Setelah Idul Fitri, pegawai negeri dilarang cuti
Merdeka.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Yuddy Chrisnandi meminta pegawai negeri sipil tak cuti setelah Lebaran. Ini agar pelayanan publik tak terganggu.
"Kami meminta kepada PNS untuk tidak mengambil cuti minimal sepekan setelah Lebaran," katanya saat meninjau Pos Lebaran di Bandara Internasional Juanda Surabaya, seperti diberitakan Antar, Sabtu (25/6).
Menurutnya, aparatur negara sudah cukup mendapat jatah libur Lebaran. Itu dimulai pada 1 Juli, saat PNS hanya bekerja setengah hari, hingga 10 Juli.
-
Bagaimana layanan kesehatan Banyuwangi selama Lebaran? Layanan akan buka setiap hari, mulai 4 hingga 16 April.Ditambahkan Plt Kepala Dinas Kesehatan Banyuwangi, Amir Hidayat, dari 10 pos kesehatan yang disediakan, sebanyak 8 pos bergabung dengan Pos Pengamanan Mudik (pospam) kepolisian.
-
Bagaimana Kemenkumham meningkatkan pelayanan publik? Rangkaian peringatan HDKD akan dilanjutkan dengan berbagai kegiatan, seperti bakti sosial serta pertandingan olahraga dan seni. Kemenkum HAM juga akan melaksanakan pelayanan publik, di antaranya pameran karya Warga Binaan Pemasyarakatan, pelayanan AHU Online, pelayanan Kekayaan Intelektual Online, pelayanan paspor, pelayanan hukum, pelayanan bisnis dan HAM, hingga acara puncak pada Hari Kemenkum HAM (HDKD) ke 78 pada 19 Agustus 2023 mendatang.
-
Kenapa tamu harus disambut dengan baik di Lebaran? Menerima tamu dengan tangan terbuka merupakan salah satu adab yang harus dijalankan saat Lebaran. Anda harus menghormati dan menyambut kedatangan tamu dengan senang hati tanpa menolaknya. Ini dapat memberikan suasana yag positif dan menyenangkan.
-
Apa yang perlu ditunggu oleh PNS terkait libur? Oleh karena itu, PNS masih perlu menunggu keputusan dari presiden terpilih, Prabowo Subianto.
-
Kenapa pelayanan publik Kemnaker butuh standar prima? Membangun kepercayaan masyarakat atas pelayanan publik oleh penyelenggara pelayanan publik, merupakan kegiatan yang perlu dilakukan seiring dengan harapan dan tuntutan seluruh warga negara tentang peningkatan pelayanan publik. 'Karena itu, pelaksanaan pelayanan publik harus memiliki standar yang prima,' ujarnya.
-
Kenapa Pertamina siapkan layanan tambahan untuk libur Nataru? 'Kami pastikan pasokan dan stok BBM dan LPG dalam kondisi aman dan dipastikan distribusi berjalan lancar. Kemudian layanan secara optimal sudah disiapkan dan juga siap siaga 24 jam. Kami mengapresiasi upaya-upaya Pertamina dalam melakukan langkahlangkah dalam mengantisipasi hal-hal yang mungkin terjadi,' jelas Arifin.
"Dengan panjangnya cuti bersama tersebut, maka bisa dipastikan banyak pelayanan publik yang tidak berjalan dengan optimal. Begitu masuk 11 Juli banyak masyarakat yang masuk dan ingin mengurus izin seperti KTP, SIM, Paspor, BPJS dan juga berbagai macam pelayanan lainnya," katanya.
"Saya meminta kepada pejabat seperti bupati, gubernur dan juga pimpinan lembaga untuk tidak memberikan cuti kepada pegawainya."
Dia menambahkan, kebijakan ini bisa dikecualikan untuk pegawai yang tidak libur saat Lebaran. Seperti halnya pegawai Bea dan Cukai atau imigrasi.
"Kalau untuk pegawai tersebut bisa diatur jadwal libur secara bergiliran karena cuti tahunan ini juga menjadi hak dari pegawai. Tetapi, untuk saat ini PNS lebih baik mengalah untuk pelayanan masyarakat."
Yuddy juga menegaskan pelarangan mudik dengan menggunakan kendaraan dinas. Menurutnya, pemerintah sudah memberikan tunjangan hari raya untuk memenuhi kebutuhan pegawai saat Lebaran.
"Kalau tahun lalu mungkin masih bisa ditolerir karena pegawai tidak mampu untuk membeli tiket kereta api guna mudik ke kampung halaman masing-masing," katanya.
"Kami kira THR jumlahnya sudah cukup untuk digunakan berlebaran di kampung halaman masing-masing." (mdk/yud)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Para atasan diperbolehkan memberikan izin cuti ke PNS, dengan catatan pelayanan publik tetap berjalan.
Baca SelengkapnyaMenteri PANRB, Azwar Anas mengingatkan agar PNS tidak memperpanjang libur lebaran.
Baca SelengkapnyaCuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah yang jatuh pada tanggal 8, 9, 12, dan 15 April 2024
Baca SelengkapnyaCuti tetap diprioritaskan untuk pegawai yang merayakan Natal.
Baca SelengkapnyaLarangan penggunaan kendaraan dinas untuk mudik sudah diatur di dalam kebijakan yang ada.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI mewajibkan seluruh pegawainya untuk bekerja di kantor, meskipun KemenPANRB memberikan kesempatan ASN di instansi tertentu untuk WFH.
Baca SelengkapnyaLibur itu di luar dua hari libur nasional Idulfitri 2024 atau 1 Syawal 1445 Hijriah yang jatuh pada 10 dan 11 April 2024.
Baca SelengkapnyaIa juga mengajak para PNS diseluruh Indonesia untuk menyambut tahun baru dengan penuh semangat, suka cita, dan optimisme.
Baca SelengkapnyaCuti bersama sebagaimana dimaksud pada diktum kesatu tidak mengurangi hak cuti tahunan PNS.
Baca SelengkapnyaAturan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden No. 21/2023 tentang Hari dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara.
Baca SelengkapnyaPengaturan WFH dan WFO diterapkan secara ketat dengan tetap mengutamakan kinerja organisasi dan kualitas pelayanan publik.
Baca SelengkapnyaPemerintah memutuskan untuk menerapkan kebijakan kerja dari rumah untuk Aparatus Sipil Negara (ASN) selama dua hari.
Baca Selengkapnya