Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

METI sebut Geo Dipa dibentuk untuk kelola panas bumi Dieng & Patuha

METI sebut Geo Dipa dibentuk untuk kelola panas bumi Dieng & Patuha Pipa Panas Bumi. ©2014 merdeka.com/alwan ridha ramdhani

Merdeka.com - Ketua Masyarakat Energi Terbarukan Indonesia (METI) Surya Darma menjelaskan PT Geo Dipa Energi dibentuk pemerintah memang untuk menggarap lapangan panas bumi di Dieng, Jawa Tengah dan Patuha, Jawa Barat. Keputusan pembentukan dan pendirian Geo Dipa diambil setelah proses musyawarah dan kajian mendalam dari pemerintah.

Awalnya, Dieng dan Patuha merupakan wilayah kerja panas bumi yang dikelola HCE dan PPL dengan Pertamina. Namun, dengan adanya krisis 1998, pemerintah menangguhkan proyek tersebut dari para kontraktor. Akibatnya, pemerintah digugat HCE dan PPL ke arbitrase. Dengan begitu, pemerintah harus membayar USD 500 juta ke dua kontraktor tersebut.

Menurutnya, kewenangan, hak dan izin Geo Dipa untuk mengelola wilayah panas bumi di Dieng dan Patuha telah ada sejak awal Geo Dipa dibentuk dan didirikan. Apabila kegiatan yang dilakukan oleh Geo Dipa dianggap sebagai kegiatan yang ilegal, Pemerintah Indonesia (Kementerian ESDM) merupakan pihak pertama yang akan menghentikan kegiatan Geo Dipa tersebut. Pemerintah Indonesia akan mengalami kerugian yang sangat besar karena harus membayar ganti rugi sekitar USD 500 juta sebagai akibat dari ingkar janji yang dilakukan oleh Pemerintah Indonesia terhadap perjanjian pembentukan Geo Dipa, Global Settlement Agreement.

Orang lain juga bertanya?

"Ketentuan di dalam UU Panas Bumi tidak dapat diterapkan kepada Geo Dipa, selain karena hak/kewenangan/izin Geo Dipa didapatkan melalui rezim lama yang dikecualikan di dalam ketentuan peralihan UU Panas Bumi, pemberian izin berdasarkan UU Panas Bumi harus melalui proses lelang yang dilakukan secara umum. Apabila Geo Dipa tidak menjadi pemenang tender, tentu saja Pemerintah Indonesia akan dianggap melakukan tindakan ingkar janji di dalam Global Settlement Agreement," ujarnya di Jakarta, Kamis (4/5).

Mantan Direktur Operasi Pertamina Geothermal Energi ini menegaskan Izin Konsesi tidak pernah dikenal di dalam hukum panas bumi di Indonesia. Sebab, hal tersebut bertentangan dengan ketentuan di dalam Undang-Undang Dasar 1945. Izin konsesi sendiri merupakan konsep yang dikenal di jaman penjajahan Belanda.

Sementara itu, Kuasa Hukum Geo Dipa Heru Mardijarto mengatakan tidak ada tindak pidana penipuan yang dilakukan Geo Dipa dalam perkara dengan Bumigas. Menurutnya, permasalahan antara Geo Dipa dan Bumigas terbukti murni merupakan permasalahan perdata. Hal ini karena peristiwa yang dianggap telah terjadi di dalam perkara ini timbul akibat hubungan kontraktual antara Bumigas dan Geo Dipa berdasarkan Perjanjian KTR.001.

Selain itu, lanjutnya, diduga terjadi kriminalisasi terhadap Geo Dipa yang mana telah menghambat berjalannya proyek pengembangan wilayah panas bumi di Dieng dan Patuha yang merupakan aset negara dan berpotensi merugikan keuangan negara.

"Kami kembali menegaskan hal ini akan menjadi preseden buruk bagi dunia pengusahaan panas bumi dan penegakkan hukum di Indonesia karena perkara ini telah menghambat pelaksanaan proyek pengembangan wilayah panas bumi di Dieng dan Patuha yang merupakan aset negara dan obyek vital nasional dan tentu saja akan menghambat program Pemerintah Republik Indonesia untuk ketahanan energi listrik 35.000 MW sebagaimana diinstruksikan oleh Presiden Jokowi," pungkasnya.

