sangat rendah. Buruh saja dapat THR. Masak PNS yang bertahun-tahun tidak dapat," ujar dia di kantornya, Jakarta, Senin (24/8).

Seiring dengan rencana pemberian THR, tahun depan PNS tidak akan menerima kenaikan gaji yang biasa diberikan rata-rata 4 persen setiap tahun. Menurut Menteri Yuddy, kenaikan gaji berkala tidak terlalu signifikan untuk para PNS.

"Coba hitung, 4 persen dikali gaji PNS paling bawah sekitar Rp 2 juta jadi Rp 80.000. Itu tidak terlalu signifikan," kata dia.

Politisi Partai Hanura ini menambahkan THR dapat membantu PNS memenuhi tingginya kebutuhan saat Lebaran. Dengan pemberian THR, dia berharap tidak ada lagi PNS yang menyalahi aturan dan menyelewengkan anggaran.

"Kita kan menuntut PNS untuk disiplin, tidak boleh korupsi, kalau ada indikasi korupsi akan langsung dikejar polisi dan jaksa, tidak ada lagi peluang untuk penyalahgunaan wewenang," ucapnya.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Menpan-RB: Tenaga Honorer Tak Dapat THR, Kecuali Sudah Diangkat PPPK
Menpan-RB: Tenaga Honorer Tak Dapat THR, Kecuali Sudah Diangkat PPPK

THR dibayarkan paling cepat 10 hari kerja sebelum tanggal hari raya.

Baca Selengkapnya
PNS Sampai PPPK Dapat THR, Kecuali Kelompok Ini
PNS Sampai PPPK Dapat THR, Kecuali Kelompok Ini

Kelompok ini dianggap tidak masuk kategori penerima THR.

Baca Selengkapnya
Ternyata, Ini Alasan Perangkat Desa dan Honorer Tak Terima THR Serta Gaji ke-13
Ternyata, Ini Alasan Perangkat Desa dan Honorer Tak Terima THR Serta Gaji ke-13

Pemberian tunjangan kinerja bagi ASN daerah mempertimbangkan kemampuan kapasitas fiskal daerah dan sesuai peraturan perundang-undangan.

Baca Selengkapnya
Nominal THR Diterima PNS dan Pensiunan Naik Tahun Ini, Sri Mulyani Beri Penjelasan Begini
Nominal THR Diterima PNS dan Pensiunan Naik Tahun Ini, Sri Mulyani Beri Penjelasan Begini

Kenaikan gaji PNS sebesar 8 persen resmi berlaku sejak 1 Januari 2024 ini. Tak cuma itu, pensiunan juga ikut mengalami kenaikan sebsar 12 persen.

Baca Selengkapnya
VIDEO: KemenPAN Blak-blakan Besaran & Penerima THR dan Gaji Ke-13 2024, Honorer Dapat?
VIDEO: KemenPAN Blak-blakan Besaran & Penerima THR dan Gaji Ke-13 2024, Honorer Dapat?

Pemerintah blak-blakan soal pencairan tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 PNS tahun 2024.

Baca Selengkapnya
Ternyata, Ini Alasan Pemerintah Tak Jadi Hapus 2,3 Juta Tenaga Honorer Pada 28 November 2023
Ternyata, Ini Alasan Pemerintah Tak Jadi Hapus 2,3 Juta Tenaga Honorer Pada 28 November 2023

Azwar Anas telah berkirim surat kepada kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah untuk tetap mengalokasikan anggaran bagi tenaga honorer untuk 2024.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Bongkar Alasan Kenaikan Gaji PNS Lebih Kecil Dibanding Pensiunan
Sri Mulyani Bongkar Alasan Kenaikan Gaji PNS Lebih Kecil Dibanding Pensiunan

Menkeu Sri Mulyani menganggarkan Rp52 triliun untuk kenaikan gaji ASN TNI/Polri dan pensiunan.

Baca Selengkapnya
Viral Sri Mulyani Hentikan Pembayaran Gaji ke-13 PNS, Begini Penjelasan Kemenkeu
Viral Sri Mulyani Hentikan Pembayaran Gaji ke-13 PNS, Begini Penjelasan Kemenkeu

Kemenkeu buka suara terkait isu penghentian pembayaran gaji ke-13  bagi para pegawai negeri sipil (PNS) yang menjadi viral di platform sosial media Facebook.

Baca Selengkapnya
Gaji ke-13 PNS Dihentikan Menkeu Sri Mulyani? Cek Faktanya
Gaji ke-13 PNS Dihentikan Menkeu Sri Mulyani? Cek Faktanya

klaim bahwa gaji ke-13 Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan dihentikan, simak penelusurannya

Baca Selengkapnya
Menengok Dampak Penghapusan Tunjangan PNS dan Diganti Sistem Gaji Tunggal Mulai 2024
Menengok Dampak Penghapusan Tunjangan PNS dan Diganti Sistem Gaji Tunggal Mulai 2024

Sistem gaji tunggal bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS (Pegawai Negeri Sipil) yang direncanakan oleh pemerintah akan membebankan APBN.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Belum Bahas Sistem Gaji Tunggal karena Masih Ada PNS Malas Bekerja
Pemerintah Belum Bahas Sistem Gaji Tunggal karena Masih Ada PNS Malas Bekerja

Jika sistem tersebut diterapkan tentu sangat tidak adil bagi PNS yang bekerja keras dengan yang tidak bekerja.

Baca Selengkapnya
Mendagri soal Kepala Desa hingga Camat Tak Terima THR Lebaran 2024: Rekan-Rekan Ini Bukan ASN
Mendagri soal Kepala Desa hingga Camat Tak Terima THR Lebaran 2024: Rekan-Rekan Ini Bukan ASN

Kepala desa maupun camat tidak masuk sebagai kategori penerima THR.

Baca Selengkapnya