Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mi Instan RI Ditolak Taiwan, Ahli Gizi: Negara Punya Ambang Batas Pestisida Berbeda

Mi Instan RI Ditolak Taiwan, Ahli Gizi: Negara Punya Ambang Batas Pestisida Berbeda mi instan. shutterstock

Merdeka.com - Salah satu produk mi instan Indonesia ditolak masuk ke pasar Taiwan. Alasannya, produk mi dalam kemasan tersebut mengandung pestisida residu.

Ahli Gizi, Leona Victoria Djajadi mengatakan, setiap negara memiliki ambang batas aman kandungan sisa pestisida dan logam berat dalam makanan. Di Indonesia, ketentuan tersebut diatur oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

"Tiap negara punya guideline masing-masing. Ada batas aman sisa pestisida dan logam berat dalam makanan, kita juga punya yang diatur dalam BPOM," kata Leona saat dihubungi merdeka.com, Jakarta, Kamis (7/7).

Orang lain juga bertanya?

Leona mengatakan setiap produk pangan memiliki ambang batas yang berbeda oleh BPOM. Sehingga dia tidak bisa memberikan detail ambang batas aman yang telah ditentukan.

"Ini harus dilihat dari guideline BPOM, soalnya dirinci per item," kata dia.

Dia memperkirakan, penolakan yang terjadi pada produk mi instan kemasan cup tersebut karena adanya perbedaan ambang batas aman. Di sisi lain, produk yang dikirim dari Indonesia sudah dilengkapi surat-surat uji laboratorium.

Hanya saja negara tujuan melakukan pengecekan secara acak. Hal ini pun menjadi wajar karena proses yang sama juga terjadi di Indonesia terhadap produk-produk yang masuk ke dalam negeri.

"Pas dikirim dari Indonesia ada surat-suratnya, uji lab semua, tapi di sana bisa di random check. Sama untuk barang impor pun demikian," katanya.

Bahaya Pestisida Bagi Kesehatan

Sebagai informasi, residu pestisida merupakan pestisida yang masih tersisa pada bahan pangan. Leona mengatakan pestisida tidak bisa digunakan tubuh dan bisa menjadi racun yang menyerang sistem saraf.

"Pestisida tidak bisa digunakan oleh tubuh, malah beracun dan bisa menjadi neurotoxin atau racun bagi sistem saraf," kata dia.

Selain itu, jika dikonsumsi dalam jumlah besar bisa menyebabkan keracunan. Sementara konsumsi terus menerus bisa membuat akumulasi dalam tubuh.

"Jadi bisa juga akan membuat keracunan dalam jangka panjang. Maka dari itu ada batas aman sisa pestisida dan logam berat dalam makanan," pungkasnya.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Agar Tak Disita Bea Cukai, Ini Batas Makanan yang Bisa Dibawa Pulang dari Luar Negeri
Agar Tak Disita Bea Cukai, Ini Batas Makanan yang Bisa Dibawa Pulang dari Luar Negeri

Pembatasan dilakukan karena khawatir masyarakat akan melakukan hal ini terhadap barang bawaan berlebih.

Baca Selengkapnya
Banyak Siswa Keracunan Latiao, YLKI Minta BPOM Sidak Produk Pangan Asal China
Banyak Siswa Keracunan Latiao, YLKI Minta BPOM Sidak Produk Pangan Asal China

YLKI pernah menemukan banyak produk impor yang tidak memenuhi standar masuk ke Indonesia pada ritel besar.

Baca Selengkapnya
Data Barantin: 681 Ton Anggur Muscat dari China Masuk ke Indonesia Sepanjang 2024
Data Barantin: 681 Ton Anggur Muscat dari China Masuk ke Indonesia Sepanjang 2024

Total sertifikasi pemasukan impor anggur ke Indonesia dari Januari hingga September 2024  adalah sebanyak 78.538 ton.

Baca Selengkapnya
BPOM Buka Suara Terkait Es Krim Magnum Mengandung Logam, Begini Penjelasannya
BPOM Buka Suara Terkait Es Krim Magnum Mengandung Logam, Begini Penjelasannya

Produk es krim magnum classic dan almond terindikasi mengandung plastik dan logam sehingga ditarik dari pasar di Inggris dan Irlandia.

Baca Selengkapnya
Anggur Shine Muscat Aman, Dikarantina Sebelum Dijual di Pasar Indonesia
Anggur Shine Muscat Aman, Dikarantina Sebelum Dijual di Pasar Indonesia

Semua produk pangan segar asal tumbuhan (PSAT) dari luar negeri, dipastikan melalui karantina.

Baca Selengkapnya
Apa Itu Pengawet Natrium Dehidroasetat? Ini Penjelasannya Menurut Ahli
Apa Itu Pengawet Natrium Dehidroasetat? Ini Penjelasannya Menurut Ahli

Apa itu pengawet natrium dehidroasetat dan apakah berbahaya jika kita mengonsumsinya? Ini pendapat ahli mengenainya.

Baca Selengkapnya
Pakar Ini Beda Pandangan Soal BPA Padahal Sudah Dilarang di Negara Maju, Bagaimana Faktanya?
Pakar Ini Beda Pandangan Soal BPA Padahal Sudah Dilarang di Negara Maju, Bagaimana Faktanya?

Banyaknya pandangan yang berbeda, membuat regulasi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terkait BPA baru bisa diresmikan tahun ini.

Baca Selengkapnya
Apa Arti 'Mungkin Mengandung' dan 'Mengandung' dalam Tabel Komposisi Bahan Makanan Kemasan?
Apa Arti 'Mungkin Mengandung' dan 'Mengandung' dalam Tabel Komposisi Bahan Makanan Kemasan?

Frasa "mungkin mengandung" berarti ada kemungkinan alergen terkandung dalam makanan.

Baca Selengkapnya
Viral Roti Aoka Dituding Mengandung Zat Berbahaya, Menkop Teten Justru Fokus Pada Hal Ini
Viral Roti Aoka Dituding Mengandung Zat Berbahaya, Menkop Teten Justru Fokus Pada Hal Ini

Roti Aoka viral lantaran dituding mengandung zat berbahaya sebagai pengawet.

Baca Selengkapnya
Pelaku Jastip Makanan dan Kosmetik Wajib Punya Izin Edar BPOM, Jika Melanggar Bisa Dipenjara
Pelaku Jastip Makanan dan Kosmetik Wajib Punya Izin Edar BPOM, Jika Melanggar Bisa Dipenjara

Penegakan ketentuan izin edar bagi pelaku jastip kosmetik bertujuan untuk melindungi masyarakat sebagai konsumen.

Baca Selengkapnya
BPOM Belum Atur Penggunaan Natrium Dehidroasetat pada Makanan, Ini Alasannya
BPOM Belum Atur Penggunaan Natrium Dehidroasetat pada Makanan, Ini Alasannya

Plt Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM, Ema Setyawati mengungkapkan alasannya.

Baca Selengkapnya
Pelabelan Bahaya BPA pada Kemasan AMDK di Indonesia Mendapat Penolakan dari Korporasi Multinasional
Pelabelan Bahaya BPA pada Kemasan AMDK di Indonesia Mendapat Penolakan dari Korporasi Multinasional

Aturan baru terkait pelabelan AMDK ini bertujuan untuk melindungi konsumen dari risiko paparan BPA.

Baca Selengkapnya