METI sebut Geo Dipa dibentuk untuk kelola panas bumi Dieng & Patuha
Merdeka.com - Ketua Masyarakat Energi Terbarukan Indonesia (METI) Surya Darma menjelaskan PT Geo Dipa Energi dibentuk pemerintah memang untuk menggarap lapangan panas bumi di Dieng, Jawa Tengah dan Patuha, Jawa Barat. Keputusan pembentukan dan pendirian Geo Dipa diambil setelah proses musyawarah dan kajian mendalam dari pemerintah.
Awalnya, Dieng dan Patuha merupakan wilayah kerja panas bumi yang dikelola HCE dan PPL dengan Pertamina. Namun, dengan adanya krisis 1998, pemerintah menangguhkan proyek tersebut dari para kontraktor. Akibatnya, pemerintah digugat HCE dan PPL ke arbitrase. Dengan begitu, pemerintah harus membayar USD 500 juta ke dua kontraktor tersebut.
Menurutnya, kewenangan, hak dan izin Geo Dipa untuk mengelola wilayah panas bumi di Dieng dan Patuha telah ada sejak awal Geo Dipa dibentuk dan didirikan. Apabila kegiatan yang dilakukan oleh Geo Dipa dianggap sebagai kegiatan yang ilegal, Pemerintah Indonesia (Kementerian ESDM) merupakan pihak pertama yang akan menghentikan kegiatan Geo Dipa tersebut. Pemerintah Indonesia akan mengalami kerugian yang sangat besar karena harus membayar ganti rugi sekitar USD 500 juta sebagai akibat dari ingkar janji yang dilakukan oleh Pemerintah Indonesia terhadap perjanjian pembentukan Geo Dipa, Global Settlement Agreement.
-
Apa target Pertamina dalam pengembangan energi panas bumi? Berdasarkan Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN tahun 2021-2030 dan dokumen hijau Pertamina Geothermal Energy, secara keseluruhan industri panas bumi Indonesia diperkirakan akan berkontribusi hingga 16 persen dari total target dekarbonisasi nasional di tahun 2030.
-
Apa yang dibangun oleh Pertamina Geothermal Energy di Muara Enim? Pembangunan PLTP Lumut Balai Unit 2 akan menambah kapasitas panas bumi di Area Lumut Balai sebesar 55 MW, sehingga total panas bumi di wilayah tersebut menjadi 110 MW.
-
Mengapa Pertamina menganggap panas bumi penting? Ini dikarenakan panas bumi memiliki ketersediaan terbaik di antara energi terbarukan lainnya serta dapat dikontrol, selain itu dengan potensinya yang sangat besar di Indonesia, panas bumi mampu menjadi baseload hijau untuk sektor industri, sebagai sumber energi terbarukan strategis yang utama,' ujar Julfi.
-
Siapa yang mendirikan PT Pertamina Hulu Energi? PT Pertamina Hulu (PHE) merupakan salah satu anak perusahaan PT Pertamina (persero) yang bergerak di bidang hulu minyak dan gas (migas).
-
Dimana energi panas bumi bisa didapatkan? Di beberapa tempat di dunia, panas bumi dapat diambil langsung dari permukaan bumi atau dengan mengebor sumur panas bumi.
-
Mengapa Pertamina Geothermal Energy membangun PLTP Lumut Balai Unit 2? 'Melalui groundbreaking Lumut Balai Unit 2 ini, Pertamina Geothermal Energy telah membuktikan keseriusannya dalam pengembangan potensi panas bumi di Indonesia. Kami optimis kedepannya Pertamina Geothermal Energy mampu mendorong tumbuhnya ekosistem hijau secara global maupun di Indonesia,' ungkap Nicke.
"Ketentuan di dalam UU Panas Bumi tidak dapat diterapkan kepada Geo Dipa, selain karena hak/kewenangan/izin Geo Dipa didapatkan melalui rezim lama yang dikecualikan di dalam ketentuan peralihan UU Panas Bumi, pemberian izin berdasarkan UU Panas Bumi harus melalui proses lelang yang dilakukan secara umum. Apabila Geo Dipa tidak menjadi pemenang tender, tentu saja Pemerintah Indonesia akan dianggap melakukan tindakan ingkar janji di dalam Global Settlement Agreement," ujarnya di Jakarta, Kamis (4/5).
