Menteri Yuddy minta gaji ke-13 dan 14 PNS cair berbarengan
Merdeka.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Yuddy Chrisnandi mengaku telah meminta kepada Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro agar gaji ke-13 dan ke-14 pegawai negeri sipil (PNS) bisa cair secara bersamaan. Sebab, Lebaran dan tahun ajaran baru tiba di waktu yang bersamaan, yakni pada akhir bulan Juni 2016.
Permintaan ini menyusul adanya pernyataan dari Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro bahwa pencairan gaji ke-13 dan 14 bisa terjadi pada dua bulan yang terpisah, salah satunya adalah di Juli 2016.
"Dua-duanya kalau menurut agenda memang kebutuhannya beda, dalam perspektif Kemenkeu diberikannya beda. Tapi karena Lebaran dan sekolah jatuhnya sama di bulan Juli jadi KemenpanRB mengusulkan secara tertulis kepada Kemenkeu yang tembusannya ke presiden, agar dibayarkan sekaligus saja di waktu yang sama," kata Yuddy di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (26/5).
-
Kapan Lebaran? Lebaran adalah waktu yang dinanti-nantikan oleh umat Muslim, di mana persiapan yang matang diperlukan, termasuk dalam pemilihan busana yang tepat.
-
Tanggal berapa Lebaran 2024? Adapun jadwal libur Lebaran 2024 adalah sebagai berikut: 10 April 2024: Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah11 April 2024: Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah
-
Kapan pengumuman Lebaran pertama di Indonesia? Pengumuman hari lebaran sudah berlangsung sejak awal kemerdekaan Indonesia tepatnya pada tahun 1946.
-
Kapan Idul Adha jatuh? Idul Adha jatuh pada tanggal 10 Dzulhijjah, bulan terakhir dalam kalender Islam.
-
Bagaimana jam kerja baru PNS selama bulan Ramadan? Namun, jam masuk kerja ASN atau PNS (Pegawai Negeri Sipil) selama bulan Ramadan mengalami penyesuaian. Yakni, ditetapkan pukul 08.00 zona waktu setempat.
-
Kapan Idul Adha tahun ini? Menurut hasil sidang isbat yang dilakukan oleh Kementerian Agama RI pada Minggu, 18 Juni 2023, 1 Zulhijah jatuh pada Selasa, 20 Juni 2023. Sehingga, Idul Adha jatuh pada Kamis, 29 Juni 2023.
Dia mengaku, mekanisme pembayaran memang diatur oleh Kementerian Keuangan. Sehingga, yang mengetahui sulit atau tidaknya mencairkan gaji ke-13 dan 14 tersebut adalah Kementerian Keuangan.
Meski begitu, Yuddy tetap menyarankan agar kedua gaji tersebut bisa dicairkan secara bersamaan, sehingga lebih praktis dan bisa langsung dirasakan oleh PNS.
"Saya tidak tahu sejauh mana rumitnya mentransfer satu kali atau dua kali karena ini kepada instansi pusat dan daerah. Kan harus mentransfer ke sekitar 600 instansi sekaligus. Tapi kami sudah mengusulkan untuk ditransfer sekali biar praktis. Agar manfaatnya bisa dirasakan dan bisa diatur pengeluaran," kata dia.
Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Pemberian THR Tahun Anggaran 2016 dan RPP tentang Pemberian Gaji Ke-13 tersebut sedang dalam proses harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM.
Kepala Bidang Penyiapan Perumusan Kebijakan Gaji dan Tunjangan SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi, Hidayah Azmi Nasution mengatakan, setelah harmonisasi RPP tersebut akan dikembalikan lagi ke Kementerian PAN-RB kemudian diajukan ke Presiden.
Hidayah mengakui, dalam RPP tersebut tertulis, bahwa pemberian THR dan gaji ke-13 akan dibayarkan pada bulan Juli mendatang. "Namun untuk kepastian diberikan sebelum atau sesudah lebaran belum ada," jelas Hidayah.
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Namun, THR tetap diberikan secara penuh kepada PNS maupun pensiunan meski pembayaran di lakukan setelah Lebaran.
Baca SelengkapnyaSementara THR bagi CPNS terdiri dari 80 persen dari gaji pokok PNS; tunjangan keluarga; tunjangan pangan; tunjangan umum dan tunjangan kinerja.
Baca SelengkapnyaGaji ke-13 pensiunan ini tidak dikenakan potongan iuran, kredit pensiun, dan potongan sejenis lainnya. Pembayarannya hanya dikenakan pajak penghasilan.
Baca SelengkapnyaMengenai besarannya baik untuk THR dan gaji ke-13, Kementerian Keuangan masih menunggu pengumuman dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara langsung.
Baca SelengkapnyaPemerintah blak-blakan soal pencairan tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 PNS tahun 2024.
Baca SelengkapnyaTak lagi dipotong, Sri Mulyani akan bayarkan THR lebaran 100 persen atau secara penuh.
Baca SelengkapnyaNilai pencairan THR maupun Gaji ke-13 bagi para CPNS hanya sebesar 80 persen dari gaji pokok.
Baca SelengkapnyaHal ini berlaku untuk daerah karakteristik tertentu yang mayoritas penduduknya bukan muslim.
Baca SelengkapnyaKenaikan gaji PNS sebesar 8 persen resmi berlaku sejak 1 Januari 2024 ini. Tak cuma itu, pensiunan juga ikut mengalami kenaikan sebsar 12 persen.
Baca SelengkapnyaKelompok ini dianggap tidak masuk kategori penerima THR.
Baca SelengkapnyaPemberian tunjangan kinerja bagi ASN daerah mempertimbangkan kemampuan kapasitas fiskal daerah dan sesuai peraturan perundang-undangan.
Baca Selengkapnya