Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

OJK Bakal Beri Sanksi Leasing Melanggar Hukum saat Tarik Kendaraan Nasabah

OJK Bakal Beri Sanksi Leasing Melanggar Hukum saat Tarik Kendaraan Nasabah OJK. ©2013 Merdeka.com/Harwanto Bimo Pratomo

Merdeka.com - Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Gamal Abdul Kahar menegaskan memberi sanksi keras kepada perusahaan pembiayaan atau leasing yang debt collectornya melanggar hukum saat melakukan penarikan kendaraan bermotor debitur.

"Kami tidak menolerir debt collector yang melanggar hukum dan akan memberikan sanksi tegas kepada perusahaan pembiayaan yang melanggar," kata Gamal di Kota Palu dikutip dari Antara Senin (17/5) malam.

Karena itu, untuk mencegah terjadinya penarikan kendaraan bermotor milik debitur oleh debt collector tidak sesuai prosedur dan melanggar hukum, pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak asosiasi perusahaan pembiayaan untuk menertibkan anggotanya dalam menjalankan ketentuan penagihan sesuai yang sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Sanksi tersebut mengacu pada ketentuan yang diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 35 Tahun 2018 tentang Perusahaan Pembiayaan," ujarnya pula.

Dalam Beleid POJK Nomor 35 Tahun 2018 tersebut tertulis, perusahaan pembiayaan yang tidak memenuhi ketentuan OJK akan dikenakan sanksi administratif secara bertahap berupa peringatan, pembekuan kegiatan usaha, hingga pencabutan izin usaha.

Gamal berharap perusahaan pembiayaan dan debt collector di Sulteng selalu melakukan penagihan dengan cara-cara yang sesuai dengan ketentuan dan tidak melakukan pelanggaran sampai menarik kendaraan debitur secara paksa dan melanggar hukum.

Dia yakin ancaman sanksi tersebut dapat mencegah perusahaan pembiayaan dan debt collectornya melakukan penagihan dengan cara-cara yang tidak sesuai aturan dan prosedur.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Debt Collector Tak Boleh Rampas Kendaraan di Jalan, Ini Aturannya
Debt Collector Tak Boleh Rampas Kendaraan di Jalan, Ini Aturannya

Biasanya jenis utang yang ditagih adalah utang yang sudah terlalu lama dari jatuh temponya tidak terbayar oleh debitur.

Baca Selengkapnya
Kapan Leasing Boleh Tarik Kendaraan Kredit? Ini Syarat dan Aturannya
Kapan Leasing Boleh Tarik Kendaraan Kredit? Ini Syarat dan Aturannya

Proses penarikan kendaraan oleh leasing diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 35/POJK.05/2018.

Baca Selengkapnya
Viral Pertikaian Dua Raja Jalanan Pengemudi Ojol vs Debt Collector di Sawah Besar, Motor Sampai Ke X
Viral Pertikaian Dua Raja Jalanan Pengemudi Ojol vs Debt Collector di Sawah Besar, Motor Sampai Ke X

Viral Pengemudi Ojol vs Debt Collector di Sawah Besar, Motor sampai Dilempar ke Kali

Baca Selengkapnya
Jenderal Polisi ke Reserse se-Indonesia: Sikat itu Debt Collector Meresahkan!
Jenderal Polisi ke Reserse se-Indonesia: Sikat itu Debt Collector Meresahkan!

Himbauan Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti kepada para anggota reserse.

Baca Selengkapnya
Gerombolan Debt Collector Setop Pemotor di Tengah Jalan, Dilawan Malah Ancam Mau Bunuh
Gerombolan Debt Collector Setop Pemotor di Tengah Jalan, Dilawan Malah Ancam Mau Bunuh

Viral aksi segerombolan pria yang ngaku-ngaku sebagai debt collector mau rampas motor pengendara di jalanan.

Baca Selengkapnya
OJK Catat 411 Pengaduan soal Kelakuan Debt Collector, Ada yang Mengancam dan Berkata kasar
OJK Catat 411 Pengaduan soal Kelakuan Debt Collector, Ada yang Mengancam dan Berkata kasar

OJK telah melakukan pemeriksaan terhadap PUJK di sektor perbankan dan perusahaan pembiayaan terhadap perilaku penagihan ini.

Baca Selengkapnya
Ternyata Ini Alasan Debt Collector Tagih Utang Pinjol Sampai Datangi Rumah Nasabah
Ternyata Ini Alasan Debt Collector Tagih Utang Pinjol Sampai Datangi Rumah Nasabah

Pihak ketiga atau debt collector diperbolehkan menagih utang nasabah yang sudah melewati batas keterlambatan yaitu lebih dari 90 hari.

Baca Selengkapnya
Nekat Tarik Mobil dari Mapolrestabes Semarang, 6 Debt Collector Diringkus dan 4 Lainnya Buron
Nekat Tarik Mobil dari Mapolrestabes Semarang, 6 Debt Collector Diringkus dan 4 Lainnya Buron

Enam debt collectordiringkus polisi setelah merampas mobil milik ibu rumah tangga yang menunggak angsuran.

Baca Selengkapnya
Hati-Hati, Debt Collector Pinjol Langgar Aturan Penagihan Utang Bisa Kena Denda Rp15 Miliar
Hati-Hati, Debt Collector Pinjol Langgar Aturan Penagihan Utang Bisa Kena Denda Rp15 Miliar

Pengenaan denda sendiri hanya menjadi salah satu instrumen dari sanksi administratif yang tertera dalam aturan tersebut.

Baca Selengkapnya
Viral Satpam Leasing di Tasikmalaya Dikeroyok Anggota Ormas Pemuda, 13 Pelaku Ditangkap
Viral Satpam Leasing di Tasikmalaya Dikeroyok Anggota Ormas Pemuda, 13 Pelaku Ditangkap

Viral Satpam Leasing di Tasikmalaya Dikeroyok Anggota Ormas Pemuda, 13 Pelaku Ditangkap

Baca Selengkapnya
Tagih Cicilan Kredit ke Masyarakat Kini Ada Aturannya, Tak Boleh di Hari Libur Nasional dan Ada Jamnya
Tagih Cicilan Kredit ke Masyarakat Kini Ada Aturannya, Tak Boleh di Hari Libur Nasional dan Ada Jamnya

Dalam ayat 2, OJK mengatur PUJK agar tidak menggunakan cara ancaman, kekerasan dan/atau tindakan yang bersifat mempermalukan konsumen.

Baca Selengkapnya
Buat yang Nunggak Pinjol, Debt Collector Hanya Boleh Melakukan Penagihan di Hari dan Jam Ini
Buat yang Nunggak Pinjol, Debt Collector Hanya Boleh Melakukan Penagihan di Hari dan Jam Ini

Ketentuan anyar tersebut menggantikan POJK Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pelindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan.

Baca Selengkapnya