Mantan Direktur Operasi Pertamina Geothermal Energi ini menegaskan Izin Konsesi tidak pernah dikenal di dalam hukum panas bumi di Indonesia. Sebab, hal tersebut bertentangan dengan ketentuan di dalam Undang-Undang Dasar 1945. Izin konsesi sendiri merupakan konsep yang dikenal di jaman penjajahan Belanda.
Sementara itu, Kuasa Hukum Geo Dipa Heru Mardijarto mengatakan tidak ada tindak pidana penipuan yang dilakukan Geo Dipa dalam perkara dengan Bumigas. Menurutnya, permasalahan antara Geo Dipa dan Bumigas terbukti murni merupakan permasalahan perdata. Hal ini karena peristiwa yang dianggap telah terjadi di dalam perkara ini timbul akibat hubungan kontraktual antara Bumigas dan Geo Dipa berdasarkan Perjanjian KTR.001.
Selain itu, lanjutnya, diduga terjadi kriminalisasi terhadap Geo Dipa yang mana telah menghambat berjalannya proyek pengembangan wilayah panas bumi di Dieng dan Patuha yang merupakan aset negara dan berpotensi merugikan keuangan negara.
"Kami kembali menegaskan hal ini akan menjadi preseden buruk bagi dunia pengusahaan panas bumi dan penegakkan hukum di Indonesia karena perkara ini telah menghambat pelaksanaan proyek pengembangan wilayah panas bumi di Dieng dan Patuha yang merupakan aset negara dan obyek vital nasional dan tentu saja akan menghambat program Pemerintah Republik Indonesia untuk ketahanan energi listrik 35.000 MW sebagaimana diinstruksikan oleh Presiden Jokowi," pungkasnya.
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Selain pariwisata, potensi lain dataran tinggi Dieng adalah energi panas bumi yang cukup besar. Karena inilah kawasan itu diusulkan jadi Taman Bumi Nasional
Baca SelengkapnyaPenandatanganan Perjanjian-Perjanjian Way Ratai Sebagai Tindak Lanjut Kerja Sama antara Chevron & Pertamina Geothermal Energy
Baca SelengkapnyaDi era transisi energi, potensi panas bumi merupakan salah satu sumber energi yang dilirik investor global.
Baca SelengkapnyaPGN berkomitmen untuk menjaga ketersediaan pasokan gas bumi agar dapat dimanfaatkan secara optimal.
Baca SelengkapnyaEnergi terbarukan yang paling potensial adalah panas bumi yang dikelola oleh PT Pertamina Geothermal Energy Tbk.
Baca SelengkapnyaSumber-sumber energi terbarukan membutuhkan pendanaan besar.
Baca Selengkapnya“Kami ucapkan terima kasih terhadap award ini, semoga kita semua dapat berkolaborasi untuk menuju masa depan Indonesia yang lebih cerah,”
Baca SelengkapnyaPLN bersama Pertamina memulai pemanfaatan energi panas dengan kapasitas 30 dan 15 mega watt.
Baca SelengkapnyaPembangunan PLTP Lumut Balai Unit 2 akan menambah kapasitas panas bumi di Area Lumut Balai sebesar 55 MW.
Baca SelengkapnyaPerusahaan memiliki inisiatif strategis melalui dekarbonisasi bisnis yaitu efisiensi energi, pembangkit listrik ramah lingkungan.
Baca SelengkapnyaDalam kurun waktu tiga tahun terakhir sejak 2020 hingga 2023 pertumbuhan produksi migas domestik mengalami peningkatan sebesar 1,45 persen.
Baca SelengkapnyaPertamina bekerjasama dengan JOGMEC dalam Pengukuran dan Penaksiran Emisi Metana untuk Percepat Transisi Energi.
Baca Selengkapnya