(mdk/sau)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
UGM Usulkan Dieng Jadi Taman Bumi Nasional, Begini Fakta di Baliknya
UGM Usulkan Dieng Jadi Taman Bumi Nasional, Begini Fakta di Baliknya

Selain pariwisata, potensi lain dataran tinggi Dieng adalah energi panas bumi yang cukup besar. Karena inilah kawasan itu diusulkan jadi Taman Bumi Nasional

Baca Selengkapnya
Chevron dan Pertamina Geothermal Energy Tandatangani Perjanjian Way Ratai
Chevron dan Pertamina Geothermal Energy Tandatangani Perjanjian Way Ratai

Penandatanganan Perjanjian-Perjanjian Way Ratai Sebagai Tindak Lanjut Kerja Sama antara Chevron & Pertamina Geothermal Energy

Baca Selengkapnya
Potensi Geothermal Terbesar Kedua Di Dunia, Pertamina Siap Gandeng Mitra Global Dalam AIPF
Potensi Geothermal Terbesar Kedua Di Dunia, Pertamina Siap Gandeng Mitra Global Dalam AIPF

Di era transisi energi, potensi panas bumi merupakan salah satu sumber energi yang dilirik investor global.

Baca Selengkapnya
Langkah PGN Ekspansi Gas Bumi di Sektor Industri
Langkah PGN Ekspansi Gas Bumi di Sektor Industri

PGN berkomitmen untuk menjaga ketersediaan pasokan gas bumi agar dapat dimanfaatkan secara optimal.

Baca Selengkapnya
Di COP28 Dubai, Pertamina Sampaikan Panas Bumi Adalah Energi Terbarukan Paling Potensial
Di COP28 Dubai, Pertamina Sampaikan Panas Bumi Adalah Energi Terbarukan Paling Potensial

Energi terbarukan yang paling potensial adalah panas bumi yang dikelola oleh PT Pertamina Geothermal Energy Tbk.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Ingin Kembangkan Energi Panas Bumi, Tapi Terganjal Ini
Pemerintah Ingin Kembangkan Energi Panas Bumi, Tapi Terganjal Ini

Sumber-sumber energi terbarukan membutuhkan pendanaan besar.

Baca Selengkapnya
Kilang Pertamina Internasional Raih Merdeka Awards 2024: Semoga Kita Berkolaborasi Demi Indonesia Lebih Cerah
Kilang Pertamina Internasional Raih Merdeka Awards 2024: Semoga Kita Berkolaborasi Demi Indonesia Lebih Cerah

“Kami ucapkan terima kasih terhadap award ini, semoga kita semua dapat berkolaborasi untuk menuju masa depan Indonesia yang lebih cerah,”

Baca Selengkapnya
PLN Siap Kebut Pembangkit Listrik dari Panas Bumi
PLN Siap Kebut Pembangkit Listrik dari Panas Bumi

PLN bersama Pertamina memulai pemanfaatan energi panas dengan kapasitas 30 dan 15 mega watt.

Baca Selengkapnya
Kembangkan Potensi Panas Bumi, Pertamina Geothermal Energy Bangun PLTP Lumut Balai Unit 2
Kembangkan Potensi Panas Bumi, Pertamina Geothermal Energy Bangun PLTP Lumut Balai Unit 2

Pembangunan PLTP Lumut Balai Unit 2 akan menambah kapasitas panas bumi di Area Lumut Balai sebesar 55 MW.

Baca Selengkapnya
Begini Strategi Inisiatif Diterapkan PHE Tekan Emisi Karbon, Termasuk Manfaatkan Energi Surya
Begini Strategi Inisiatif Diterapkan PHE Tekan Emisi Karbon, Termasuk Manfaatkan Energi Surya

Perusahaan memiliki inisiatif strategis melalui dekarbonisasi bisnis yaitu efisiensi energi, pembangkit listrik ramah lingkungan.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Minta Sumur Migas Tua Dikelola dengan Mitra, Begini Respons Pertamina Hulu Energi
Pemerintah Minta Sumur Migas Tua Dikelola dengan Mitra, Begini Respons Pertamina Hulu Energi

Dalam kurun waktu tiga tahun terakhir sejak 2020 hingga 2023 pertumbuhan produksi migas domestik mengalami peningkatan sebesar 1,45 persen.

Baca Selengkapnya
Pertamina Bersama JOGMEC Kerja Sama dalam Pengukuran dan Penaksiran Emisi Metana untuk Percepat Transisi Energi
Pertamina Bersama JOGMEC Kerja Sama dalam Pengukuran dan Penaksiran Emisi Metana untuk Percepat Transisi Energi

Pertamina bekerjasama dengan JOGMEC dalam Pengukuran dan Penaksiran Emisi Metana untuk Percepat Transisi Energi.

Baca Selengkapnya